28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Jelang Idulfitri, Arab Saudi Kembali Berlakukan Lockdown Total

ARAB Saudi kembali memberlakukan lockdown total untuk seluruh
wilayah negaranya. Kebijakan itu berlaku untuk mengantisipasi adanya kerumunan
saat perayaan Idulfitri.

Perkembangan kebijakan pemerintah
Arab Saudi itu disampaikan Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya
(Pensosbud) KBRI Riyadh Joko Sulastomo, Senin (18/5). ’’Kami buat informasi
berdasarkan hasil terjemahan dekrit raja (Arab Saudi, Red),’’ jelasnya.

Arab Saudi memberlakukan jam
malam total untuk seluruh wilayah Arab Saudi pada 23–27 Mei. Jika tidak ada
perubahan, Lebaran jatuh pada 24 Mei. Selain itu, Arab Saudi tetap
memberlakukan pembatasan sosial, termasuk larangan berkumpul lebih dari lima
orang.

Kementerian Dalam Negeri Arab
Saudi meminta masyarakat mematuhi aturan jam malam tersebut. Ketentuan yang
berlaku pada 23–27 Mei itu lebih ketat daripada aturan saat ini.

Baca Juga :  Makan dan Kumpul di Restoran Diizinkan, Covid-19 Melonjak

Untuk periode 14–23 Mei, warga
diberi izin bepergian pada pukul 09.00 sampai 17.00 waktu setempat. Aturan itu
dikecualikan bagi warga di Kota Makkah. Warga di Makkah tetap dilarang
bepergian 24 jam penuh.

Sementara itu, Kementerian Agama
(Kemenag) berharap pemerintah Saudi segera memberikan keputusan terkait
penyelenggaraan haji. Sebelumnya Kemenag menentukan deadline kepada Arab Saudi
hingga 20 Mei.

“Kami berharap informasi pasti
apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal segera diumumkan pemerintah
Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan (pengumuman keluar, Red),” kata Juru
Bicara Kemenag Oman Fathurahman.

Pemerintah Indonesia, kata dia,
butuh informasi kepastian itu lantaran waktu penyelenggaraan ibadah haji
semakin dekat. Sesuai jadwal, pada 25 Juni calon jamaah haji mulai masuk asrama
haji. Kemudian, 26 Juni mulai diterbangkan menuju Madinah. Oman mengatakan,
sebelum masuk tahap itu, Kemenag tentu harus melakukan beragam persiapan.

Baca Juga :  Atasi Corona, 65 Ribu Pensiunan Dokter dan Perawat Diminta Kembali Bek

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan
Umrah (PHU) Kemenag sudah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika
Kemenlu supaya bisa ikut mengomunikasikannya melalui Kedutaan Besar Arab Saudi
di Jakarta.

ARAB Saudi kembali memberlakukan lockdown total untuk seluruh
wilayah negaranya. Kebijakan itu berlaku untuk mengantisipasi adanya kerumunan
saat perayaan Idulfitri.

Perkembangan kebijakan pemerintah
Arab Saudi itu disampaikan Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya
(Pensosbud) KBRI Riyadh Joko Sulastomo, Senin (18/5). ’’Kami buat informasi
berdasarkan hasil terjemahan dekrit raja (Arab Saudi, Red),’’ jelasnya.

Arab Saudi memberlakukan jam
malam total untuk seluruh wilayah Arab Saudi pada 23–27 Mei. Jika tidak ada
perubahan, Lebaran jatuh pada 24 Mei. Selain itu, Arab Saudi tetap
memberlakukan pembatasan sosial, termasuk larangan berkumpul lebih dari lima
orang.

Kementerian Dalam Negeri Arab
Saudi meminta masyarakat mematuhi aturan jam malam tersebut. Ketentuan yang
berlaku pada 23–27 Mei itu lebih ketat daripada aturan saat ini.

Baca Juga :  Makan dan Kumpul di Restoran Diizinkan, Covid-19 Melonjak

Untuk periode 14–23 Mei, warga
diberi izin bepergian pada pukul 09.00 sampai 17.00 waktu setempat. Aturan itu
dikecualikan bagi warga di Kota Makkah. Warga di Makkah tetap dilarang
bepergian 24 jam penuh.

Sementara itu, Kementerian Agama
(Kemenag) berharap pemerintah Saudi segera memberikan keputusan terkait
penyelenggaraan haji. Sebelumnya Kemenag menentukan deadline kepada Arab Saudi
hingga 20 Mei.

“Kami berharap informasi pasti
apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal segera diumumkan pemerintah
Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan (pengumuman keluar, Red),” kata Juru
Bicara Kemenag Oman Fathurahman.

Pemerintah Indonesia, kata dia,
butuh informasi kepastian itu lantaran waktu penyelenggaraan ibadah haji
semakin dekat. Sesuai jadwal, pada 25 Juni calon jamaah haji mulai masuk asrama
haji. Kemudian, 26 Juni mulai diterbangkan menuju Madinah. Oman mengatakan,
sebelum masuk tahap itu, Kemenag tentu harus melakukan beragam persiapan.

Baca Juga :  Atasi Corona, 65 Ribu Pensiunan Dokter dan Perawat Diminta Kembali Bek

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan
Umrah (PHU) Kemenag sudah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika
Kemenlu supaya bisa ikut mengomunikasikannya melalui Kedutaan Besar Arab Saudi
di Jakarta.

Terpopuler

Artikel Terbaru