27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DKPP Ingatkan Petugas Pilkada Tidak Sebagai Alat Cagub

PALANGKA RAYA – Petugas
pelaksanan pemilihan kepada daerah (Pilkada) di Kalteng diingatkan agar netral
dan tidak menjadi alat bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Itu
disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam,
pada rapat koordinasi Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik penyelenggara
Pilkada.

“Rekrutmen tenaga adhoc
atau petugas pelaksana harus dilaksanakan dengan selektif. Jangan sampai nanti
ada anggota atau pengurus partai yang diangkat sebagai petugas pelaksana
Pilkada,” ucap Alfitra.

Dia mengatakan, petugas
pelaksana dari semua tingkatan harus benar-benar menjaga netralitas. Sebab,
kerawanan perubahan data suara itu terjadi ditingkat kecamatan.

“Jangan sampai petugas
pelaksana sebagai petugas calon kepala daerah. 
Jika ini terjadi sangat berbahaya untuk Pemilu yang jujr dan adil.
Petugas harus bekerja profesional dan netral,” ujarnya.

Baca Juga :  Durian Kemauan

Alifitra mewanti-wanti hal
itu, karena banyak kasus yang dilalorkan ke DKPP terkait hal yang demikian.
Sementara DKPP hanya menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada
ditingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. 

“Banyak kasus terkait
keterlibatan petugas pelaksana Pilkada yang melakukan kecurangan. Bahkan
menjadi corongnya calon. Kami meminta Bawaslu dan KPU dapat mengantisipasi hal
itu,  sehingga pelaksanaan Pilkada
beraih, jujur, dan adil,” pungkasnya. (arj)

PALANGKA RAYA – Petugas
pelaksanan pemilihan kepada daerah (Pilkada) di Kalteng diingatkan agar netral
dan tidak menjadi alat bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Itu
disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam,
pada rapat koordinasi Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik penyelenggara
Pilkada.

“Rekrutmen tenaga adhoc
atau petugas pelaksana harus dilaksanakan dengan selektif. Jangan sampai nanti
ada anggota atau pengurus partai yang diangkat sebagai petugas pelaksana
Pilkada,” ucap Alfitra.

Dia mengatakan, petugas
pelaksana dari semua tingkatan harus benar-benar menjaga netralitas. Sebab,
kerawanan perubahan data suara itu terjadi ditingkat kecamatan.

“Jangan sampai petugas
pelaksana sebagai petugas calon kepala daerah. 
Jika ini terjadi sangat berbahaya untuk Pemilu yang jujr dan adil.
Petugas harus bekerja profesional dan netral,” ujarnya.

Baca Juga :  Durian Kemauan

Alifitra mewanti-wanti hal
itu, karena banyak kasus yang dilalorkan ke DKPP terkait hal yang demikian.
Sementara DKPP hanya menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada
ditingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. 

“Banyak kasus terkait
keterlibatan petugas pelaksana Pilkada yang melakukan kecurangan. Bahkan
menjadi corongnya calon. Kami meminta Bawaslu dan KPU dapat mengantisipasi hal
itu,  sehingga pelaksanaan Pilkada
beraih, jujur, dan adil,” pungkasnya. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru