33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Doni: Zona Hijau Diberikan Ruang Untuk Aktivitas Produktif

JAKARTA – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Pusat, Doni Monardo menekankan agar masyarakat mempersiapkan diri untuk
produktif di tengah pandemi COVID-19.

“Presiden menegaskan kita harus
mempersiapkan diri melaksanakan kegiatan masyarakat produktif. Tetapi tetap
aman COVID-19. Artinya, kita tidak boleh terpapar COVID. Tetapi, juga tidak
boleh terkena PHK. Intinya di situ,” ujar Doni, Senin (8/6/2020).

Dia menyebutkan data Kementerian
Tenaga Kerja (Menaker) hingga saat ini tercatat 3,7 juta warga terkena PHK.
Data ini baru pada sektor formal. Belum lagi dari sektor informal.

Karena itu, lanjut Doni,
pemerintah menyiapkan pembukaan sejumlah wilayah atau daerah zona hijau.

“Presiden telah menginstruksikan kepada
gugus tugas untuk memberikan ruang kepada daerah yang hijau dan aman untuk
memulai aktivitas,” papar mantan Danjen Kopassus ini.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Namun, hal itu harus berdasarkan
berbagai tahapan. Yakni melalui edukasi, sosialisasi, dan simulasi untuk bidang
yang akan dilakukan. Selain itu, ada sembilan sektor yang telah diberikan
pelonggaran. Di antaranya pertambangan, industri, dan perminyakan.

“Ini semuanya akan diberi ruang
kepada masyarakat untuk kembali memulai aktivitas,” pungkasnya.

JAKARTA – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Pusat, Doni Monardo menekankan agar masyarakat mempersiapkan diri untuk
produktif di tengah pandemi COVID-19.

“Presiden menegaskan kita harus
mempersiapkan diri melaksanakan kegiatan masyarakat produktif. Tetapi tetap
aman COVID-19. Artinya, kita tidak boleh terpapar COVID. Tetapi, juga tidak
boleh terkena PHK. Intinya di situ,” ujar Doni, Senin (8/6/2020).

Dia menyebutkan data Kementerian
Tenaga Kerja (Menaker) hingga saat ini tercatat 3,7 juta warga terkena PHK.
Data ini baru pada sektor formal. Belum lagi dari sektor informal.

Karena itu, lanjut Doni,
pemerintah menyiapkan pembukaan sejumlah wilayah atau daerah zona hijau.

“Presiden telah menginstruksikan kepada
gugus tugas untuk memberikan ruang kepada daerah yang hijau dan aman untuk
memulai aktivitas,” papar mantan Danjen Kopassus ini.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Namun, hal itu harus berdasarkan
berbagai tahapan. Yakni melalui edukasi, sosialisasi, dan simulasi untuk bidang
yang akan dilakukan. Selain itu, ada sembilan sektor yang telah diberikan
pelonggaran. Di antaranya pertambangan, industri, dan perminyakan.

“Ini semuanya akan diberi ruang
kepada masyarakat untuk kembali memulai aktivitas,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru