30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

16,7 Triliun DAK Fisik Untuk Rehabilitasi 31.812 Ruang Kelas

JAKARTA –
Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp16,7 triliun.
Gelontoran dana itu untuk merehabilitasi ruang kelas sebanyak 31.812 ruang di
tahun anggaran 2020 nanti. Sejumlah prasarana pendidikan lainya juga akan
dibangun dalam waktu bersamaan. Sayangnya, kebutuhan di setiap provinsi
sangatlah beragam dan tak bisa tercover seluruhnya.

Menjawab hal itu, Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi
menuturkan, usulan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2020 perlu disinkronisasi
di setiap daerah. Ini dilakukan agar penyerapan dana yang bersumber dari APBN
bisa maksimal. Senin (5/8) lalu, sudah kita kumpulkan para kelapa dinas
pendidikan dalam rakor di Jakarta, ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN) (group kaltengpos.co), Rabu (8/7).

Dijelaskan, DAK menurut Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, merupakan dana yang
dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu
mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan
prioritas nasional.

Baca Juga :  Komisi III DPR Tolak 4 Calon Hakim Agung, Ini Alasannya

Penentuan besaran DAK berdasarkan
usulan kebutuhan daerah yang selaras dengan prioritas nasional. DAK memiliki
tiga lingkup rencana bidang, yaitu DAK regular, DAK afirmasi, dan DAK
penugasan, bebernya.

Dikatakannya, penggunaan DAK fisik diharapkan dapat
mendukung kebijakan zonasi layanan pendidikan. DAK fisik dalam pagu indikatif
dialokasikan sebesar Rp 16,7 triliun. “Ini kita akan sinkronkan antara program
pusat dengan daerah yang bisa di-cover melalui APBN dan APBD. Zonasi layanan
pendidikan telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan insya allah di tahun 2020
akan lebih fokus lagi karena data-data akan disampaikan pada rakor ini,” jelas
Didik.

Hasil rakor ini, lanjut Didik,
berupa kesepakatan wewenang penggunaan anggaran untuk peningkatan layanan
pendidikan. “Saat rakor, ini akan disepakati daerah mana, lokasi mana yang akan
di-cover melalui Pemerintah pusat, dan yang mana yang akan dicover melalui
DAK,” ujarnya.

Baca Juga :  Sabar Ya, Ada Kabar Buruk Nih dari Menpan Tjahjo Buat Para PNS

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir
Effendy menegaskan penggunaan DAK fisik tahun anggaran 2020 agar tepat guna dan
tepat sasaran. “DAK fisik agar tepat sasaran, jangan dibantu sekolah yang sudah
bagus, atau sekolah yang agak bagus menjadi bagus. Tetapi bantulah sekolah yang
sangat jelek dan dibikin menjadi sangat bagus,” ujarnya.

“Karena itu, dananya fokus,
jangan diecer. Kalau fokus ke satu sekolah yang membutuhkan bisa itu. Itu
membangun dari pinggiran, dimulai dari yang paling parah, paling jelek, menjadi
bagus,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dana afirmasi DAK
tahun depan ada dana alokasi untuk mendukung digitalisasi sekolah di wilayah
pinggiran. “Ada hampir 50.000
sekolah SD hingga SMA/SMK yang akan digitalisasi proses belajar mengajarnya di
tahun 2019,” ujarnya. Upaya ini, menurut Muhadjir, bertujuan untuk memperkaya
materi belajar siswa melalui portal Rumah Belajar Kemendikbud. (fin/tgr/fin/kpc)

JAKARTA –
Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp16,7 triliun.
Gelontoran dana itu untuk merehabilitasi ruang kelas sebanyak 31.812 ruang di
tahun anggaran 2020 nanti. Sejumlah prasarana pendidikan lainya juga akan
dibangun dalam waktu bersamaan. Sayangnya, kebutuhan di setiap provinsi
sangatlah beragam dan tak bisa tercover seluruhnya.

Menjawab hal itu, Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi
menuturkan, usulan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2020 perlu disinkronisasi
di setiap daerah. Ini dilakukan agar penyerapan dana yang bersumber dari APBN
bisa maksimal. Senin (5/8) lalu, sudah kita kumpulkan para kelapa dinas
pendidikan dalam rakor di Jakarta, ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN) (group kaltengpos.co), Rabu (8/7).

Dijelaskan, DAK menurut Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, merupakan dana yang
dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu
mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan
prioritas nasional.

Baca Juga :  Komisi III DPR Tolak 4 Calon Hakim Agung, Ini Alasannya

Penentuan besaran DAK berdasarkan
usulan kebutuhan daerah yang selaras dengan prioritas nasional. DAK memiliki
tiga lingkup rencana bidang, yaitu DAK regular, DAK afirmasi, dan DAK
penugasan, bebernya.

Dikatakannya, penggunaan DAK fisik diharapkan dapat
mendukung kebijakan zonasi layanan pendidikan. DAK fisik dalam pagu indikatif
dialokasikan sebesar Rp 16,7 triliun. “Ini kita akan sinkronkan antara program
pusat dengan daerah yang bisa di-cover melalui APBN dan APBD. Zonasi layanan
pendidikan telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan insya allah di tahun 2020
akan lebih fokus lagi karena data-data akan disampaikan pada rakor ini,” jelas
Didik.

Hasil rakor ini, lanjut Didik,
berupa kesepakatan wewenang penggunaan anggaran untuk peningkatan layanan
pendidikan. “Saat rakor, ini akan disepakati daerah mana, lokasi mana yang akan
di-cover melalui Pemerintah pusat, dan yang mana yang akan dicover melalui
DAK,” ujarnya.

Baca Juga :  Sabar Ya, Ada Kabar Buruk Nih dari Menpan Tjahjo Buat Para PNS

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir
Effendy menegaskan penggunaan DAK fisik tahun anggaran 2020 agar tepat guna dan
tepat sasaran. “DAK fisik agar tepat sasaran, jangan dibantu sekolah yang sudah
bagus, atau sekolah yang agak bagus menjadi bagus. Tetapi bantulah sekolah yang
sangat jelek dan dibikin menjadi sangat bagus,” ujarnya.

“Karena itu, dananya fokus,
jangan diecer. Kalau fokus ke satu sekolah yang membutuhkan bisa itu. Itu
membangun dari pinggiran, dimulai dari yang paling parah, paling jelek, menjadi
bagus,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dana afirmasi DAK
tahun depan ada dana alokasi untuk mendukung digitalisasi sekolah di wilayah
pinggiran. “Ada hampir 50.000
sekolah SD hingga SMA/SMK yang akan digitalisasi proses belajar mengajarnya di
tahun 2019,” ujarnya. Upaya ini, menurut Muhadjir, bertujuan untuk memperkaya
materi belajar siswa melalui portal Rumah Belajar Kemendikbud. (fin/tgr/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru