28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

KPU ke BPN: Sampaikan Saja Data Kecurangan Pemilu, Kita Saling Cek

Badan
Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penghitungan
yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu karena
mereka menilai adanya dugaan kecurangan di hajatan Pilpres 2019 ini.

Saat
dikonfirmasi, Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan sebaiknya BPN
memberikan data-data adanya dugaan kecurangan dalam rapat rekapitulasi. Hal ini
supaya bisa ‎langsung dibandingan dari data yang dimiliki KPU.

“Ya
disampaikan ke KPU saja, nanti kita saling cek data. Karena rekapitulasi juga
sedang berjalan,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

Menurut
Hasyim, tidak bisa mengatakan keberatan menolak penghitungan suara. Namun tidak
menyampaikan bukti-bukti. Menurutnya segala keberatan perlu adanya bukti.

“Segala macam
hal keberatan, datanya perlu disampaikan ke KPU. KPU juga siap untuk
klarifikasi,” tuturnya.

Terpisah,
‎pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin
Mochtar mengatakan, penolakan Prabowo tersebut tidak akan memengaruhi apa-apa
dalam proses rekapitulasi.

Baca Juga :  PWNU Kalteng: Penyerangan Menkopolhukam Sama dengan Teror Terhadap Neg

“Karena kita
enggak bisa nolak-nolak di jalan, enggak bisa nolak-nolak teriak. Nolak itu
tidak memengaruhi apa-apa. Karena yang memengaruhi itu tak kala penolakan itu
dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa
hasil pemilu di MK,” ujar Zainal.

Zainal
melanjutkan, dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK itulah bukti-bukti
kecurangan tersebut perlu disampaikan.‎ Misalnya KPU dituduh tidak berimbang.
Maka bukti tidak berimbangan itu disampaikan ke MK.

“Buktikan
kecurangan-kecurangan itu, mana datanya? Kalau KPU salah dalam penghitungan,
tunjukkan salahnya? Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang
tunjukkan mana ketidakberimbangannya,” katanya.

Lebih jauh
Zainal juga mempertanyakan penolakan Prabowo atas perhitungan KPU yang mana.
Karena kalau yang Prabowo tolak adalah Situng tidak tepat. Karena Situng adalah
proses keterbukaan KPU kepada masyarakat. Sisanya penghitungan suara
berjenjang.

Baca Juga :  Wali Kota Kukuhkan DKD

“Situng kan
enggak dipakai. Yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK,
kabupaten, provinsi sampai ke KPU,” pungkasnya.

Sebelumnya,
‎Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso‎ mengatakan menolak penghitungan
suara yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU dalam rekapitulasi nasional.

“Kami BPN
bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil penghitungan
suara dari KPU yang sedang berjalan,” ujar Djoko Santoso.

Mantan
Panglima TNI ini mengatakan, pihaknya tetap bersama rakyat Indonesia yang sadar
hak-hak demokrasinya ‘diperkosa’ karena adanya kecurangan tersebut. Sehingga
hasil KPU tidak berarti bagi BPN.

Selain itu,
pria yang akrab disapa Djoksan ini meminta KPU untuk merespons surat yang sudah
diberikan, yakni menghentikan proses penghitungan dalam Sistem Informasi Penghitungan
Suara (Situng). Alasannya banyak data yang berbeda dengan yang dimiliki BPN.(jpc)

Badan
Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penghitungan
yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu karena
mereka menilai adanya dugaan kecurangan di hajatan Pilpres 2019 ini.

Saat
dikonfirmasi, Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan sebaiknya BPN
memberikan data-data adanya dugaan kecurangan dalam rapat rekapitulasi. Hal ini
supaya bisa ‎langsung dibandingan dari data yang dimiliki KPU.

“Ya
disampaikan ke KPU saja, nanti kita saling cek data. Karena rekapitulasi juga
sedang berjalan,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

Menurut
Hasyim, tidak bisa mengatakan keberatan menolak penghitungan suara. Namun tidak
menyampaikan bukti-bukti. Menurutnya segala keberatan perlu adanya bukti.

“Segala macam
hal keberatan, datanya perlu disampaikan ke KPU. KPU juga siap untuk
klarifikasi,” tuturnya.

Terpisah,
‎pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin
Mochtar mengatakan, penolakan Prabowo tersebut tidak akan memengaruhi apa-apa
dalam proses rekapitulasi.

Baca Juga :  PWNU Kalteng: Penyerangan Menkopolhukam Sama dengan Teror Terhadap Neg

“Karena kita
enggak bisa nolak-nolak di jalan, enggak bisa nolak-nolak teriak. Nolak itu
tidak memengaruhi apa-apa. Karena yang memengaruhi itu tak kala penolakan itu
dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa
hasil pemilu di MK,” ujar Zainal.

Zainal
melanjutkan, dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK itulah bukti-bukti
kecurangan tersebut perlu disampaikan.‎ Misalnya KPU dituduh tidak berimbang.
Maka bukti tidak berimbangan itu disampaikan ke MK.

“Buktikan
kecurangan-kecurangan itu, mana datanya? Kalau KPU salah dalam penghitungan,
tunjukkan salahnya? Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang
tunjukkan mana ketidakberimbangannya,” katanya.

Lebih jauh
Zainal juga mempertanyakan penolakan Prabowo atas perhitungan KPU yang mana.
Karena kalau yang Prabowo tolak adalah Situng tidak tepat. Karena Situng adalah
proses keterbukaan KPU kepada masyarakat. Sisanya penghitungan suara
berjenjang.

Baca Juga :  Wali Kota Kukuhkan DKD

“Situng kan
enggak dipakai. Yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK,
kabupaten, provinsi sampai ke KPU,” pungkasnya.

Sebelumnya,
‎Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso‎ mengatakan menolak penghitungan
suara yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU dalam rekapitulasi nasional.

“Kami BPN
bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil penghitungan
suara dari KPU yang sedang berjalan,” ujar Djoko Santoso.

Mantan
Panglima TNI ini mengatakan, pihaknya tetap bersama rakyat Indonesia yang sadar
hak-hak demokrasinya ‘diperkosa’ karena adanya kecurangan tersebut. Sehingga
hasil KPU tidak berarti bagi BPN.

Selain itu,
pria yang akrab disapa Djoksan ini meminta KPU untuk merespons surat yang sudah
diberikan, yakni menghentikan proses penghitungan dalam Sistem Informasi Penghitungan
Suara (Situng). Alasannya banyak data yang berbeda dengan yang dimiliki BPN.(jpc)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru