26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mohon Sabar, Sertifikasi Guru Akan Tetap Dibayar, Begini Upaya Pemko k

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya akan berupaya mengkoordinasikan ke pemerintah pusat, terkait penyaluran
atau pembayaran dana sertifikasi dan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan
pada triwulan ke IV ini mengalami kendala. 
Yaitu kurangnya dana transfer dari pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin. Ia mengatakan terkait sertifikasi dan non sertifikasi tersebut, dimana
harapannya dengan koordinasi tersebut dapat membuah hasil, sehingga nantinya
pembayaran bisa dilakukan di bulan Januari tahun 2021.

“Bahwa memang transfer dari pusat itu kurang, yaitu ada
kekurangan bayar dari pusat. Tetapi tetap dari Pemerintah Kota Palangka Raya
akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk bisa di tahun 2021
Januari nantinya bisa membayarkan kekurangan tagihan tersebut,” kata
Fairid Naparin, Kamis (17/12).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Menghargai Upaya Teman-Teman Nakes

Fairid menjelaskan, memang transfer dana yang disalurkan dari
pusat kurang. Akan tetapi menurutnya
kemungkinan besar akan dilakukan bertahap.

Terkait hal tersebut, ia pun memohon agar para guru untuk tetap
bersabar. Karena Pemko Palangka Raya akan mencoba mengkoordinasikan hal
tersebut ke pemerintah pusat.

“Jadi mohon bersabar dan tetap nanti kita akan berkordinasi
dengan pemerintah pusat, sekali lagi saya tegaskan ini bukan kebijakan dari
Pemerintah Kota Palangka Raya, memang adanya seperti itu adanya kekurangan dana
transfer dari pusat, dan itu akan tetap dibayar di bulan berikutnya,”
pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya akan berupaya mengkoordinasikan ke pemerintah pusat, terkait penyaluran
atau pembayaran dana sertifikasi dan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan
pada triwulan ke IV ini mengalami kendala. 
Yaitu kurangnya dana transfer dari pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin. Ia mengatakan terkait sertifikasi dan non sertifikasi tersebut, dimana
harapannya dengan koordinasi tersebut dapat membuah hasil, sehingga nantinya
pembayaran bisa dilakukan di bulan Januari tahun 2021.

“Bahwa memang transfer dari pusat itu kurang, yaitu ada
kekurangan bayar dari pusat. Tetapi tetap dari Pemerintah Kota Palangka Raya
akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk bisa di tahun 2021
Januari nantinya bisa membayarkan kekurangan tagihan tersebut,” kata
Fairid Naparin, Kamis (17/12).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Menghargai Upaya Teman-Teman Nakes

Fairid menjelaskan, memang transfer dana yang disalurkan dari
pusat kurang. Akan tetapi menurutnya
kemungkinan besar akan dilakukan bertahap.

Terkait hal tersebut, ia pun memohon agar para guru untuk tetap
bersabar. Karena Pemko Palangka Raya akan mencoba mengkoordinasikan hal
tersebut ke pemerintah pusat.

“Jadi mohon bersabar dan tetap nanti kita akan berkordinasi
dengan pemerintah pusat, sekali lagi saya tegaskan ini bukan kebijakan dari
Pemerintah Kota Palangka Raya, memang adanya seperti itu adanya kekurangan dana
transfer dari pusat, dan itu akan tetap dibayar di bulan berikutnya,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru