33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bawaslu Usulkan Dana Pilkada Dibiayai APBN

JAKARTA – Banyak penyelenggara pemilu di daerah yang belum
menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Padahal, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) baru saja membuka tahapan Pilkada 2020 secara resmi. Hal ini
dikhawatirkan akan terjadi pada setiap gelaran pilkada.

Sekjen Bawaslu RI, Gunawan
Suswantoro menekankan beratnya biaya Pilkada Serentak 2020 yang dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 270 daerah. Dia menilai
perlu ada pandangan yang luas terkait beban anggaran pilkada. Dia mengusulkan
dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, jika dilihat porsi
pilkada dalam anggaran pemerintah daerah (pemda) terkesan tidak tepat. “Harapan
saya 2024 nanti pilkada serentak dibebankan ke APBN. Mari kita dorong DPR dan
pemerintah agar tidak lagi membebani APBD,” ujar Gunawan di Jakarta, Selasa
(24/9).

Baca Juga :  Waduh! Kasus Perceraian di Palangka Raya Terus Meningkat selama Pandem

Dia juga mengingatkan agar
Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak mengusulkan anggaran Pilkada
2020 dengan berlebihan. Standar biaya pilkada, lanjutnya, sudah ditetapkan
melalui Surat Keputusan Ketua Bawaslu yang dibahas bersama Kemendagri.

Sehingga, hal tersebut dapat
dijadikan dasar pembahasan dalam menyusun anggaran agar memiliki proporsi yang
pas. “Bawaslu jangan mengusulkan anggaran berlebihan. Jangan neko-neko. Usulkan
saja anggaran yang cukup dan sesuai standar,” tegasnya.

Dia berharap pada 1 Oktober
mendatang, minimal 70 persen daerah sudah menandatangani NPHD. Sebab, anggaran
yang dibutuhkan Bawaslu pada 2019 sebagai persiapan tidaklah besar. Seperti
sosialisasi, pembentukan panitia seleksi panwascam serta pelantikannya dan
terakhir untuk bimtek.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI,
Abhan mengatakan, pengelolaan keuangan dalam pengawasan Pilkada Serentak 2020
harus transparan. Selain itu, dia khawatir banyak Bawaslu daerah yang belum
menandatangani NPHD bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ransel Buku, Taman Bacaan Anak-Anak Nelayan

Untuk total 270 daerah yang
menggelar Pilkada Serentak 2020, baru 1 persen yang terdiri dua kabupaten dan
satu provinsi yang sudah menandatangani NPHD. Kemudian, yang sudah tahap persetujuan
dengan pemda mencapai 11 persen atau 29 daerah.

Yang terbanyak, 208 daerah atau
77 persen masih dalam dalam proses pembahasan. Terakhir, 30 daerah masih belum
pembahasan. “Sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut disebabkan beberapa
persoalan. Memang masalahnya kompleks. Ada masalah politik juga. DPRD provinsi
dan kabupaten/kota baru saja pelantikan. Kelengkapan DPRD belum dibentuk. Masih
tarik ulur,” tandasnya. (khf/fin/rh/kpc)

JAKARTA – Banyak penyelenggara pemilu di daerah yang belum
menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Padahal, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) baru saja membuka tahapan Pilkada 2020 secara resmi. Hal ini
dikhawatirkan akan terjadi pada setiap gelaran pilkada.

Sekjen Bawaslu RI, Gunawan
Suswantoro menekankan beratnya biaya Pilkada Serentak 2020 yang dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 270 daerah. Dia menilai
perlu ada pandangan yang luas terkait beban anggaran pilkada. Dia mengusulkan
dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, jika dilihat porsi
pilkada dalam anggaran pemerintah daerah (pemda) terkesan tidak tepat. “Harapan
saya 2024 nanti pilkada serentak dibebankan ke APBN. Mari kita dorong DPR dan
pemerintah agar tidak lagi membebani APBD,” ujar Gunawan di Jakarta, Selasa
(24/9).

Baca Juga :  Waduh! Kasus Perceraian di Palangka Raya Terus Meningkat selama Pandem

Dia juga mengingatkan agar
Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak mengusulkan anggaran Pilkada
2020 dengan berlebihan. Standar biaya pilkada, lanjutnya, sudah ditetapkan
melalui Surat Keputusan Ketua Bawaslu yang dibahas bersama Kemendagri.

Sehingga, hal tersebut dapat
dijadikan dasar pembahasan dalam menyusun anggaran agar memiliki proporsi yang
pas. “Bawaslu jangan mengusulkan anggaran berlebihan. Jangan neko-neko. Usulkan
saja anggaran yang cukup dan sesuai standar,” tegasnya.

Dia berharap pada 1 Oktober
mendatang, minimal 70 persen daerah sudah menandatangani NPHD. Sebab, anggaran
yang dibutuhkan Bawaslu pada 2019 sebagai persiapan tidaklah besar. Seperti
sosialisasi, pembentukan panitia seleksi panwascam serta pelantikannya dan
terakhir untuk bimtek.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI,
Abhan mengatakan, pengelolaan keuangan dalam pengawasan Pilkada Serentak 2020
harus transparan. Selain itu, dia khawatir banyak Bawaslu daerah yang belum
menandatangani NPHD bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ransel Buku, Taman Bacaan Anak-Anak Nelayan

Untuk total 270 daerah yang
menggelar Pilkada Serentak 2020, baru 1 persen yang terdiri dua kabupaten dan
satu provinsi yang sudah menandatangani NPHD. Kemudian, yang sudah tahap persetujuan
dengan pemda mencapai 11 persen atau 29 daerah.

Yang terbanyak, 208 daerah atau
77 persen masih dalam dalam proses pembahasan. Terakhir, 30 daerah masih belum
pembahasan. “Sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut disebabkan beberapa
persoalan. Memang masalahnya kompleks. Ada masalah politik juga. DPRD provinsi
dan kabupaten/kota baru saja pelantikan. Kelengkapan DPRD belum dibentuk. Masih
tarik ulur,” tandasnya. (khf/fin/rh/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru