26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satpol PP Ingatkan Pengelola Wisma Tak Asal Terima Tamu

PALANGKA RAYA- Anggota Satpol PP Kota Palangka
Raya di-backup anggota Ditintelkam Polda Kalteng menyambangi beberapa wisma
yang ada di Kota Cantik. Mereka melakukan pengecekan masa berlaku perizinan
wisma, dan mengecek kepatuhan pengelola wisma yang sejauh ini masih menerima tamu
di tengah pandemi Covid-19.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn BG
Pangaribuan melalui Kabid Penegakan Perda Djoko Wibowo mengatakan, pihaknya
menyambangi wisma-wisma yang ada di Palangka Raya untuk mengingatkan pengelola
wisma agar tidak asal menerima tamu.

Misalnya, berani menolak untuk tidak memberi
fasilitas kamar kepada pasangan yang tidak ada hubungan sah suami istri. Tidak
asal memberi izin masuk kamar kepada seseorang yang ingin berkunjung, kecuali
ada hubungan keluarga. Terpenting, orang yang menginap harus jelas, mulai dari
identitas dan tujuannya.

Baca Juga :  Tiga Wilayah di Kalteng Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Sua

“Kami curiga, wisma selama ini dijadikan sarana
untuk prostitusi terselubung. Dari hal itu, bisa saja persebaran Covid-19, dan
penyebaran penyakit HIV-Aids bisa terjadi,” kata Djoko, yang memimpin kegiatan
kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), kemarin (23/6).

Jika ada yang melanggar, sebut Djoko, pihaknya
tak segan-segan memberi sanksi tegas kepada pengelola wisma. Sanksi sesuai
peraturan daerah akan diterapkan jika tidak dipatuhi.

“Dalam waktu dekat,
pengelola atau pemilik wisma di Palangka Raya akan kami panggil. Mereka akan
kami mintai komitmen di atas kertas untuk tidak menerima tamu yang tujuannya
untuk memuaskan nafsu, salah satunya jadi tempat prostitusi,” tegasnya.

PALANGKA RAYA- Anggota Satpol PP Kota Palangka
Raya di-backup anggota Ditintelkam Polda Kalteng menyambangi beberapa wisma
yang ada di Kota Cantik. Mereka melakukan pengecekan masa berlaku perizinan
wisma, dan mengecek kepatuhan pengelola wisma yang sejauh ini masih menerima tamu
di tengah pandemi Covid-19.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn BG
Pangaribuan melalui Kabid Penegakan Perda Djoko Wibowo mengatakan, pihaknya
menyambangi wisma-wisma yang ada di Palangka Raya untuk mengingatkan pengelola
wisma agar tidak asal menerima tamu.

Misalnya, berani menolak untuk tidak memberi
fasilitas kamar kepada pasangan yang tidak ada hubungan sah suami istri. Tidak
asal memberi izin masuk kamar kepada seseorang yang ingin berkunjung, kecuali
ada hubungan keluarga. Terpenting, orang yang menginap harus jelas, mulai dari
identitas dan tujuannya.

Baca Juga :  Tiga Wilayah di Kalteng Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Sua

“Kami curiga, wisma selama ini dijadikan sarana
untuk prostitusi terselubung. Dari hal itu, bisa saja persebaran Covid-19, dan
penyebaran penyakit HIV-Aids bisa terjadi,” kata Djoko, yang memimpin kegiatan
kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), kemarin (23/6).

Jika ada yang melanggar, sebut Djoko, pihaknya
tak segan-segan memberi sanksi tegas kepada pengelola wisma. Sanksi sesuai
peraturan daerah akan diterapkan jika tidak dipatuhi.

“Dalam waktu dekat,
pengelola atau pemilik wisma di Palangka Raya akan kami panggil. Mereka akan
kami mintai komitmen di atas kertas untuk tidak menerima tamu yang tujuannya
untuk memuaskan nafsu, salah satunya jadi tempat prostitusi,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru