28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kasus Covid Tak Terkendali, AS Keluarkan Travel advisory ke Indonesia

KALTENGPOS.CO – Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan Travel advisory (peringatan perjalanan)
bagi warganya yang ingin ke bepergian ke Indonesia. Peringatan tersebut
dikeluarkan menyusul belum terkendalinya kasus infeksi Covid-19, serta ancaman
keamanan lainnya.

Travel advisory itu diumumkan melalui situs keduataan Amerika
Serikat di Indonesia. Amerika meminta warganya terlebih dulu mencari dan
membaca informasi dari Departemen Luar Negeri maupun kedutaan sebelum
merencanakan perjalanan internasional ke sejumlah negara dengan kasus Covid-19
tinggi.

Informasi terbaru menyatakan
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat telah
mengeluarkan peringatan kesehatan level 3 untuk Indonesia.

“Jangan bepergian ke Indonesia
karena Covid-19. Indonesia telah mencabut perintah tinggal di rumah, dan
membuka transportasi dan operasi bisnis mereka. Kunjungi halaman Covid-19 KBRI
untuk informasi lebih lanjut mengenai Covid-19 di Indonesia,” demikian
pernyataan resmi pemerintah AS di laman travel.state.gov dikutip Rabu (9/9).

Baca Juga :  Ini 13 Aturan Haji dan Umrah Tahun 2020

Faktanya, di Indonesia jumlah
kasus infeksi Covid-19 hingga pekan awal September telah melewati 200.000
dengan jumlah kematian 8.130. Angka-angka tersebut menjadikan Indonesia negara
paling terdampak Covid-19 di kawasan Asia Tenggara.

Selain ancaman Covid-19, Amerika
Serikat juga meminta warganya tidak mengunjungi Sulawesi Tengah dan Papua.
Alasannya, ekskalasi aksi terorisme di dua provinsi itu masih tinggi dan
sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan.

Ancaman lainnya yang juga
ditekankan AS pada warganya yang berencana berkunjung ke Indonesia adalah
potensi bencana baik gempa bumi, gunung meletus atau banjir bandang dan tanah
longsor.

“Teroris dapat menyerang dengan
sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel,
bar, kelab malam, pasar, pusat perbelanjaan dan restoran,” lanjut isi
pernyataan.

Masih tingginya kasus Covid-19 di
Indonesia berdampak bukan cuma mendorong AS melarang warganya berkunjung,
setidaknya 59 negara melarang wargannya datang ke Indonesia.

Baca Juga :  Beredar 7 Hoax Seputar Virus Korona, Begini Penjelasan Dokter

Yang paling baru, negara yang
membatasi kunjungan dari Indonesia adalah Malaysia. Larangan tersebut
disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1
September 2020 dan berlaku mulai Senin, 7 September 2020.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat. Pasalnya, dia
menjeaskan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses
masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19.

“Kami juga mengimbau warga negara
Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan
mendesak,” katanya

Negara lain yang juga membatasi
kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, Jepang, Brunei
Darussalam, Australia, dan Afrika Selatan.

KALTENGPOS.CO – Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan Travel advisory (peringatan perjalanan)
bagi warganya yang ingin ke bepergian ke Indonesia. Peringatan tersebut
dikeluarkan menyusul belum terkendalinya kasus infeksi Covid-19, serta ancaman
keamanan lainnya.

Travel advisory itu diumumkan melalui situs keduataan Amerika
Serikat di Indonesia. Amerika meminta warganya terlebih dulu mencari dan
membaca informasi dari Departemen Luar Negeri maupun kedutaan sebelum
merencanakan perjalanan internasional ke sejumlah negara dengan kasus Covid-19
tinggi.

Informasi terbaru menyatakan
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat telah
mengeluarkan peringatan kesehatan level 3 untuk Indonesia.

“Jangan bepergian ke Indonesia
karena Covid-19. Indonesia telah mencabut perintah tinggal di rumah, dan
membuka transportasi dan operasi bisnis mereka. Kunjungi halaman Covid-19 KBRI
untuk informasi lebih lanjut mengenai Covid-19 di Indonesia,” demikian
pernyataan resmi pemerintah AS di laman travel.state.gov dikutip Rabu (9/9).

Baca Juga :  Ini 13 Aturan Haji dan Umrah Tahun 2020

Faktanya, di Indonesia jumlah
kasus infeksi Covid-19 hingga pekan awal September telah melewati 200.000
dengan jumlah kematian 8.130. Angka-angka tersebut menjadikan Indonesia negara
paling terdampak Covid-19 di kawasan Asia Tenggara.

Selain ancaman Covid-19, Amerika
Serikat juga meminta warganya tidak mengunjungi Sulawesi Tengah dan Papua.
Alasannya, ekskalasi aksi terorisme di dua provinsi itu masih tinggi dan
sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan.

Ancaman lainnya yang juga
ditekankan AS pada warganya yang berencana berkunjung ke Indonesia adalah
potensi bencana baik gempa bumi, gunung meletus atau banjir bandang dan tanah
longsor.

“Teroris dapat menyerang dengan
sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel,
bar, kelab malam, pasar, pusat perbelanjaan dan restoran,” lanjut isi
pernyataan.

Masih tingginya kasus Covid-19 di
Indonesia berdampak bukan cuma mendorong AS melarang warganya berkunjung,
setidaknya 59 negara melarang wargannya datang ke Indonesia.

Baca Juga :  Beredar 7 Hoax Seputar Virus Korona, Begini Penjelasan Dokter

Yang paling baru, negara yang
membatasi kunjungan dari Indonesia adalah Malaysia. Larangan tersebut
disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1
September 2020 dan berlaku mulai Senin, 7 September 2020.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat. Pasalnya, dia
menjeaskan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses
masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19.

“Kami juga mengimbau warga negara
Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan
mendesak,” katanya

Negara lain yang juga membatasi
kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, Jepang, Brunei
Darussalam, Australia, dan Afrika Selatan.

Terpopuler

Artikel Terbaru