30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPK OTT Lagi, Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan Ditangkap

JAKARTA – Setelah melakukan operasi tangkap
tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap serupa. Rabu
(8/1/2020) siang, tim penindakan KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penangkapan Wahyu Setiawan ini karena diduga telah menerima suap.

“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),” kata Ketua KPK
Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan
penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara
rinci terkait penerimaan suap tersebut.

“Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta
pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka
dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.

Baca Juga :  Sidak Layanan BPJS Kesehatan, Jokowi Temui Pasien RSUD Subang

Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku kaget atas kabar ditangkapnya
koleganya itu.

“‎Ya, kaget lah!,” ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol,
Jakarta, Rabu (8/1).

Meski prihatin, namun Arief menyerahkan semua proses kepada pihak berwajib.
Arief sama sekali tidak menyangka Wahyu Setiawan kena cokok KPK.

“Kalau benar ditangkap Pak WS (Wahyu Setiawan), saya prihatin,” katanya.

Arief menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK. KPU
juga tidak akan melakukan intervensi pada kerja lembaga antirasuah tersebut.

“KPU percayakan proses selanjutnya ke KPK, biar aparat menindaklanjuti,”
ungkapnya. (JPC/KPC)

JAKARTA – Setelah melakukan operasi tangkap
tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap serupa. Rabu
(8/1/2020) siang, tim penindakan KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penangkapan Wahyu Setiawan ini karena diduga telah menerima suap.

“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),” kata Ketua KPK
Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan
penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara
rinci terkait penerimaan suap tersebut.

“Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta
pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka
dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.

Baca Juga :  Sidak Layanan BPJS Kesehatan, Jokowi Temui Pasien RSUD Subang

Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku kaget atas kabar ditangkapnya
koleganya itu.

“‎Ya, kaget lah!,” ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol,
Jakarta, Rabu (8/1).

Meski prihatin, namun Arief menyerahkan semua proses kepada pihak berwajib.
Arief sama sekali tidak menyangka Wahyu Setiawan kena cokok KPK.

“Kalau benar ditangkap Pak WS (Wahyu Setiawan), saya prihatin,” katanya.

Arief menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK. KPU
juga tidak akan melakukan intervensi pada kerja lembaga antirasuah tersebut.

“KPU percayakan proses selanjutnya ke KPK, biar aparat menindaklanjuti,”
ungkapnya. (JPC/KPC)

Terpopuler

Artikel Terbaru