26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Akhirnya, Bayi yang Dibuang Orangtuanya Kini Memiliki Orangtua Angkat

PURUK CAHU-Akhirnya bayi
yang dibuang oleh orang tuanya di semak-semak belakang Kantor Disperindagkop
UKM Kabupaten Murung Raya (Mura) memiliki orang tua angkat. Penyerahan kepada
calon orang tua angkat (COTA) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya
(Mura) pun diwarnai kesedihan dari Kapolsek Murung Ipda Yulianto bersama
Istrinya.

Pasalnya, selama proses
penyelidikan lebih kurang 3 bulan 20 hari, untuk mencari orang tua kandungnya, membuat
ikatan batin dan rasa sayang istri Kapolsek kepada bayi tersebut. Sehingga tak
heran pada saat penyerahan bayi, istri Kapolsek tak mampu membendung tetesan
air matanya, bahkan Kapolsek Ipda Yulianto juga ikut menangis.

Yulianto bersama Istri
merasa berat hati untuk melapas bayi laki-laki ini ke Dinas Sosial. Pasalnya sejak
pertama ditemukan hingga sekarang bayi tersebut dirawat penuh dengan kasih
sayang layaknya orang tua kandung. 

Penyerahan itu
dilakukan dari Kapolsek Murung Ipda Yulianto kepada ibu Rusine Kepala Dinas
Sosial yang selanjutnya menyerahkan bayi tersebut kepada orang tua angkat yang
sudah mendapat rekomendasi berdasarkan beberapa pertimbangan menurut
undang-undang.

Baca Juga :  Disperkimtan Komitmen Jaga Kebersihan dan Estetika Kota Cantik

Kapolsek berpesan
kepada calon orang tua angkat yang akan mengadopsi bayi tersebut agar merawat
dan membesarkan dengan sungguh-sungguh dengan penuh kasih sayang.

“Mewakili Kapolres
Mura AKBP Esa Estu Utama, saya beserta istri minta agar calon orang tua angkat
merawat bayi penuh dengan kasih sayang karena kita semua tahu orang tua bayi
ini telah membuang bayi ini tanpa perasaan,” ungkap Yulianto sambil meneteskan
air mata.

Dia bersama istri
mengucapkan selamat kepada calon orang tua angkat yang telah berhak mengadopsi
bayi ini. “Saya ucapkan selamat telah berhak dapat mengadopsi bayi
ini dan kami dari pihak Kepolisian juga akan terus melakukan penyelidikan lebih
lanjut untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepada
Dinas Sosial Mura Rusine menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek
Murung beserta Istri. Sejak penemuan bayi tersebut pada 14 Juni 2019 sampai
proses penyelidikan kurang lebih 3 bulan 20 hari, bayi tersebut dirawat dengan
penuh kasih sayang.

Baca Juga :  Limbah Kayu Berharga Jutaan Rupiah

“Pada kesempatan ini
sebagai tindak lanjut dari proses yang dilakukan oleh Tim Pertimbangan Izin
Pengangkatan Anak (Tim PIPA) tahun 2019 yang telah melakukan pembahasan hasil
akhir penentuan calon orang tua angkat yang pada hari ini telah terpilih
pasangan Yustiman I Dulin dan Totiana yang sudah 7 tahun pernikahan namun masih
belum punya anak,” terangnya.

Dia mengatakan, anak
merupakan anugerah terindah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Tim PIPA tetap
melakukan pengawasan dan berkunjung selama 6 bulan ke depan.

Penyerahan bayi tersebut juga dihadiri dihadiri
kerabat dari keluarga Yustiman I Dulin serta Totiana, Kasatpol PP Iskandar,
perwakilan RSUD Puruk Cahu, Disdalduk P3A, Disdukcapil serta Sekretaris Dinas
Sosial Mizan Chandrapati serta Kabid Rehabilitasi Sosial Ellen Yana Kristanti
serta TIM PIPA. (her/uni)

PURUK CAHU-Akhirnya bayi
yang dibuang oleh orang tuanya di semak-semak belakang Kantor Disperindagkop
UKM Kabupaten Murung Raya (Mura) memiliki orang tua angkat. Penyerahan kepada
calon orang tua angkat (COTA) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya
(Mura) pun diwarnai kesedihan dari Kapolsek Murung Ipda Yulianto bersama
Istrinya.

Pasalnya, selama proses
penyelidikan lebih kurang 3 bulan 20 hari, untuk mencari orang tua kandungnya, membuat
ikatan batin dan rasa sayang istri Kapolsek kepada bayi tersebut. Sehingga tak
heran pada saat penyerahan bayi, istri Kapolsek tak mampu membendung tetesan
air matanya, bahkan Kapolsek Ipda Yulianto juga ikut menangis.

Yulianto bersama Istri
merasa berat hati untuk melapas bayi laki-laki ini ke Dinas Sosial. Pasalnya sejak
pertama ditemukan hingga sekarang bayi tersebut dirawat penuh dengan kasih
sayang layaknya orang tua kandung. 

Penyerahan itu
dilakukan dari Kapolsek Murung Ipda Yulianto kepada ibu Rusine Kepala Dinas
Sosial yang selanjutnya menyerahkan bayi tersebut kepada orang tua angkat yang
sudah mendapat rekomendasi berdasarkan beberapa pertimbangan menurut
undang-undang.

Baca Juga :  Disperkimtan Komitmen Jaga Kebersihan dan Estetika Kota Cantik

Kapolsek berpesan
kepada calon orang tua angkat yang akan mengadopsi bayi tersebut agar merawat
dan membesarkan dengan sungguh-sungguh dengan penuh kasih sayang.

“Mewakili Kapolres
Mura AKBP Esa Estu Utama, saya beserta istri minta agar calon orang tua angkat
merawat bayi penuh dengan kasih sayang karena kita semua tahu orang tua bayi
ini telah membuang bayi ini tanpa perasaan,” ungkap Yulianto sambil meneteskan
air mata.

Dia bersama istri
mengucapkan selamat kepada calon orang tua angkat yang telah berhak mengadopsi
bayi ini. “Saya ucapkan selamat telah berhak dapat mengadopsi bayi
ini dan kami dari pihak Kepolisian juga akan terus melakukan penyelidikan lebih
lanjut untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepada
Dinas Sosial Mura Rusine menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek
Murung beserta Istri. Sejak penemuan bayi tersebut pada 14 Juni 2019 sampai
proses penyelidikan kurang lebih 3 bulan 20 hari, bayi tersebut dirawat dengan
penuh kasih sayang.

Baca Juga :  Limbah Kayu Berharga Jutaan Rupiah

“Pada kesempatan ini
sebagai tindak lanjut dari proses yang dilakukan oleh Tim Pertimbangan Izin
Pengangkatan Anak (Tim PIPA) tahun 2019 yang telah melakukan pembahasan hasil
akhir penentuan calon orang tua angkat yang pada hari ini telah terpilih
pasangan Yustiman I Dulin dan Totiana yang sudah 7 tahun pernikahan namun masih
belum punya anak,” terangnya.

Dia mengatakan, anak
merupakan anugerah terindah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Tim PIPA tetap
melakukan pengawasan dan berkunjung selama 6 bulan ke depan.

Penyerahan bayi tersebut juga dihadiri dihadiri
kerabat dari keluarga Yustiman I Dulin serta Totiana, Kasatpol PP Iskandar,
perwakilan RSUD Puruk Cahu, Disdalduk P3A, Disdukcapil serta Sekretaris Dinas
Sosial Mizan Chandrapati serta Kabid Rehabilitasi Sosial Ellen Yana Kristanti
serta TIM PIPA. (her/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru