30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sampaikan Aspirasi Soal Omnibus Law, Puluhan Aktivis PMII Gelar Sholaw

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) Kalimantan Tengah, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara berbeda menolak
UU Cipta Kerja. Sebanyak 50 aktivis PMII tersebut pun diterima dengan terbuka
dan boleh melakukan aksi di halaman depan kantor DPRD Kalteng, Jumat (9/20).

Pantaun kaltengpos.co, puluhan aktivis PMII menggunakan
sarung bagi yang laki dengan peci ciri khas santri Nahdiyin. Sementara peserta
wanita menggunakan busana muslim lengkap. Dan mereka juga menggunakan jas
kebangan PMII.

Sebelum aksi dan menyampaikan orasi, aktivis PMII
menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PMII, dan Lagu Subnanul Wathon yang
merupakan lagu Nahdatul Ulama yang bercerita tentang Cinta Negeri. Kemudian
mereka membaca sholawat badar.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Peroleh Penghargaan Kota Peduli HAM

Aksi tersebut dihadiri langsung Ketua PKC PMII Kalteng
Surya Noor dan Ketua PC PMII Kota Palangka Raya Fahrizal. Aksi aktivis PMII
tersebut juga dikawal oleh aparat Kepolisian dan TNI dengan menggunakan surban
dan peci. “UU Omnibus Law dengan prinsip tidak sesuai dengan
Pancasila,” seperti tertulis di salah satu poster yang dibawa oleh aktivis
PMII.

Surya mengatakan, UU Omnibus Law bertentangan dengan
nilai sosial yang ada dalam Pancasila dan Agama. Dan disahkan UU Omnibus Law
bukti pemerintah hanya berpihak pada pengusaha-pengusaha besar dan mengabaikan
kepentingan masyarakat kecil.

“Kita melakukan
aksi dengan memperhatikan kepentingan orang banyak dan tidak terpengaruh dengan
gerakan-gerakan lain. Ikhtiar tidak hanya dengan tindakan, aksi, tetapi juga
dengan cara-cara pendekatan pada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu kita melakukan
aksi dengan sholawatan dan doa,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Patut Dibanggakan, 3 Tim Mahasiswa UPR Raih Penghargaan Tingkat Nasio

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) Kalimantan Tengah, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara berbeda menolak
UU Cipta Kerja. Sebanyak 50 aktivis PMII tersebut pun diterima dengan terbuka
dan boleh melakukan aksi di halaman depan kantor DPRD Kalteng, Jumat (9/20).

Pantaun kaltengpos.co, puluhan aktivis PMII menggunakan
sarung bagi yang laki dengan peci ciri khas santri Nahdiyin. Sementara peserta
wanita menggunakan busana muslim lengkap. Dan mereka juga menggunakan jas
kebangan PMII.

Sebelum aksi dan menyampaikan orasi, aktivis PMII
menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PMII, dan Lagu Subnanul Wathon yang
merupakan lagu Nahdatul Ulama yang bercerita tentang Cinta Negeri. Kemudian
mereka membaca sholawat badar.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Peroleh Penghargaan Kota Peduli HAM

Aksi tersebut dihadiri langsung Ketua PKC PMII Kalteng
Surya Noor dan Ketua PC PMII Kota Palangka Raya Fahrizal. Aksi aktivis PMII
tersebut juga dikawal oleh aparat Kepolisian dan TNI dengan menggunakan surban
dan peci. “UU Omnibus Law dengan prinsip tidak sesuai dengan
Pancasila,” seperti tertulis di salah satu poster yang dibawa oleh aktivis
PMII.

Surya mengatakan, UU Omnibus Law bertentangan dengan
nilai sosial yang ada dalam Pancasila dan Agama. Dan disahkan UU Omnibus Law
bukti pemerintah hanya berpihak pada pengusaha-pengusaha besar dan mengabaikan
kepentingan masyarakat kecil.

“Kita melakukan
aksi dengan memperhatikan kepentingan orang banyak dan tidak terpengaruh dengan
gerakan-gerakan lain. Ikhtiar tidak hanya dengan tindakan, aksi, tetapi juga
dengan cara-cara pendekatan pada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu kita melakukan
aksi dengan sholawatan dan doa,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Patut Dibanggakan, 3 Tim Mahasiswa UPR Raih Penghargaan Tingkat Nasio

Terpopuler

Artikel Terbaru