31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Lindungi Peladang, Perlu Aturan Khusus

KUALA
KAPUAS
-Adanya
proses hukum terhadap para peladang yang diduga membakar lahan, ternyata mendapat
perhatian dari DPD PDI Perjuangan Kalteng. Bahkan, partai berlambang banteng
moncong putih ini akan mengusulkan adanya aturan khusus bagi peladang.

Ketua DPD PDI Perjuangan
Kalteng Arton S Dohong menyatakan keprihatinan dan menyayangkan adanya peladang
yang diproses hukum karena didakwa membakar lahan. Ia berharap segera ada solusi
bagi para peladang di Kalteng, yang merasa terancam dengan adanya peraturan
pemerintah terkait larangan membakar lahan.

“Kami mendorong
untuk adanya peraturan daerah khusus peladang, terutama masalah membakar lahan.
Hal ini sudah disampaikan kepada kader PDI Perjuangan yang duduk di lembaga legislatif,”
tegas Arton S Dohong, Rabu (18/12).

Baca Juga :  Bertekad Jadikan FKIP UPR Berprestasi Nasional

Mantan Bupati Gunung
Mas ini meminta ketua dan anggota DPRD Kalteng maupun DPRD kabupaten/kota dari
PDI Perjuangan, agar bersama-sama mendorong pembentukan aturan perlindungan
bagi peladang. Pihaknya berkeyakinan bahwa para peladang di wilayah Kalteng ini
selalu menjaga kearifan lokal. Jika nanti aturan khusus berhasil dibentuk, maka
ke depan tak akan ada lagi peladang yang diproses hukum lantaran membakar lahan
sendiri.

“Kita lindungi mereka
yang memang merupakan peladang. Bisa dicek kebenarannya secara kearifan lokal.
Misalnya, berapa luasan lahan yang dibakar, lahan itu milik siapa, dll,” bebernya.

Selain itu, lanjut Arton, pihaknya mendukung
upaya dan proses penindakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan,
apalagi sang pelaku mencari keuntungan dari membakar lahan. “Bisa diketahu
dengan melihat luas lahan yang dibakar dan nantinya lahan akan dikelola menjadi
apa. Karena mereka-mereka itulah yang jelas merugikan orang banyak,”
pungkasnya. (alh/ce/ala)

Baca Juga :  Gangguan Hidraulic System, Lion Air Palangka Raya – Surabaya Tertund

KUALA
KAPUAS
-Adanya
proses hukum terhadap para peladang yang diduga membakar lahan, ternyata mendapat
perhatian dari DPD PDI Perjuangan Kalteng. Bahkan, partai berlambang banteng
moncong putih ini akan mengusulkan adanya aturan khusus bagi peladang.

Ketua DPD PDI Perjuangan
Kalteng Arton S Dohong menyatakan keprihatinan dan menyayangkan adanya peladang
yang diproses hukum karena didakwa membakar lahan. Ia berharap segera ada solusi
bagi para peladang di Kalteng, yang merasa terancam dengan adanya peraturan
pemerintah terkait larangan membakar lahan.

“Kami mendorong
untuk adanya peraturan daerah khusus peladang, terutama masalah membakar lahan.
Hal ini sudah disampaikan kepada kader PDI Perjuangan yang duduk di lembaga legislatif,”
tegas Arton S Dohong, Rabu (18/12).

Baca Juga :  Bertekad Jadikan FKIP UPR Berprestasi Nasional

Mantan Bupati Gunung
Mas ini meminta ketua dan anggota DPRD Kalteng maupun DPRD kabupaten/kota dari
PDI Perjuangan, agar bersama-sama mendorong pembentukan aturan perlindungan
bagi peladang. Pihaknya berkeyakinan bahwa para peladang di wilayah Kalteng ini
selalu menjaga kearifan lokal. Jika nanti aturan khusus berhasil dibentuk, maka
ke depan tak akan ada lagi peladang yang diproses hukum lantaran membakar lahan
sendiri.

“Kita lindungi mereka
yang memang merupakan peladang. Bisa dicek kebenarannya secara kearifan lokal.
Misalnya, berapa luasan lahan yang dibakar, lahan itu milik siapa, dll,” bebernya.

Selain itu, lanjut Arton, pihaknya mendukung
upaya dan proses penindakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan,
apalagi sang pelaku mencari keuntungan dari membakar lahan. “Bisa diketahu
dengan melihat luas lahan yang dibakar dan nantinya lahan akan dikelola menjadi
apa. Karena mereka-mereka itulah yang jelas merugikan orang banyak,”
pungkasnya. (alh/ce/ala)

Baca Juga :  Gangguan Hidraulic System, Lion Air Palangka Raya – Surabaya Tertund

Terpopuler

Artikel Terbaru