30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Peminta Sekarung Bawang dari Sopir Truk Dicopot

PROKALTENG.CO – Anggota Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Aiptu PDH diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Tidak hanya Aiptu PDH juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Aiptu ADH dimutasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lantaran. Sebab dia ketahuan meminta sekarung bawang kepada seorang pengemudi truk.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa,” katanya, Selasa (2/11/2021).

Dikatakannya, Aiptu PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidan Propam dan yang bersangkutan bisa ditahan jika memang terbukti bersalah.

Baca Juga :  Info Penting untuk PNS dan PPPK, Simak Sistem Kerja Baru dari KemenPAN

“Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan,” kata Yusri.

Mencuatnya kasus Aiptu PDH ini berawal dari video viral melalui media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri di samping sebuah sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.

Perekam video tersebut kemudian mengatakan dirinya terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.

“Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya,” kata perekam video itu.

“Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang,” katanya.

Baca Juga :  Panglima Mutasi dan Promosi 10 Perwira Tinggi TNI AU

PROKALTENG.CO – Anggota Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Aiptu PDH diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Tidak hanya Aiptu PDH juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Aiptu ADH dimutasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lantaran. Sebab dia ketahuan meminta sekarung bawang kepada seorang pengemudi truk.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa,” katanya, Selasa (2/11/2021).

Dikatakannya, Aiptu PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidan Propam dan yang bersangkutan bisa ditahan jika memang terbukti bersalah.

Baca Juga :  Info Penting untuk PNS dan PPPK, Simak Sistem Kerja Baru dari KemenPAN

“Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan,” kata Yusri.

Mencuatnya kasus Aiptu PDH ini berawal dari video viral melalui media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri di samping sebuah sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.

Perekam video tersebut kemudian mengatakan dirinya terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.

“Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya,” kata perekam video itu.

“Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang,” katanya.

Baca Juga :  Panglima Mutasi dan Promosi 10 Perwira Tinggi TNI AU

Terpopuler

Artikel Terbaru