28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kemendagri Siap Ganti Dokumen Kependudukan yang Hilang dan Rusak

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
(Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melayani
penerbitan ulang atau mengganti apabila ada dokumen kependudukan yang hilang
maupun rusak akibat banjir. Hal ini guna membantu dan merespons musibah banjir
yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

“Penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan
wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan, setiap
orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan,” kata
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Jumat
(3/1).

Zudan mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas/Suku
Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak
aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak secara gratis. Hal ini
pun pernah dilakukan saat bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dan tsunami
Selat Sunda.

Baca Juga :  Baca Nich! Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 Enam Bulan

“Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak
dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap
ada bencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng,
dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang
hilang rusak tersebut secara gratis,” ucap Zudan.

Selain itu, Zudan meminta masyarakat untuk tidak
perlu khawatir jika yang rusak merupakan kartu tanda penduduk (KTP). Pihaknya
mengaku telah menyiapkan blanko e-KTP.

“Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti
biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut,”
pungkasnya.(jpc)

 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
(Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melayani
penerbitan ulang atau mengganti apabila ada dokumen kependudukan yang hilang
maupun rusak akibat banjir. Hal ini guna membantu dan merespons musibah banjir
yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

“Penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan
wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan, setiap
orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan,” kata
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Jumat
(3/1).

Zudan mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas/Suku
Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak
aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak secara gratis. Hal ini
pun pernah dilakukan saat bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dan tsunami
Selat Sunda.

Baca Juga :  Baca Nich! Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 Enam Bulan

“Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak
dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap
ada bencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng,
dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang
hilang rusak tersebut secara gratis,” ucap Zudan.

Selain itu, Zudan meminta masyarakat untuk tidak
perlu khawatir jika yang rusak merupakan kartu tanda penduduk (KTP). Pihaknya
mengaku telah menyiapkan blanko e-KTP.

“Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti
biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut,”
pungkasnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru