25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Imbau Paslon Pilkada Tetap Tenang, DPR: Jangan Ada yang Main Hukum Sen

JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Aziz
Syamsuddin mengimbau peserta Pilkada serentak 2020 untuk tetap tenang menunggu
hasil resmi dari Komisi Pemelihan Umum (KPU).

Hal tersebut, kata Azis untuk
mengantisipasi terjadinya kegaduhan atau provokator di tengah masyarakat.

Lebih lanjut Azis juga meminta
seluruh Paslon, menghormati proses penghitungan resmi oleh KPU serta perbedaan
pendapat dapat di selesaikan melalui Bawaslu dan jalur Mahkamah Konstitusi
(MK).

Menurutnya, perbedaan pendapat
dapat di selesaikan melalui jalur hukum, jangan ada yang melakukan pengerakan
masa di saat pandemi seperti ini.

“Jangan ada yang main hukum
sendiri. Tolong hargai peran masyarakat dan pemerintah yang dengan susah payah
telah berpartisipasi dalam masa pandemi Covid,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dispensasi Perpanjangan SIM Ditambah Hingga 29 Juni 2020

Politisi partai Golkar ini mengatakan
penyelengara Pilkada harus lebih kreatif dan aktif di karenakan Pilkada
serentak kali ini berbeda nuansa dibayang-bayangi Pandemi Covid-19.

“Ini konsekuensi logis atas
situasi pandemik. Maka pasca Pilkada serentak, KPU dan Bawaslu harus kreatif
dan aktif dalam menyelesaikan segala persoalan dengan pertimbangan protokol
kesehatan,” ucapnya.

Sehingga, tambah anak buah
Airlangga Hartarto ini, perbedaan pendapat di tengah masyarakat tidak berdampak
kepada mobilisasi masa.

“Aparatur keamanan juga harus tegas
dan persuasif di saat yang sama,” pungkas legislator dapil Lampung ini.

Kendati demikian, Ia meminta
kepada semua pihak untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan saat pergi ke
TPS, sehingga gelaran Pilkada tak menimbulkan kluster baru penularan Covid-19.

Baca Juga :  Kasus Positif COVID-19 Jadi 1.155, Meninggal 102 Orang

“Tentu saya berharap kesadaran
protokol kesehatan ini telah di jalankan secara menyeluruh sehingga tidak
memunculkan kluster baru,” pungkas Azis.

JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Aziz
Syamsuddin mengimbau peserta Pilkada serentak 2020 untuk tetap tenang menunggu
hasil resmi dari Komisi Pemelihan Umum (KPU).

Hal tersebut, kata Azis untuk
mengantisipasi terjadinya kegaduhan atau provokator di tengah masyarakat.

Lebih lanjut Azis juga meminta
seluruh Paslon, menghormati proses penghitungan resmi oleh KPU serta perbedaan
pendapat dapat di selesaikan melalui Bawaslu dan jalur Mahkamah Konstitusi
(MK).

Menurutnya, perbedaan pendapat
dapat di selesaikan melalui jalur hukum, jangan ada yang melakukan pengerakan
masa di saat pandemi seperti ini.

“Jangan ada yang main hukum
sendiri. Tolong hargai peran masyarakat dan pemerintah yang dengan susah payah
telah berpartisipasi dalam masa pandemi Covid,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dispensasi Perpanjangan SIM Ditambah Hingga 29 Juni 2020

Politisi partai Golkar ini mengatakan
penyelengara Pilkada harus lebih kreatif dan aktif di karenakan Pilkada
serentak kali ini berbeda nuansa dibayang-bayangi Pandemi Covid-19.

“Ini konsekuensi logis atas
situasi pandemik. Maka pasca Pilkada serentak, KPU dan Bawaslu harus kreatif
dan aktif dalam menyelesaikan segala persoalan dengan pertimbangan protokol
kesehatan,” ucapnya.

Sehingga, tambah anak buah
Airlangga Hartarto ini, perbedaan pendapat di tengah masyarakat tidak berdampak
kepada mobilisasi masa.

“Aparatur keamanan juga harus tegas
dan persuasif di saat yang sama,” pungkas legislator dapil Lampung ini.

Kendati demikian, Ia meminta
kepada semua pihak untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan saat pergi ke
TPS, sehingga gelaran Pilkada tak menimbulkan kluster baru penularan Covid-19.

Baca Juga :  Kasus Positif COVID-19 Jadi 1.155, Meninggal 102 Orang

“Tentu saya berharap kesadaran
protokol kesehatan ini telah di jalankan secara menyeluruh sehingga tidak
memunculkan kluster baru,” pungkas Azis.

Terpopuler

Artikel Terbaru