30.1 C
Jakarta
Saturday, May 11, 2024

Jokowi Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya!

PROKALTENG.COPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional dan juga cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kepala negara menyampaikan, nantinya menteri terkait akan mengatur mekanisme libur nasional dan cuti bersama Lebaran.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4). “Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri-menteri terkait,” sambungnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, cuti bersama bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman. Namun, Jokowi tetap mengingatkan protokol kesehatan dan vaksinasi booster bagi masyarakat yang pergi mudik.

Baca Juga :  Syahrul Yasin Limpo Resmi Pamit ke Presiden Jokowi, Ini yang Disampaikan

“Tetap perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi vaksin booster, harus tetap menjalankan prokes secara disiplin dan harus selalu bermasker saat ditempat umum atau dalam kerumunan,” papar Jokowi(Dinarsa Kurniawan,Muhammad Ridwan/JPC)

PROKALTENG.COPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional dan juga cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kepala negara menyampaikan, nantinya menteri terkait akan mengatur mekanisme libur nasional dan cuti bersama Lebaran.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4). “Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri-menteri terkait,” sambungnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, cuti bersama bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman. Namun, Jokowi tetap mengingatkan protokol kesehatan dan vaksinasi booster bagi masyarakat yang pergi mudik.

Baca Juga :  Syahrul Yasin Limpo Resmi Pamit ke Presiden Jokowi, Ini yang Disampaikan

“Tetap perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi vaksin booster, harus tetap menjalankan prokes secara disiplin dan harus selalu bermasker saat ditempat umum atau dalam kerumunan,” papar Jokowi(Dinarsa Kurniawan,Muhammad Ridwan/JPC)

Terpopuler

Artikel Terbaru