33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kemendikbud Kembangkan Konsep Pendidikan Daring

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tengah mengefektifkan penggunaan Massive Open Online Course (MOOC), untuk
mendukung sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online secara massal
dan terbuka melalui internet.

Direktur Pembinaan Kursus dan
Pelatihan Kemendikbud, Agus Salim mengatakan MOOC memiliki 20 dari total 74
jenis kursus yang resmi di Indonesia. Masyarakat yang ingin meningkatkan
keahlian dan mendapatkan sertifikat bisa belajar secara daring.

“20 jenis itu antara lain digital
marketing, otomotif, boga, busana, kecantikan rambut, kecantikan kulit juga
ada. Bisa dilihat di kursus.kemdikbud.go.id, itu ada kursus daringnya,” kata
Agus, Jumat (6/12).

Agus juga menyampaikan, bahwa
Kemendikbud juga telah membangun kerja sama dengan Pusat Teknologi Informasi
dan Komunikasi (Pustekkom) dengan sistem daring ini.

Baca Juga :  Tak Punya NIK, Tetap Dapat BLT Dana Desa

Selain itu, ada juga lembaga
kursus dan pelatihan (LKP) yang bertugas untuk menyediakan konten dan layanan
kursus. Akhirnya, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan akses yang luas dalam
kursus dan pelatihan.

“Jadi dia punya bahan ajar modul,
itu sifatnya animasi. Misalnya jahit itu bagaimana, bisa dilihat. Ini baru
dimulai dari 2018 awalnya. Ada 200 lembaga, tapi dari 200 lembaga itu kita
harus pelan-pelan yang jadi berapa, kita latih lagi terus,” terangnya.

Setelah mengikuti pelatihan
berbasis digital, lanjut Agus, para peserta pelatihan bisa mengikuti ujian
secara daring dengan menggunakan konsep seperti Ujian Nasional Berbasis
Komputer (UNBK).

“Nanti ada lembaga sertifikasi
kompetensi, di situ ada tempat uji kompetensi. Ada lembaga khusus tertentu yang
terakreditasi dia baru bisa jadi lembaga tempat uji kompetensi,” jelasnya.

Baca Juga :  KAHMI: Pemerintah Patut Perhatikan Aspirasi Mahasiswa

Dirjen PAUD dan Dikmas, Harris
Iskandar menambahkan, dengan MOOC masyarakat bisa mengakses kursus yang ia
inginkan dengan lebih mudah.

“Saya optimis seluruh desa bisa
terjangkau. Makanya kami sangat antusias untuk mengembangkan MOOC, course yang
diupload di channel sendiri dan bisa diikuti,” kata Harris.

Harris menjelaskan, di dalam
pelatihan berbasis digital ini Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
bertanggung jawab untuk memfasilitasi platform layanan MOOC dan standardisasi
kurikulum.

“Pustekkom dan Seamolec menjadi
pihak yang menyediakan teknologi layanan,” ujarnya. (der/fin/kpc)

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tengah mengefektifkan penggunaan Massive Open Online Course (MOOC), untuk
mendukung sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online secara massal
dan terbuka melalui internet.

Direktur Pembinaan Kursus dan
Pelatihan Kemendikbud, Agus Salim mengatakan MOOC memiliki 20 dari total 74
jenis kursus yang resmi di Indonesia. Masyarakat yang ingin meningkatkan
keahlian dan mendapatkan sertifikat bisa belajar secara daring.

“20 jenis itu antara lain digital
marketing, otomotif, boga, busana, kecantikan rambut, kecantikan kulit juga
ada. Bisa dilihat di kursus.kemdikbud.go.id, itu ada kursus daringnya,” kata
Agus, Jumat (6/12).

Agus juga menyampaikan, bahwa
Kemendikbud juga telah membangun kerja sama dengan Pusat Teknologi Informasi
dan Komunikasi (Pustekkom) dengan sistem daring ini.

Baca Juga :  Tak Punya NIK, Tetap Dapat BLT Dana Desa

Selain itu, ada juga lembaga
kursus dan pelatihan (LKP) yang bertugas untuk menyediakan konten dan layanan
kursus. Akhirnya, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan akses yang luas dalam
kursus dan pelatihan.

“Jadi dia punya bahan ajar modul,
itu sifatnya animasi. Misalnya jahit itu bagaimana, bisa dilihat. Ini baru
dimulai dari 2018 awalnya. Ada 200 lembaga, tapi dari 200 lembaga itu kita
harus pelan-pelan yang jadi berapa, kita latih lagi terus,” terangnya.

Setelah mengikuti pelatihan
berbasis digital, lanjut Agus, para peserta pelatihan bisa mengikuti ujian
secara daring dengan menggunakan konsep seperti Ujian Nasional Berbasis
Komputer (UNBK).

“Nanti ada lembaga sertifikasi
kompetensi, di situ ada tempat uji kompetensi. Ada lembaga khusus tertentu yang
terakreditasi dia baru bisa jadi lembaga tempat uji kompetensi,” jelasnya.

Baca Juga :  KAHMI: Pemerintah Patut Perhatikan Aspirasi Mahasiswa

Dirjen PAUD dan Dikmas, Harris
Iskandar menambahkan, dengan MOOC masyarakat bisa mengakses kursus yang ia
inginkan dengan lebih mudah.

“Saya optimis seluruh desa bisa
terjangkau. Makanya kami sangat antusias untuk mengembangkan MOOC, course yang
diupload di channel sendiri dan bisa diikuti,” kata Harris.

Harris menjelaskan, di dalam
pelatihan berbasis digital ini Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
bertanggung jawab untuk memfasilitasi platform layanan MOOC dan standardisasi
kurikulum.

“Pustekkom dan Seamolec menjadi
pihak yang menyediakan teknologi layanan,” ujarnya. (der/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru