28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Daftar HET Obat yang Digunakan Selama Pandemi Covid

PROKALTENG.CO – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19.

Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Harga eceran tertinggi atau HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (3/7).

Budi mengatakan, dalam keputusan yang sudah dia teken tersebut setidaknya ada sebelas jenis obat yang biasa digunakan pada masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya Ivermectin yang harga eceran tertinggi ditetapkan Rp 7.500.

Baca Juga :  OJK Temukan 50 Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Online Ilegal

Dia meminta kepada seluruh para pengusaha farmasi untuk mematuhi besaran harga obat yang telah ditetapkan tersebut. “Jadi sebelas obat itu yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertinggi, negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan seperti arahan, saya ulangi kami harapkan agar dipatuhi,” tegasnya.

Berikut daftar harga eceran tertinggi 11 obat yang biasa digunakan saat Pandemi Covid-19:

1. Favipiravir 200 mg tablet, untuk per tablet harga eceran tertinggi Rp 22.500

2. Remdesivir 100 mg Injeksi dalam bentuk vial, harga eceran tertinggi Rp 510.000

3. Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul, harga eceran tertinggi Rp 26.000

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 3.262.300

Baca Juga :  Innalillah, Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 25 ml dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 3.965.000

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 6.174.900

7. Ivermectin 12 mg dalam bentuk tablet, harga eceran tertinggi Rp 7.500

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 5.710.600

9. Tocilizumab 800 mg/4 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 1.162.200

10. Azythromycin 500 mg tablet dengan harga eceran tertinggi Rp 1.700

11.Azythromycin 500 ml infus dengan satuannya vial, harga eceran tertinggi Rp 95.400.

PROKALTENG.CO – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19.

Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Harga eceran tertinggi atau HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (3/7).

Budi mengatakan, dalam keputusan yang sudah dia teken tersebut setidaknya ada sebelas jenis obat yang biasa digunakan pada masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya Ivermectin yang harga eceran tertinggi ditetapkan Rp 7.500.

Baca Juga :  OJK Temukan 50 Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Online Ilegal

Dia meminta kepada seluruh para pengusaha farmasi untuk mematuhi besaran harga obat yang telah ditetapkan tersebut. “Jadi sebelas obat itu yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertinggi, negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan seperti arahan, saya ulangi kami harapkan agar dipatuhi,” tegasnya.

Berikut daftar harga eceran tertinggi 11 obat yang biasa digunakan saat Pandemi Covid-19:

1. Favipiravir 200 mg tablet, untuk per tablet harga eceran tertinggi Rp 22.500

2. Remdesivir 100 mg Injeksi dalam bentuk vial, harga eceran tertinggi Rp 510.000

3. Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul, harga eceran tertinggi Rp 26.000

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 3.262.300

Baca Juga :  Innalillah, Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 25 ml dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 3.965.000

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 6.174.900

7. Ivermectin 12 mg dalam bentuk tablet, harga eceran tertinggi Rp 7.500

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 5.710.600

9. Tocilizumab 800 mg/4 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 1.162.200

10. Azythromycin 500 mg tablet dengan harga eceran tertinggi Rp 1.700

11.Azythromycin 500 ml infus dengan satuannya vial, harga eceran tertinggi Rp 95.400.

Terpopuler

Artikel Terbaru