30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemda Sering Menyusun Formasi CPNS Tidak Didasarkan Pada Kebutuhan Rii

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta kementerian/lembaga
(K/L) dan pemda mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sesuai
dengan kebutuhan riil instansi masing-masing.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menyebut pemda
sering menyusun formasi CPNS yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil.
“Sering kali K/L khususnya pemda menyusun formasi atas dasar keinginan,
bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga pegawai yang direkrut tidak dapat
didayagunakan secara optimal,” ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta,
Minggu (1/11).

Oleh karena itu, lanjut Tjahjo, masih ada
instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi yang diajukan tetaptak terisi
setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS. Misalnya pada rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung
hingga Oktober 2020. Namun, pemerintah sudah meminta K/L dan pemda mengalihkan
kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi untuk rekrutmen
tahun 2021 nanti.

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, Pengacara Habib Rizieq Melawan Lewat Langkah Huk

“Namun demikian, pengalihan itu tetap
memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L, pemda masing-masing,”
kata mantan menteri dalam negeri itu.

Lebih lanjut Tjahjo mengharapkan adanya
adaptasi kebiasaan baru (new normal) mendorong K/L dan pemda bisa melihat
kebutuhan pegawai secara riil menggunakan pendekatan teknologi, informasi, dan
komunikasi (TIK). “Sehingga kebutuhan nyata pegawai, tidak sebanyak
kebutuhan yang diinginkan,” kata Tjahjo.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta kementerian/lembaga
(K/L) dan pemda mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sesuai
dengan kebutuhan riil instansi masing-masing.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menyebut pemda
sering menyusun formasi CPNS yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil.
“Sering kali K/L khususnya pemda menyusun formasi atas dasar keinginan,
bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga pegawai yang direkrut tidak dapat
didayagunakan secara optimal,” ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta,
Minggu (1/11).

Oleh karena itu, lanjut Tjahjo, masih ada
instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi yang diajukan tetaptak terisi
setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS. Misalnya pada rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung
hingga Oktober 2020. Namun, pemerintah sudah meminta K/L dan pemda mengalihkan
kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi untuk rekrutmen
tahun 2021 nanti.

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, Pengacara Habib Rizieq Melawan Lewat Langkah Huk

“Namun demikian, pengalihan itu tetap
memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L, pemda masing-masing,”
kata mantan menteri dalam negeri itu.

Lebih lanjut Tjahjo mengharapkan adanya
adaptasi kebiasaan baru (new normal) mendorong K/L dan pemda bisa melihat
kebutuhan pegawai secara riil menggunakan pendekatan teknologi, informasi, dan
komunikasi (TIK). “Sehingga kebutuhan nyata pegawai, tidak sebanyak
kebutuhan yang diinginkan,” kata Tjahjo.

Terpopuler

Artikel Terbaru