28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Usai Laporkan Abu Janda ke Bareskrim, Akun Twitter Ketum KNPI Diretas

PROKALTENG.CO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional
Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendapat serangan bertubi-tubi usai
melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi.

Hanya berselang dua hari usai
melaporkan Abu Janda atau Permadi Arya ke Bareskrim Polri, akun Twitter Ketum
KNPI Haris Pertama diretas orang. Pembajak diduga buzzer. Akun Twitter Ketum
DPP KNPI Haris Pertama yaitu @harisknpi diretas orang yang tidak bertanggung
jawab.

Seperti diketahui, Ketum KNPI
Haris Pertama, telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 28 Januari
2021 lalu terkait dugaan rasisme ke Natalius Pigai.

Sementara pada tanggal 29 Januari
2021, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan
ujaran kebencian dengan menyebut ‘Islam Arogan’.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama
bersama Sekretaris Jenderal KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI
seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Revisi UU KPK Berlaku, Kewenangan Pimpinan Mulai Dilucuti

Selang dua hari usai kejadian
atau tepatnya Minggu (31/1/2021), akun Twitter Haris Pertama pun kena retas. Redaksi
Pojoksatu.id (grup prokalteng.co),
yang mengikuti akun ini sama sekali tidak bisa melihat lagi profil dan tampilan
akun Twitter yang bersangkutan.

Saat ini kata Haris, dirinya
bersama tim IT dari DPP KNPI sedang melacak siapa yang melakukan peretasan
terhadap media sosial miliknya tersebut. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
ini juga sudah membuat akun twitter terbarunya yaitu @knpiharis.

“Akun milik saya @harisknpi telah
diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak bisa diakses lagi.
Sekarang saya memiliki akun yang baru yaitu @knpiharis,” kata Haris, Minggu
(31/1).

Oleh karena itu, dia akan
melaporkan peretasan media sosial miliknya kepada pihak Twitter. Haris berharap
agar akun tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk mengunggah
hal-hal aneh. “Saya menduga, orang yang meretas akun Twitter saya, orang yang
profesional dan bukan sembarangan. Namun saya tidak akan menuduh pihak mana
pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Rampungkan 81 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 390 T

Bukan hanya itu, Haris juga
mengaku rumahnya diteror oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Diri dan Rumah saya di teror.
Semoga Allah melindungi saya dan keluarga,” kata Haris.

Haris menjelaskan, teror yang
ditujukan kepada dirinya yakni berupa tuduhan memakai narkoba sehingga rumahnya
mau digeledah.

“Ternyata polanya selalu dengan
cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan
pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya.Silahkan kalian cari cara bagaimana
menjebloskan saya ke penjara/dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda
Indonesia. Apapun yang terjadi,” katanya.

Seperti diketahui, Haris Pertama
melaporkan Permadi Arya alian Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan rasial
kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim
pada Kamis 28 Januari lalu.

Abu Janda mengklarifikasi bahwa
cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan Haris Peratama bersifat
asumtif.

PROKALTENG.CO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional
Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendapat serangan bertubi-tubi usai
melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi.

Hanya berselang dua hari usai
melaporkan Abu Janda atau Permadi Arya ke Bareskrim Polri, akun Twitter Ketum
KNPI Haris Pertama diretas orang. Pembajak diduga buzzer. Akun Twitter Ketum
DPP KNPI Haris Pertama yaitu @harisknpi diretas orang yang tidak bertanggung
jawab.

Seperti diketahui, Ketum KNPI
Haris Pertama, telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 28 Januari
2021 lalu terkait dugaan rasisme ke Natalius Pigai.

Sementara pada tanggal 29 Januari
2021, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan
ujaran kebencian dengan menyebut ‘Islam Arogan’.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama
bersama Sekretaris Jenderal KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI
seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Revisi UU KPK Berlaku, Kewenangan Pimpinan Mulai Dilucuti

Selang dua hari usai kejadian
atau tepatnya Minggu (31/1/2021), akun Twitter Haris Pertama pun kena retas. Redaksi
Pojoksatu.id (grup prokalteng.co),
yang mengikuti akun ini sama sekali tidak bisa melihat lagi profil dan tampilan
akun Twitter yang bersangkutan.

Saat ini kata Haris, dirinya
bersama tim IT dari DPP KNPI sedang melacak siapa yang melakukan peretasan
terhadap media sosial miliknya tersebut. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
ini juga sudah membuat akun twitter terbarunya yaitu @knpiharis.

“Akun milik saya @harisknpi telah
diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak bisa diakses lagi.
Sekarang saya memiliki akun yang baru yaitu @knpiharis,” kata Haris, Minggu
(31/1).

Oleh karena itu, dia akan
melaporkan peretasan media sosial miliknya kepada pihak Twitter. Haris berharap
agar akun tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk mengunggah
hal-hal aneh. “Saya menduga, orang yang meretas akun Twitter saya, orang yang
profesional dan bukan sembarangan. Namun saya tidak akan menuduh pihak mana
pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Rampungkan 81 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 390 T

Bukan hanya itu, Haris juga
mengaku rumahnya diteror oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Diri dan Rumah saya di teror.
Semoga Allah melindungi saya dan keluarga,” kata Haris.

Haris menjelaskan, teror yang
ditujukan kepada dirinya yakni berupa tuduhan memakai narkoba sehingga rumahnya
mau digeledah.

“Ternyata polanya selalu dengan
cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan
pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya.Silahkan kalian cari cara bagaimana
menjebloskan saya ke penjara/dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda
Indonesia. Apapun yang terjadi,” katanya.

Seperti diketahui, Haris Pertama
melaporkan Permadi Arya alian Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan rasial
kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim
pada Kamis 28 Januari lalu.

Abu Janda mengklarifikasi bahwa
cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan Haris Peratama bersifat
asumtif.

Terpopuler

Artikel Terbaru