26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Tak Punya NIK, Tetap Dapat BLT Dana Desa

JAKARTA – Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tetap akan bisa
diterima meski warga tak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Untuk itu
wrga tidak perlu khawatir.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan
seluruh warga miskin terdampak wabah COVID-19 akan menerima BLT dana desa.
Meskipun warga tersebut tak memiliki NIK.

Menurutnya, pengecualian tersebut
karena di saat situasi pandemi COVID-19, alasan kemanusiaan harus diutamakan
untuk menjamin warga desa prasejahtera dapat menerima BLT Dana Desa. Namun,
tetap harus didata oleh aparat desa.

“Ketika tidak punya NIK maka
tidak harus dipaksakan untuk mengurus NIK dulu baru dapat BLT Dana Desa. Tetapi
tetap dicatat dan ditulis selengkap-lengkapnya,” katanya, Senin (27/4).

Pencatatan tetap harus dilakukan
dengan rinci. Pencatatan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban jajaran
pemerintah desa yang menjadi penanggung jawab penyaluran BLT Dana Desa.

Meski demikian, dia juga
mengatakan data yang sudah dikumpulkan pemerintah desa harus diperiksa ulang
dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga tidak terjadi
tumpang tindih penerima bantuan.

Hal itu karena salah satu syarat
penerima BLT Dana Desa adalah orang yang belum menerima bantuan dari program
bantuan pemerintah yang lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu
Prakerja.

“Kalau sudah punya rujukan itu
dan sudah tidak tercover maka mereka-mereka yang jelas terkena dampak COVID-19
dari sektor ekonomi otomatis akan mendapatkan peluang yang cukup besar untuk
mendapat BLT Dana Desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembatasan Dilonggarkan, Ramai-Ramai Mudik via Pesawat

Dia juga mengingatkan agar kepala
daerah mempermudah penyaluran BLT Dana Desa untuk warga.

“Saya mengajak kepada seluruh
bupati untuk memberikan kemudahan kepada desa dalam melaksanakan penyaluran BLT
karena ini urusan kemanusiaan,” katanya.

Dia juga berharap tidak ada
langkah apapun yang mempersulit baik pencairan maupun penyaluran BLT Dana Desa
kepada orang yang membutuhkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada
bapak ibu bupati yang sudah memberikan kemudahan kepada kepala desa dan warga
desa yang sangat membutuhkan untuk penyaluran BLT Dana Desa ini,” katanya.

Dijelaskannya juga, hingga Senin
(27/4) sekitar 8.157 desa sudah mendapatkan BLT Dana Desa untuk warga
prasejahtera terdampak COVID-19.

“Sampai hari ini sudah ada 8.157
desa yang tersebar di 76 kabupaten dan masih terus update, yang sudah pencairan
dengan kondisi masing-masing,” bebernya.

Dana Desa yang dicairkan untuk
BLT dan diberkan kepada masyarakat prasejahtera di 8.157 desa itu sekitar Rp70
miliar.

Ia mengatakan bentuk pencairan
yang dilakukan via nontunai atau yang langsung ditransfer di rekening bank
sesuai kondisi masing-masing dan metode penyerahan uang tunai yang dilakukan
kepala desa dengan mendatangi rumah penerima manfaat.

Sementara Kepala Pusat Data dan
Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta dalam keterangan tertulisnya
mengatakan proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020.

Baca Juga :  Indonesia Membutuhkan Pahlawan Masa Kini

Dijelaskannya, BLT Dana Desa
berjumlah Rp600 juta per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai
dari April hingga Juni 2020.

“Penyalurkan sejauh mungkin
diselenggarakan secara nontunai agar akuntabilitas terjaga. Namun pada wilayah
yang jauh dari akses perbankan dapat disalurkan secara tunai dengan
transparan,” katanya.

Selain itu dia juga mengatakan
ribuan desa telah mencairkan dana desa.

“Contohnya, Desa Lele, Kecamatan
Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara telah melakukan
penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp 600.000 perkeluarga, kepada 60 keluarga
miskin untuk bulan pertama,” ujarnya.

Contoh lain, yakni Desa
Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah menyalurkan
BLT untuk 259 keluarga miskin.

“Di ujung Utara wilayah
Indonesia, desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mencairkan BLT Dana Desa
untuk 33 keluarga miskin,” katanya.

Lebih lanjut, penyaluran BLT
semula dianjurkan melalui cara nontunai. Namun, Ivanovich mengatakan, tidak
sedikit pemerintah daerah yang menyalurkan BLT secara langsung.

“Cara door to door, adalah salah satu cara menghindari kerumunan warga
serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran
Covid-19,” tuturnya.

Dana keseluruhan sekitar Rp22,477
triliun dari Dana Desa akan dialokasikan untuk BLT yang menyasar lebih dari 12
juta warga desa prasejahtera terdampak COVID-19.

JAKARTA – Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tetap akan bisa
diterima meski warga tak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Untuk itu
wrga tidak perlu khawatir.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan
seluruh warga miskin terdampak wabah COVID-19 akan menerima BLT dana desa.
Meskipun warga tersebut tak memiliki NIK.

Menurutnya, pengecualian tersebut
karena di saat situasi pandemi COVID-19, alasan kemanusiaan harus diutamakan
untuk menjamin warga desa prasejahtera dapat menerima BLT Dana Desa. Namun,
tetap harus didata oleh aparat desa.

“Ketika tidak punya NIK maka
tidak harus dipaksakan untuk mengurus NIK dulu baru dapat BLT Dana Desa. Tetapi
tetap dicatat dan ditulis selengkap-lengkapnya,” katanya, Senin (27/4).

Pencatatan tetap harus dilakukan
dengan rinci. Pencatatan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban jajaran
pemerintah desa yang menjadi penanggung jawab penyaluran BLT Dana Desa.

Meski demikian, dia juga
mengatakan data yang sudah dikumpulkan pemerintah desa harus diperiksa ulang
dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga tidak terjadi
tumpang tindih penerima bantuan.

Hal itu karena salah satu syarat
penerima BLT Dana Desa adalah orang yang belum menerima bantuan dari program
bantuan pemerintah yang lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu
Prakerja.

“Kalau sudah punya rujukan itu
dan sudah tidak tercover maka mereka-mereka yang jelas terkena dampak COVID-19
dari sektor ekonomi otomatis akan mendapatkan peluang yang cukup besar untuk
mendapat BLT Dana Desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembatasan Dilonggarkan, Ramai-Ramai Mudik via Pesawat

Dia juga mengingatkan agar kepala
daerah mempermudah penyaluran BLT Dana Desa untuk warga.

“Saya mengajak kepada seluruh
bupati untuk memberikan kemudahan kepada desa dalam melaksanakan penyaluran BLT
karena ini urusan kemanusiaan,” katanya.

Dia juga berharap tidak ada
langkah apapun yang mempersulit baik pencairan maupun penyaluran BLT Dana Desa
kepada orang yang membutuhkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada
bapak ibu bupati yang sudah memberikan kemudahan kepada kepala desa dan warga
desa yang sangat membutuhkan untuk penyaluran BLT Dana Desa ini,” katanya.

Dijelaskannya juga, hingga Senin
(27/4) sekitar 8.157 desa sudah mendapatkan BLT Dana Desa untuk warga
prasejahtera terdampak COVID-19.

“Sampai hari ini sudah ada 8.157
desa yang tersebar di 76 kabupaten dan masih terus update, yang sudah pencairan
dengan kondisi masing-masing,” bebernya.

Dana Desa yang dicairkan untuk
BLT dan diberkan kepada masyarakat prasejahtera di 8.157 desa itu sekitar Rp70
miliar.

Ia mengatakan bentuk pencairan
yang dilakukan via nontunai atau yang langsung ditransfer di rekening bank
sesuai kondisi masing-masing dan metode penyerahan uang tunai yang dilakukan
kepala desa dengan mendatangi rumah penerima manfaat.

Sementara Kepala Pusat Data dan
Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta dalam keterangan tertulisnya
mengatakan proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020.

Baca Juga :  Indonesia Membutuhkan Pahlawan Masa Kini

Dijelaskannya, BLT Dana Desa
berjumlah Rp600 juta per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai
dari April hingga Juni 2020.

“Penyalurkan sejauh mungkin
diselenggarakan secara nontunai agar akuntabilitas terjaga. Namun pada wilayah
yang jauh dari akses perbankan dapat disalurkan secara tunai dengan
transparan,” katanya.

Selain itu dia juga mengatakan
ribuan desa telah mencairkan dana desa.

“Contohnya, Desa Lele, Kecamatan
Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara telah melakukan
penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp 600.000 perkeluarga, kepada 60 keluarga
miskin untuk bulan pertama,” ujarnya.

Contoh lain, yakni Desa
Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah menyalurkan
BLT untuk 259 keluarga miskin.

“Di ujung Utara wilayah
Indonesia, desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mencairkan BLT Dana Desa
untuk 33 keluarga miskin,” katanya.

Lebih lanjut, penyaluran BLT
semula dianjurkan melalui cara nontunai. Namun, Ivanovich mengatakan, tidak
sedikit pemerintah daerah yang menyalurkan BLT secara langsung.

“Cara door to door, adalah salah satu cara menghindari kerumunan warga
serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran
Covid-19,” tuturnya.

Dana keseluruhan sekitar Rp22,477
triliun dari Dana Desa akan dialokasikan untuk BLT yang menyasar lebih dari 12
juta warga desa prasejahtera terdampak COVID-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru