33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Novel Baswedan Sebut Rekonstruksi Kasusnya Janggal

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa kegiatan rekonstruksi kasusnya berjalan janggal. Novel merasa aneh karena lokasi dan waktu berjalannya rekonstruksi dilakukan serupa dengan kejadian yang menimpanya dua tahun silam.

Menurut Novel, tidak semestinya rekonstruksi kasusnya berjalan dini hari. “Iya saya sepakat (melihat kejanggalan, Red). Memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus disini, waktunya juga nggak harus sama (seperti peristiwa kejadian,Red),” kata Novel ditemui di depan rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

Kendati demikian, Novel enggan mencampuri urusan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, tim penyidik punya pertimbangan mengapa rekonstruksi kasus penyiraman air keras dilakukan pada pukul 03.15 WIB.

“Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri,” ujar Novel.

Novel menyatakan, dirinya juga tidak melihat dua anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. “Belum, karena gelap tadi kan saya sempat keluar ke masjid gelap, saya nggak terlalu jelas lihat dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah,” urai Novel.

Baca Juga :  Nantang dan Sebut Jokowi-Polisi A*jing, Pria Ini Ditangkap

Oleh karena itu, Novel mengharapkan proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian dapat dilakukan secara objektif. Dia pun meminta polisi tidak memotong pembuktian terkait kasus yang menimpanya.

“Jangan sampai penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap, jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri. Saya kira semua proses dilakukan dengan cara yang benar yang objektif apa adanya, dengan tujuan penegakkan keadilan,” tukas Novel.

Sebelumnya, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti menyampaikan, jajarannya merekonstruksi sekitar 10 adegan terkait peristiwa penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Dedy menyebut, terdapat adegan tambahan dalam giat rekonstruksi yang berlangsung sejak 03.15 WIB dini hari.

“Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan dengan rekan rekan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Ini dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU dalam P19-nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya,” kata Dedy usai melakukan rekonstruksi di Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

Baca Juga :  BKN RI Percayakan BRI Layani Kebutuhan Keuangan Pegawai

Dedy menyampaikan, dalam rekonstruksi ini pihaknya menghadirkan dua tersangka yang merupakan anggota Brimob. Keduanya yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

“Iya hadir, tidak ada peran pengganti,” klaim Dedy.

Kendati demikian, sosok Novel dalam rekonstruksi ini digantikan oleh peran pengganti karena baru saja menjalani pengobatan di Singapura.

“Ternyata pada saat pelaksanaan dilokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melibatkan ada pak Novel, dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti,” jelas Dedy.(jpc)

 

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa kegiatan rekonstruksi kasusnya berjalan janggal. Novel merasa aneh karena lokasi dan waktu berjalannya rekonstruksi dilakukan serupa dengan kejadian yang menimpanya dua tahun silam.

Menurut Novel, tidak semestinya rekonstruksi kasusnya berjalan dini hari. “Iya saya sepakat (melihat kejanggalan, Red). Memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus disini, waktunya juga nggak harus sama (seperti peristiwa kejadian,Red),” kata Novel ditemui di depan rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

Kendati demikian, Novel enggan mencampuri urusan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, tim penyidik punya pertimbangan mengapa rekonstruksi kasus penyiraman air keras dilakukan pada pukul 03.15 WIB.

“Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri,” ujar Novel.

Novel menyatakan, dirinya juga tidak melihat dua anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. “Belum, karena gelap tadi kan saya sempat keluar ke masjid gelap, saya nggak terlalu jelas lihat dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah,” urai Novel.

Baca Juga :  Nantang dan Sebut Jokowi-Polisi A*jing, Pria Ini Ditangkap

Oleh karena itu, Novel mengharapkan proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian dapat dilakukan secara objektif. Dia pun meminta polisi tidak memotong pembuktian terkait kasus yang menimpanya.

“Jangan sampai penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap, jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri. Saya kira semua proses dilakukan dengan cara yang benar yang objektif apa adanya, dengan tujuan penegakkan keadilan,” tukas Novel.

Sebelumnya, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti menyampaikan, jajarannya merekonstruksi sekitar 10 adegan terkait peristiwa penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Dedy menyebut, terdapat adegan tambahan dalam giat rekonstruksi yang berlangsung sejak 03.15 WIB dini hari.

“Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan dengan rekan rekan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Ini dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU dalam P19-nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya,” kata Dedy usai melakukan rekonstruksi di Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

Baca Juga :  BKN RI Percayakan BRI Layani Kebutuhan Keuangan Pegawai

Dedy menyampaikan, dalam rekonstruksi ini pihaknya menghadirkan dua tersangka yang merupakan anggota Brimob. Keduanya yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

“Iya hadir, tidak ada peran pengganti,” klaim Dedy.

Kendati demikian, sosok Novel dalam rekonstruksi ini digantikan oleh peran pengganti karena baru saja menjalani pengobatan di Singapura.

“Ternyata pada saat pelaksanaan dilokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melibatkan ada pak Novel, dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti,” jelas Dedy.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru