30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mendagri Minta Daerah Tidak Lagi Keluarkan Suket, Tito: Stok Cukup, Se

JAKARTA – Stok blangko KTP-el di Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) pada awal tahun 2020 dalam jumlah aman. Tersedia sebanyak 16 juta
keping hasil pengadaan awal tahun ditambah sisa Desember 2019. Atas dasar itu,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di 514 Kabupaten/Kota
se-Indonesia diminta untuk tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan (Suket)
pengganti KTP-el bagi warga yang datanya telah PRR (Print Ready Record).

Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito
Karnavian menegaskan Kemendagri siap fight untuk terus menyediakan blangko
KTP-el. “Segera cetakan KTP-el karena itu merupakan kepentingan publik,
kepentingan rakyat. Sebagai langkah antisipasi, kami sudah berdiskusi,
berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengenai
penambahan anggaran blangko KTP-el,” paparnya, Jumat (6/3).

Tito membenarkan jika dari
kalkulasi anggaran yang sekarang ada prediksi stok habis di pertengahan tahun
2020. ”Tapi pada intinya aman. Maka kami minta kepada pemerintah kabupaten/kota
tidak lagi tidak lagi mengeluarkan Suket pengganti KTP-el terutama bagi warga
yang datanya sudah di-Print Ready Record,” tegasnya.

Sejalan dengan penegasan Tito,
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, meyakinkan daerah
tidak perlu takut menggenjot tunggakan PRR yang dimilikinya. ”Setiap warga yang
telah melakukan perekaman segera dicetakan KTP-elnya, baik itu yang baru
merekam, PRR, atau yang selama ini masih mengantongi Suket,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Persiapan Rusun Isolasi Covid Pasar Rumput

Zudan juga mengimbau agar Dinas
Dukcapil di daerah segera menggalakan kembali layanan jemput bola. Hal itu
dilakukan guna menjaring wajib KTP-el yang belum merekam. “Nah sekarang ayo
segera jemput bola. Datangi SMA-SMA bagi yang baru berusia 17 tahun diberi
hadiah ulang tahun berupa KTP-el,” imbuhnya.

Secara otomatis, sambung dia,
kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan diharapkan akan
tumbuh bahkan kala masyarakat tersebut masih berusia dini. ”Ada banyak cara. Ya
kita harus pula dituntut kreatif dalam melakukan langkah-langkah ini. Tinggal
bagaimana niat dan menggerakannya, kami rasa daerah punya langkah-langkah
lain,” ujar Zudan.

Pengamat Kebijakan Publik
Yusdiyanto Alam meminta pemerintah lebih jeli dalam mengalokasikan dana untuk
kebutuhan blanko e-KTP. ”Kemendagri mestinya mengutamakan anggaran yang
prioritas. Apalagi yang berkaitan dengan barang terpenting yang mesti dimiliki
warga negara yaitu e-KTP. Inikan barang penting,” kata Yusdiyanto lewat
sambungan telepon.

Baca Juga :  Jokowi Kembalikan UU KPK ke DPR, Puan: Itu Soal Teknis Saja

Dosen Hukum dan Tata Negara
Universitas Lampung itu menyayangkan, soal terjadinya kekurangan anggaran
Kemendagri untuk penyediaan blanko e-KTP. Sebab, pengadaan e-KTP sangat krusial
buat WNI dalam mengakses layanan publik. ”Apalagi layanan publik, perbankan dan
pemilu bergantung pada ada tidaknya e-KTP,” terangnya.

Sebelumnya Kemendagri meminta
tambahan pengadaan blangko e-KTP sebanyak 25 juta keping. Pasalnya untuk
mencukupi kebutuhan blangko e-KTP tahun 2020 sebanyak 41 juta keping. Bahkan
Kemendagri juga sudah melakukan pengadaan blanko 16 juta keping.

Kebutuhan tersebut diestimasikan
melihat adanya pemekaran desa, kecamatan, dan kabupaten. Oleh karena itu
diharapkan tambahan tersebut bisa dipenuhi oleh pemerintah. Untuk blangko e-KTP
16 juta keping telah selesai ditender. Saat ini sudah terdistribusi sebanyak
965.000 keping.

Penggunaan blangko tersebut
diprioritaskan untuk sejumlah kelompok. Antara lain adalah untuk anak yang
pertama kali membuat e-KTP. Selain itu blangko juga diprioritaskan untuk korban
bencana alam. Penggantian surat keterangan juga menjadi prioritas dalam penggunaan
blangko e-KTP tersebut. (fin/ful/kpc)

JAKARTA – Stok blangko KTP-el di Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) pada awal tahun 2020 dalam jumlah aman. Tersedia sebanyak 16 juta
keping hasil pengadaan awal tahun ditambah sisa Desember 2019. Atas dasar itu,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di 514 Kabupaten/Kota
se-Indonesia diminta untuk tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan (Suket)
pengganti KTP-el bagi warga yang datanya telah PRR (Print Ready Record).

Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito
Karnavian menegaskan Kemendagri siap fight untuk terus menyediakan blangko
KTP-el. “Segera cetakan KTP-el karena itu merupakan kepentingan publik,
kepentingan rakyat. Sebagai langkah antisipasi, kami sudah berdiskusi,
berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengenai
penambahan anggaran blangko KTP-el,” paparnya, Jumat (6/3).

Tito membenarkan jika dari
kalkulasi anggaran yang sekarang ada prediksi stok habis di pertengahan tahun
2020. ”Tapi pada intinya aman. Maka kami minta kepada pemerintah kabupaten/kota
tidak lagi tidak lagi mengeluarkan Suket pengganti KTP-el terutama bagi warga
yang datanya sudah di-Print Ready Record,” tegasnya.

Sejalan dengan penegasan Tito,
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, meyakinkan daerah
tidak perlu takut menggenjot tunggakan PRR yang dimilikinya. ”Setiap warga yang
telah melakukan perekaman segera dicetakan KTP-elnya, baik itu yang baru
merekam, PRR, atau yang selama ini masih mengantongi Suket,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Persiapan Rusun Isolasi Covid Pasar Rumput

Zudan juga mengimbau agar Dinas
Dukcapil di daerah segera menggalakan kembali layanan jemput bola. Hal itu
dilakukan guna menjaring wajib KTP-el yang belum merekam. “Nah sekarang ayo
segera jemput bola. Datangi SMA-SMA bagi yang baru berusia 17 tahun diberi
hadiah ulang tahun berupa KTP-el,” imbuhnya.

Secara otomatis, sambung dia,
kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan diharapkan akan
tumbuh bahkan kala masyarakat tersebut masih berusia dini. ”Ada banyak cara. Ya
kita harus pula dituntut kreatif dalam melakukan langkah-langkah ini. Tinggal
bagaimana niat dan menggerakannya, kami rasa daerah punya langkah-langkah
lain,” ujar Zudan.

Pengamat Kebijakan Publik
Yusdiyanto Alam meminta pemerintah lebih jeli dalam mengalokasikan dana untuk
kebutuhan blanko e-KTP. ”Kemendagri mestinya mengutamakan anggaran yang
prioritas. Apalagi yang berkaitan dengan barang terpenting yang mesti dimiliki
warga negara yaitu e-KTP. Inikan barang penting,” kata Yusdiyanto lewat
sambungan telepon.

Baca Juga :  Jokowi Kembalikan UU KPK ke DPR, Puan: Itu Soal Teknis Saja

Dosen Hukum dan Tata Negara
Universitas Lampung itu menyayangkan, soal terjadinya kekurangan anggaran
Kemendagri untuk penyediaan blanko e-KTP. Sebab, pengadaan e-KTP sangat krusial
buat WNI dalam mengakses layanan publik. ”Apalagi layanan publik, perbankan dan
pemilu bergantung pada ada tidaknya e-KTP,” terangnya.

Sebelumnya Kemendagri meminta
tambahan pengadaan blangko e-KTP sebanyak 25 juta keping. Pasalnya untuk
mencukupi kebutuhan blangko e-KTP tahun 2020 sebanyak 41 juta keping. Bahkan
Kemendagri juga sudah melakukan pengadaan blanko 16 juta keping.

Kebutuhan tersebut diestimasikan
melihat adanya pemekaran desa, kecamatan, dan kabupaten. Oleh karena itu
diharapkan tambahan tersebut bisa dipenuhi oleh pemerintah. Untuk blangko e-KTP
16 juta keping telah selesai ditender. Saat ini sudah terdistribusi sebanyak
965.000 keping.

Penggunaan blangko tersebut
diprioritaskan untuk sejumlah kelompok. Antara lain adalah untuk anak yang
pertama kali membuat e-KTP. Selain itu blangko juga diprioritaskan untuk korban
bencana alam. Penggantian surat keterangan juga menjadi prioritas dalam penggunaan
blangko e-KTP tersebut. (fin/ful/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru