26.5 C
Jakarta
Wednesday, May 8, 2024

Helikopter Bubarkan Demo, Kapolri: Kalau Masih Boleh, Saya Tempeleng I

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi III DPR RI menyoroti
pembubaran aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Para
mahasiswa dibubarkan dengan menggunakan helikopter.

“Pilotnya itu udah saya tindak
itu dan diperiksa sama Propam,” kata Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis saat rapat kerja virtual dengan
Komisi III pada Rabu (30/9).

Jenderal bintang empat itu
menegaskan Polda Sulawesi Tenggara tidak pernah memberikan instruksi kepada
pilot dan kru helikopter untuk membubarkan pendemo memakai helikopter.

Idham menegaskan tidak ada
Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan helikopter untuk bubarkan
pendemo. Pilot helikopter hanya ngarang-ngarang. “Itu ngarang-ngarang aja,
tidak ada SOP itu di udara, yang di Kendari,” tegas Idham.

Baca Juga :  Seluruh Proses Perizinan Umrah Dilakukan Online

Idham geram dengan tindakan yang
diambil pilot bersama kru helikopter yang menurunkan ketinggian helikopter
untuk membubarkan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.

Idham menegaskan gregetannya
ingin tempeleng pilot helikopter tersebut. Namun tindakan seperti itu sudah
tidak dibolehkan, sehingga dia menyerahkan penanganannya kepada Propam. “Itu
pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang tidak boleh main
tempeleng-tempeleng jadi diserahkan ke Propam aja. Kalau masih boleh, saya
tempeleng itu,” tegas Idham.

Sebelumnya diberitakan, ratusan
mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas
Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9).

Demo mahasiswa dibubarkan
helikopter yang terbang rendah di lokasi demi. Akibatnya para mahasiswa
berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan. Helikopter yang
terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda Sultra lalu mengarah ke area
mahasiswa berdemontrasi.  Mahasiswa
berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu.

Baca Juga :  Kilang Minyak Pertamina Balongan Terbakar, Ribuan Warga Mengungsi

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi III DPR RI menyoroti
pembubaran aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Para
mahasiswa dibubarkan dengan menggunakan helikopter.

“Pilotnya itu udah saya tindak
itu dan diperiksa sama Propam,” kata Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis saat rapat kerja virtual dengan
Komisi III pada Rabu (30/9).

Jenderal bintang empat itu
menegaskan Polda Sulawesi Tenggara tidak pernah memberikan instruksi kepada
pilot dan kru helikopter untuk membubarkan pendemo memakai helikopter.

Idham menegaskan tidak ada
Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan helikopter untuk bubarkan
pendemo. Pilot helikopter hanya ngarang-ngarang. “Itu ngarang-ngarang aja,
tidak ada SOP itu di udara, yang di Kendari,” tegas Idham.

Baca Juga :  Seluruh Proses Perizinan Umrah Dilakukan Online

Idham geram dengan tindakan yang
diambil pilot bersama kru helikopter yang menurunkan ketinggian helikopter
untuk membubarkan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.

Idham menegaskan gregetannya
ingin tempeleng pilot helikopter tersebut. Namun tindakan seperti itu sudah
tidak dibolehkan, sehingga dia menyerahkan penanganannya kepada Propam. “Itu
pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang tidak boleh main
tempeleng-tempeleng jadi diserahkan ke Propam aja. Kalau masih boleh, saya
tempeleng itu,” tegas Idham.

Sebelumnya diberitakan, ratusan
mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas
Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9).

Demo mahasiswa dibubarkan
helikopter yang terbang rendah di lokasi demi. Akibatnya para mahasiswa
berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan. Helikopter yang
terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda Sultra lalu mengarah ke area
mahasiswa berdemontrasi.  Mahasiswa
berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu.

Baca Juga :  Kilang Minyak Pertamina Balongan Terbakar, Ribuan Warga Mengungsi

Terpopuler

Artikel Terbaru