31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Hari Ini, Coklit Data Pemilih Dimulai

PALANGKA
RAYA
-Mulai
hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih
(PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Menurut Ketua
KPU Kalteng Harmain Ibrohim, sesuai jadwal yang telah disusun, tahapan coklit
dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.


Ketua
KPU Kalteng Harmain Ibrohim


Dikatakan Harmain,
coklit data pemilih dilakukan dalam rangka memastikan validitas data pemilih. Sistem
yang digunakan adalah door to door
alias petugas mendatangi langsung rumah calon pemilih. Selaku calon pemilih, wajib
menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Sebelum melaksanakan
tugas, para PPDP harus dipastikan sehat dan terbebas dari Covid-19. Wajib
mengikuti rapid test. “Para petugas mesti dalam kondisi sehat dan bebas
Covid-19 saat terjun ke masyarakat menjalankan tugasnya,” ungkapnya kepada
Kalteng Pos, kemarin.

Sementara itu, Kadiv
Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota
Palangka Raya, HM. Syairi Abdullah mengatakan, total ada 621 petugas PPDP Kota
Palangka Raya yang akan terjun ke masyarakat selama satu bulan ke depan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Menggelar Buka Bersama

“Terkait
pelaksanaan coklit oleh PPDP akan dilakukan pada 15 Juli 2020 sampai dengan 13
Agustus 2020. Mereka akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah secara
langsung. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan
penyebaran Covid-19,” tuturnya saat talk show di Kalteng Pos, kemarin.

Oleh
sebab itu, Syairi meminta masyarakat untuk tak perlu khawatir ketika rumah
didatangi petugas yang melaksanakan coklit. Sebab, dipastikan bahwa semua PPDP
sehat dan bebas Covid-19.

“Bahwa
kami penyelenggara pilkada terbebas dari Covid-19. Jadi, masyarakat jangan
takut dengan petugas kami. Harapan kami agar masyarakat bisa tenang karena PPDP
ini petugas coklit dalam upaya pencocokan dan penelitian yang akan dilakukan
dari rumah ke rumah,” katanya.

Baca Juga :  OPERASI GRATIS ! Sementara, Sudah 200 Penderita Katarak Ikut Mendaftar

“Sesuai
prosedur kami, selain wajib mengikuti rapid test, saat bertugas pun para
petugas itu dilengkapi dengan APD seperti pelindung wajah, sarung tangan,
masker, dan hand sanitizer,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu,
Syairi berharap masyarakat di Kota Palangka Raya
dapat berpartisipasi membantu dan memudahkan tugas para PPDP.

“Harapan
kami ini demi menyukseskan gerakan coklit serentak dan juga pelaksanaan pilkada
serentak 2020. Jadi, kami mohon dapat menyambut baik petugas PPDP yang datang ke
rumah untuk mendata sebagai daftar pemilih sementara” ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat proaktif
melapor jika menemukan PPDP yang tidak serius menjalankan tugasnya. Masyarakat
dapat melaporkan langsung ke KPU Kota Palangka Raya. “Terpenting kami berharap
para PPDP bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan maksimal,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
-Mulai
hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih
(PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Menurut Ketua
KPU Kalteng Harmain Ibrohim, sesuai jadwal yang telah disusun, tahapan coklit
dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.


Ketua
KPU Kalteng Harmain Ibrohim


Dikatakan Harmain,
coklit data pemilih dilakukan dalam rangka memastikan validitas data pemilih. Sistem
yang digunakan adalah door to door
alias petugas mendatangi langsung rumah calon pemilih. Selaku calon pemilih, wajib
menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Sebelum melaksanakan
tugas, para PPDP harus dipastikan sehat dan terbebas dari Covid-19. Wajib
mengikuti rapid test. “Para petugas mesti dalam kondisi sehat dan bebas
Covid-19 saat terjun ke masyarakat menjalankan tugasnya,” ungkapnya kepada
Kalteng Pos, kemarin.

Sementara itu, Kadiv
Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota
Palangka Raya, HM. Syairi Abdullah mengatakan, total ada 621 petugas PPDP Kota
Palangka Raya yang akan terjun ke masyarakat selama satu bulan ke depan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Menggelar Buka Bersama

“Terkait
pelaksanaan coklit oleh PPDP akan dilakukan pada 15 Juli 2020 sampai dengan 13
Agustus 2020. Mereka akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah secara
langsung. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan
penyebaran Covid-19,” tuturnya saat talk show di Kalteng Pos, kemarin.

Oleh
sebab itu, Syairi meminta masyarakat untuk tak perlu khawatir ketika rumah
didatangi petugas yang melaksanakan coklit. Sebab, dipastikan bahwa semua PPDP
sehat dan bebas Covid-19.

“Bahwa
kami penyelenggara pilkada terbebas dari Covid-19. Jadi, masyarakat jangan
takut dengan petugas kami. Harapan kami agar masyarakat bisa tenang karena PPDP
ini petugas coklit dalam upaya pencocokan dan penelitian yang akan dilakukan
dari rumah ke rumah,” katanya.

Baca Juga :  OPERASI GRATIS ! Sementara, Sudah 200 Penderita Katarak Ikut Mendaftar

“Sesuai
prosedur kami, selain wajib mengikuti rapid test, saat bertugas pun para
petugas itu dilengkapi dengan APD seperti pelindung wajah, sarung tangan,
masker, dan hand sanitizer,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu,
Syairi berharap masyarakat di Kota Palangka Raya
dapat berpartisipasi membantu dan memudahkan tugas para PPDP.

“Harapan
kami ini demi menyukseskan gerakan coklit serentak dan juga pelaksanaan pilkada
serentak 2020. Jadi, kami mohon dapat menyambut baik petugas PPDP yang datang ke
rumah untuk mendata sebagai daftar pemilih sementara” ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat proaktif
melapor jika menemukan PPDP yang tidak serius menjalankan tugasnya. Masyarakat
dapat melaporkan langsung ke KPU Kota Palangka Raya. “Terpenting kami berharap
para PPDP bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan maksimal,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru