28.9 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Sidang Isbat untuk Menentukan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Kementerian Agama berencana untuk menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Menurut Kamaruddin, sidang isbat awal Syawal biasanya dilaksanakan pada 29 Ramadan, yang kali ini bertepatan dengan 9 April 2024. Sidang akan dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Data hisab menunjukkan bahwa ijtimak terjadi pada 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB, dengan visibilitas hilal memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kementerian Agama juga akan melakukan pemantauan hilal di berbagai provinsi. Tim akan dikirim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk melaporkan apakah hilal terlihat atau tidak. Hasil hisab dan rukyatulhilal akan ditetapkan dalam sidang isbat, yang keputusannya akan diumumkan melalui konferensi pers.

Baca Juga :  Banjir Kota Batu, BRI Tanggap Bencana Bantu Masyarakat Terdampak

Kamaruddin menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan penetapan formal sesuai undang-undang, dengan dasar hukum tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Meskipun posisi hilal sudah diketahui, sidang isbat tetap perlu dilakukan sebagai forum penetapan formal, serta forum silaturahmi dan literasi.

Selain itu, sidang isbat juga menjadi wadah musyawarah bagi organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, serta lembaga terkait lainnya dalam menentukan waktu ibadah puasa dan berhari raya untuk kebaikan umat dan persatuan umat Islam.

Sedangkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal untuk menentukan awal bulan Hijriah.

Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, PP Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Juga :  Mahfud Sebut Tak Tepat Jika Program Makan Siang Gratis Masuk ke APBN 2025

Keputusan tersebut diumumkan melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

Diharapkan hasil sidang isbat Kemenag yang dilakukan pada 9 April, memberikan hasil 1 Syawal 1445 H pada tanggal yang sama, yakni 10 April 2024 agar euforia perayaan kemenangan umat Islam dapat melaksanakan salat Ied secara serentak.

Salat Ied merupakan sunah muakkad atau ibadah sunah yang sangat dianjurkan, memiliki posisi istimewa dalam agama Islam. Rasulullah SAW sendiri selalu melaksanakannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah.

Perayaan Idul Fitri bukan hanya tentang kesenangan semata, tetapi juga tentang memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT dan sesama umat. Dengan demikian, salat Ied bukan hanya sebuah ritual, tetapi juga ekspresi dari kecintaan dan ketaatan umat Islam terhadap ajaran agama.(jpc)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Kementerian Agama berencana untuk menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Menurut Kamaruddin, sidang isbat awal Syawal biasanya dilaksanakan pada 29 Ramadan, yang kali ini bertepatan dengan 9 April 2024. Sidang akan dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Data hisab menunjukkan bahwa ijtimak terjadi pada 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB, dengan visibilitas hilal memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kementerian Agama juga akan melakukan pemantauan hilal di berbagai provinsi. Tim akan dikirim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk melaporkan apakah hilal terlihat atau tidak. Hasil hisab dan rukyatulhilal akan ditetapkan dalam sidang isbat, yang keputusannya akan diumumkan melalui konferensi pers.

Baca Juga :  Banjir Kota Batu, BRI Tanggap Bencana Bantu Masyarakat Terdampak

Kamaruddin menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan penetapan formal sesuai undang-undang, dengan dasar hukum tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Meskipun posisi hilal sudah diketahui, sidang isbat tetap perlu dilakukan sebagai forum penetapan formal, serta forum silaturahmi dan literasi.

Selain itu, sidang isbat juga menjadi wadah musyawarah bagi organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, serta lembaga terkait lainnya dalam menentukan waktu ibadah puasa dan berhari raya untuk kebaikan umat dan persatuan umat Islam.

Sedangkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal untuk menentukan awal bulan Hijriah.

Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, PP Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Juga :  Mahfud Sebut Tak Tepat Jika Program Makan Siang Gratis Masuk ke APBN 2025

Keputusan tersebut diumumkan melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

Diharapkan hasil sidang isbat Kemenag yang dilakukan pada 9 April, memberikan hasil 1 Syawal 1445 H pada tanggal yang sama, yakni 10 April 2024 agar euforia perayaan kemenangan umat Islam dapat melaksanakan salat Ied secara serentak.

Salat Ied merupakan sunah muakkad atau ibadah sunah yang sangat dianjurkan, memiliki posisi istimewa dalam agama Islam. Rasulullah SAW sendiri selalu melaksanakannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah.

Perayaan Idul Fitri bukan hanya tentang kesenangan semata, tetapi juga tentang memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT dan sesama umat. Dengan demikian, salat Ied bukan hanya sebuah ritual, tetapi juga ekspresi dari kecintaan dan ketaatan umat Islam terhadap ajaran agama.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru