27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

MUI Se-Indonesia Keluarkan Pernyataan Sikap: Stop Masukan TKA Tiongkok

JAKARTA-Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi
se-Indonesia mendesak Presiden Jokowi menutup akses masuknya Tenaga Kerja Asing
(TKA) dari Tiongkok ke Indonesia.

MUI melalui pernyataan sikap
ditandatangani oleh 32 DP MUI dari berbagai wilayah di Indonesia, khawatir
pekerja dari Tiongkok tersebut malah akan membawa kembali virus corona baru
(Covid-19).

“Mendesak kepada pemerintah
Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya
yang berasal dari negara Cina dengan alasan apapun juga,” kata Ketum DP
MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar dalam keterangan tertulis.

“TKA dari negara China
adalah transmitor utama virus Vorona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat
berbahaya dan mematikan.”

Baca Juga :  Menhub: Presiden Minta Tindakan Lebih Intensif Cegah Virus Korona

Oleh karena itu, seluruh jajaran
Dewan Pimpinan MUI di seluruh tingkatan juga diminta untuk selalu mengawasi dan
mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA selama masa pandemi
Covid-19.

“Jika ditemukan maka segera
melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat
dipulangkan ke negara asalnya,” kata Kiai Munahar menambahkan.

Berdasarkan Pembukaan UUD Tahun
1945, pemerintah Indonesia harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

DP MUI se-Indonesia juga meminta
kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan RI, yang
kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

“Meminta dengan tegas kepada
Presiden RI untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan
melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara
sebelum penyebaran dan penularan Virus Covid-19 ini benar-benar dapat
terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru,”
jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Ancam Geruduk Istana Negara, Mochtar Ngabalin Malah Ancam Balik

Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI
se-Indonesia juga mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap
konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam
setiap kebijakannya.

“Kami pun bertekad akan
senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Kiai Munahar.

JAKARTA-Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi
se-Indonesia mendesak Presiden Jokowi menutup akses masuknya Tenaga Kerja Asing
(TKA) dari Tiongkok ke Indonesia.

MUI melalui pernyataan sikap
ditandatangani oleh 32 DP MUI dari berbagai wilayah di Indonesia, khawatir
pekerja dari Tiongkok tersebut malah akan membawa kembali virus corona baru
(Covid-19).

“Mendesak kepada pemerintah
Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya
yang berasal dari negara Cina dengan alasan apapun juga,” kata Ketum DP
MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar dalam keterangan tertulis.

“TKA dari negara China
adalah transmitor utama virus Vorona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat
berbahaya dan mematikan.”

Baca Juga :  Menhub: Presiden Minta Tindakan Lebih Intensif Cegah Virus Korona

Oleh karena itu, seluruh jajaran
Dewan Pimpinan MUI di seluruh tingkatan juga diminta untuk selalu mengawasi dan
mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA selama masa pandemi
Covid-19.

“Jika ditemukan maka segera
melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat
dipulangkan ke negara asalnya,” kata Kiai Munahar menambahkan.

Berdasarkan Pembukaan UUD Tahun
1945, pemerintah Indonesia harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

DP MUI se-Indonesia juga meminta
kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan RI, yang
kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

“Meminta dengan tegas kepada
Presiden RI untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan
melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara
sebelum penyebaran dan penularan Virus Covid-19 ini benar-benar dapat
terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru,”
jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Ancam Geruduk Istana Negara, Mochtar Ngabalin Malah Ancam Balik

Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI
se-Indonesia juga mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap
konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam
setiap kebijakannya.

“Kami pun bertekad akan
senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Kiai Munahar.

Terpopuler

Artikel Terbaru