33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kesadaran Pengguna Narkoba untuk Berhenti Semakin Bertambah

PALANGKA
RAYA
-Upaya
BNN melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba terus dilakukan secara maksimal.
Terbukti, semakin banyak pengguna narkoba yang sadar dan meminta untuk
dilakukan rehabilitasi.

Dikatakan Kasi Rehabilitasi BNN Kota Palangka
Raya, Wahyudi S.KM, bahwa dari data BNN Kota Palangka Raya, sampai Bulan
November 2019 ini, sudah ada 72 pengguna narkoba yang direhabilitasi. Data ini
akan terus bertambah, pasalnya masih ada beberapa yang belum masuk dalam data.

“Dari data kami, kesadaran pengguna narkoba
untuk berhenti semakin bertambah. Tahun lalu, hanya mencapai 56 orang saja. Dan
tahun ini diperkirakan mencapai angka 80-90 orang,” ungkap Wahyudi saat talkshow
di Kalteng Pos, Kamis lalu.

Dikatakan oleh Wahyu, latar belakang profesi
pengguna yang direhabilitasi bervariasi, termasuk juga dengan umur. Usia mereka
rata-rata 18-35 tahun. Khusus pecandu sabu, rata-rata usianya di atas 25 tahun.
Lainnya merupakan pecandu obat-obatan seperti zenith dan juga lem fox. 

Baca Juga :  Pelanggar Protokol Kesehatan akan Gunakan Rompi dan Sanksi Sosial

Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNN Kota
Palangka Raya, Cecep Muhidin SH mengatakan, ada beberapa kriteria penyalahguna
narkoba hasil penyergapan untuk bisa dilakukan rehab, yaitu, pada saat tertangkan,
barbuk di bawah 1 gram, saat diilakukan tes urin, pelaku positif mengadung
metametamin, kemudian tidak terbukti terkait jaringan.

“Ada Tim Asesmen Terpadu yang bertugas untuk
melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana
terapi dan rehabilitasi seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan,”
ungkap Cecep.

Dikatakanya, sampai akhir November 2019, Laporan Kasus Narkotika
(
LKN) yang ditangani BNN Kota Palangka Raya
berjumlah 3 kasus dengan barbuk 103,6 gram dengan jumlah tersangka sebanyak
lima orang.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya,
Miga Nugroho SH mengatakan, semakin meningkatnya orang yang minta direhap, berkat
sosialisasi yang gencar dilakukan oleh BNN Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Fairid Secara Resmi Buka MTQ ke-XLIV

Miga juga meminta seluruh elemen masyarakat
bersama aparat pemerintah pro aktif memberantas peredaran narkoba. Karena saat
ini peredaran narkotika sangat marak.

“Kita sudah bentuk pegiat dan relawan mulai
Tahun 2017 di empat lingkungan masyarakat. Untuk itu, mari bersama sama kita
melakukan aksi. Termasuk juga komunitas, ayo kita bersama – sama berikan
informasi yang benar tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” ungkap Kasi
P2M, Allan Sitompul SH. (bud/OL)

PALANGKA
RAYA
-Upaya
BNN melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba terus dilakukan secara maksimal.
Terbukti, semakin banyak pengguna narkoba yang sadar dan meminta untuk
dilakukan rehabilitasi.

Dikatakan Kasi Rehabilitasi BNN Kota Palangka
Raya, Wahyudi S.KM, bahwa dari data BNN Kota Palangka Raya, sampai Bulan
November 2019 ini, sudah ada 72 pengguna narkoba yang direhabilitasi. Data ini
akan terus bertambah, pasalnya masih ada beberapa yang belum masuk dalam data.

“Dari data kami, kesadaran pengguna narkoba
untuk berhenti semakin bertambah. Tahun lalu, hanya mencapai 56 orang saja. Dan
tahun ini diperkirakan mencapai angka 80-90 orang,” ungkap Wahyudi saat talkshow
di Kalteng Pos, Kamis lalu.

Dikatakan oleh Wahyu, latar belakang profesi
pengguna yang direhabilitasi bervariasi, termasuk juga dengan umur. Usia mereka
rata-rata 18-35 tahun. Khusus pecandu sabu, rata-rata usianya di atas 25 tahun.
Lainnya merupakan pecandu obat-obatan seperti zenith dan juga lem fox. 

Baca Juga :  Pelanggar Protokol Kesehatan akan Gunakan Rompi dan Sanksi Sosial

Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNN Kota
Palangka Raya, Cecep Muhidin SH mengatakan, ada beberapa kriteria penyalahguna
narkoba hasil penyergapan untuk bisa dilakukan rehab, yaitu, pada saat tertangkan,
barbuk di bawah 1 gram, saat diilakukan tes urin, pelaku positif mengadung
metametamin, kemudian tidak terbukti terkait jaringan.

“Ada Tim Asesmen Terpadu yang bertugas untuk
melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana
terapi dan rehabilitasi seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan,”
ungkap Cecep.

Dikatakanya, sampai akhir November 2019, Laporan Kasus Narkotika
(
LKN) yang ditangani BNN Kota Palangka Raya
berjumlah 3 kasus dengan barbuk 103,6 gram dengan jumlah tersangka sebanyak
lima orang.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya,
Miga Nugroho SH mengatakan, semakin meningkatnya orang yang minta direhap, berkat
sosialisasi yang gencar dilakukan oleh BNN Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Fairid Secara Resmi Buka MTQ ke-XLIV

Miga juga meminta seluruh elemen masyarakat
bersama aparat pemerintah pro aktif memberantas peredaran narkoba. Karena saat
ini peredaran narkotika sangat marak.

“Kita sudah bentuk pegiat dan relawan mulai
Tahun 2017 di empat lingkungan masyarakat. Untuk itu, mari bersama sama kita
melakukan aksi. Termasuk juga komunitas, ayo kita bersama – sama berikan
informasi yang benar tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” ungkap Kasi
P2M, Allan Sitompul SH. (bud/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru