26.9 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pilih Sanksi Sosial karena Tak Bawa Duit

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

Sebanyak 36 orang terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya di traffict light simpang Jalan Mahir Mahar lingkar
luar, Senin malam (21/9). Namun tak sedikit yang mereka yang melanggar
mengungkapkan sikapnya berbeda-beda kepada petugas.

Banyak yang bersitegang dengan petugas karena
merasa dirinya tak pakai masker lantaran berada di dalam mobil. Ada yang pasrah
saja dan memilih antre didata untuk memilih sanksi sosial atau administrasi.

“Masker saya ditaruh pak. Memang tetap
kena ya kalau di mobil tidak pakai masker? Ini masker saya,” kata seorang
pria yang terjaring kepada petugas

Tak hanya itu, bahkan ada yang lupa telah
memakai masker. Padahal maskernya diturunkan di dagunya sendiri saat
berkendara. Petugas pun memberhentikannya karena tak melihat masker yang
digunakannya.

Baca Juga :  Halikinnor Akan Terapkan Pambelum Bahadap

“Nah pak lupa ini masker saya,”
kata Sunarto sambil menarik maskernya dari dagu.

Petugas pun mengimbau agar masker tetap
digunakan sesuai peruntukannya menutup hidung dan mulut.

Sedangkan Nur hayati salah seorang yang
terjaring mengatakan lebih memilih sanski sosial karena tak membawa uang.  Dirinya pun mengakui tak memakai masker
karena tak terbiasa menggunakan masker saat di desa.

“Saya dari Samba, biasa tak pakai
masker. Tadi Ada masker tapi kada dipakai,” ujarnya.

Sementara itu Kordinator Lapangan Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya Mayor Inf Heru Widodo mengatakan, kegiatan tersebut
merupakan implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020
tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Baca Juga :  Berikan Imbauan Protokol Kesehatan, Polwan-polwan Cantik Turun ke Jala

“Kegiatan ini
bertujuan untuk mendisplinkn protokol kesehatan dalam aktifitas masyarajat
sehari-hari,” pungkas Heru. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

Sebanyak 36 orang terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya di traffict light simpang Jalan Mahir Mahar lingkar
luar, Senin malam (21/9). Namun tak sedikit yang mereka yang melanggar
mengungkapkan sikapnya berbeda-beda kepada petugas.

Banyak yang bersitegang dengan petugas karena
merasa dirinya tak pakai masker lantaran berada di dalam mobil. Ada yang pasrah
saja dan memilih antre didata untuk memilih sanksi sosial atau administrasi.

“Masker saya ditaruh pak. Memang tetap
kena ya kalau di mobil tidak pakai masker? Ini masker saya,” kata seorang
pria yang terjaring kepada petugas

Tak hanya itu, bahkan ada yang lupa telah
memakai masker. Padahal maskernya diturunkan di dagunya sendiri saat
berkendara. Petugas pun memberhentikannya karena tak melihat masker yang
digunakannya.

Baca Juga :  Halikinnor Akan Terapkan Pambelum Bahadap

“Nah pak lupa ini masker saya,”
kata Sunarto sambil menarik maskernya dari dagu.

Petugas pun mengimbau agar masker tetap
digunakan sesuai peruntukannya menutup hidung dan mulut.

Sedangkan Nur hayati salah seorang yang
terjaring mengatakan lebih memilih sanski sosial karena tak membawa uang.  Dirinya pun mengakui tak memakai masker
karena tak terbiasa menggunakan masker saat di desa.

“Saya dari Samba, biasa tak pakai
masker. Tadi Ada masker tapi kada dipakai,” ujarnya.

Sementara itu Kordinator Lapangan Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya Mayor Inf Heru Widodo mengatakan, kegiatan tersebut
merupakan implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020
tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Baca Juga :  Berikan Imbauan Protokol Kesehatan, Polwan-polwan Cantik Turun ke Jala

“Kegiatan ini
bertujuan untuk mendisplinkn protokol kesehatan dalam aktifitas masyarajat
sehari-hari,” pungkas Heru. 

Terpopuler

Artikel Terbaru