28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemko Harus Bertindak Tegas

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Asisten II Setda Palangka
Raya Amandus Frenaldy mengatakan, dalam proses pengadaan barang dan jasa di
Pemko Palangka Raya, seluruh aparatur mesti menggunakan prinsip-prinsip tegas,
dan cepat agar pelaksanaannya bisa lebih optimal.

Dikatakannya,
dalam proses pengadaan barang dan jasa itu, prinsip-prinsip tersebut amatlah
diperlukan. “Ini agar pelaksanaanya nanti bersifat terbuka, terutama dalam
masalah penggunaan keuangan negara, agar bisa berjalan lebih efektif dan
efesien,” kata dia membuka kegiatan terkait jabatan fungsional pengadaan barang
dan jasa lingkup pemko, kemarin.

Selain
hal itu, pihaknya juga mendorong kepada seluruh PNS yang bersertifikat
pengadaan barang jasa untuk segera mendaftarkan menjadi fungsional pengelola
pengadaan barang dan jasa. “Karena saat ini pemko masih belum mempunyai pegawai
fungsional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dharma Ginting Bergeser ke Polda Kaltim, Andi Kirana Jabat Kapolres Ko

Pihaknya
mengimbau, dalam menetapkan kebutuhan jabatan fungsional itu, pemko harus
bertindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak dilakukan secara
sembunyi-sembunyi. “Wajib adil, dan tidak memihak. Mesti tidak transparan, dan
tidak menimbulkan kerugian negara,” bebernya.

Ditambahkannya,
kegiatan yang digelar itu juga sangat penting untuk mengendalikan dan
meminimalkan permasalahan yang akan muncul kemudian hari. “Dan, ini mesti
menjadi pondasi pengetahuan atau wawasan yang luas dan mendalami mengenai
bagaimana jenjang jabatan, pangkat, pengembangan karier dalam pengadaan
pengelola jabatan fungsional barang dan jasa,” pungkasnya. (*yud/ami/iha/CTK
)

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Asisten II Setda Palangka
Raya Amandus Frenaldy mengatakan, dalam proses pengadaan barang dan jasa di
Pemko Palangka Raya, seluruh aparatur mesti menggunakan prinsip-prinsip tegas,
dan cepat agar pelaksanaannya bisa lebih optimal.

Dikatakannya,
dalam proses pengadaan barang dan jasa itu, prinsip-prinsip tersebut amatlah
diperlukan. “Ini agar pelaksanaanya nanti bersifat terbuka, terutama dalam
masalah penggunaan keuangan negara, agar bisa berjalan lebih efektif dan
efesien,” kata dia membuka kegiatan terkait jabatan fungsional pengadaan barang
dan jasa lingkup pemko, kemarin.

Selain
hal itu, pihaknya juga mendorong kepada seluruh PNS yang bersertifikat
pengadaan barang jasa untuk segera mendaftarkan menjadi fungsional pengelola
pengadaan barang dan jasa. “Karena saat ini pemko masih belum mempunyai pegawai
fungsional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dharma Ginting Bergeser ke Polda Kaltim, Andi Kirana Jabat Kapolres Ko

Pihaknya
mengimbau, dalam menetapkan kebutuhan jabatan fungsional itu, pemko harus
bertindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak dilakukan secara
sembunyi-sembunyi. “Wajib adil, dan tidak memihak. Mesti tidak transparan, dan
tidak menimbulkan kerugian negara,” bebernya.

Ditambahkannya,
kegiatan yang digelar itu juga sangat penting untuk mengendalikan dan
meminimalkan permasalahan yang akan muncul kemudian hari. “Dan, ini mesti
menjadi pondasi pengetahuan atau wawasan yang luas dan mendalami mengenai
bagaimana jenjang jabatan, pangkat, pengembangan karier dalam pengadaan
pengelola jabatan fungsional barang dan jasa,” pungkasnya. (*yud/ami/iha/CTK
)

Terpopuler

Artikel Terbaru