28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ratusan Karyawan PT BNJM Terancam PHK

TAMIANG
LAYANG
-Ratusan
karyawan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang beroperasional di
Kabupaten Barito Timur (Bartim), terancam dilakukan pemutusan hubungan kerja
(PHK) alias diberhentikan. Penyebabnya adalah perusahaan emas hitam tersebut
tidak beroperasi lebih dari satu bulan terakhir setelah Bareskrim Polri
melakukan penutupan jetty atau areal pelabuhan di Telang Baru, Kecamatan Paju
Epat.

Para karyawan
mempertanyakan permasalahan kepada perusahaan lantaran profesi pekerjaan yang
menjadi sumber pemasukan atau penghasilan bagi mereka dan keluarga itu tidak
jelas pangkalnya.

Perwakilan Karyawan
Jetty BNJM Amri mengatakan, tidak beroperasinya jetty di pelabuhan Telang
Baru,  membuat karyawan resah, kemudian menanyakan
langsung sehubungan dengan tidak beroperasinya jetty mengakibatkan aktivitas
tambang lumpuh total.

“Kita telah
mengadakan pertemuan karyawan pada tanggal 27 September 2019 dan ada sejumlah
poin yang disampaikan kepada manajemen BNJM,” sebut Amri, kemarin.

Diantaranya, urai dia,
meminta penjelasan atas kasus yang menimpa perusahaan sehingga berakibat
ditutupnya jetty Telang Baru. Apakah penutupan bersifat sementara atau
seterusnya.

Permasalahan juga
menyebabkan karyawan kontraktor – kontraktor dan subkontraktor tidak bisa
bekerja. Terkait perihal yang sama sehingga, otomatis tidak bekerja.

Baca Juga :  Lagi-lagi Wali Kota Ingatkan Masyarakat Tentang Disiplin Protokol Kese

“Apabila penutupan
ini lama dan tetap, akan mendatangkan masalah pada mata pencaharian kami,”
tegas Amri diamini Perwakilan Karyawan Tambang Lalap, Rolino yang seraya
meminta, pimpinan terbuka dan berterus terang tentang kasus dan pihaknya
mendukung serta mendoakan perusahaan segera beroperasi kembali.

Pihak karyawan juga
menanyakan, kepada kepolisian yang melakukan proses penyidikan bisa
menyampaikan sampai kapan penutupan jetty Telang Baru dilakukan. Lantaran dalam
satu bulan terakhir karyawan mengaku kesulitan bertahan hidup karena tidak
mendapat gaji karena tidak bisa bekerja.

Menanggapi itu,
Manajemen PT BNJM menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang
menimpa. Menjawab pertanyaan para karyawan yang resah karena berhenti
beroperasi disebabkan penyidikan Bareskrim Polri (Pengumuman Bareskrim
terpasang di jetty sejak tanggal 23 Agustus 2019).

Manajemen menegaskan,
bahwa benar PT BNJM khususnya operasi jetty telah dihentikan dan dalam proses
pengawasan Kepolisian Negara Republik Inondesia dalam hal ini Bareskrim Polri,
berdasarkan SPDP Nomor SP. SIDIK/259/VIII/2019/TIPIDTER tertanggal 23Agustus
2019 dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, berdasarkan SPRIN SIDIK Nomor :
SP.SIDIK/65/VIII/RES.5.5/2019/DITRESKRIMSUS tertanggal 29 Agustus 2019.

“Penyidikan ini
didasari laporan polisi Nomor : LP/A/0737/VIII/2019/ Bareskrim tertanggal 22
Agustus 2019 dan Laporan Polisi Nomor : LP/K/188/VIII/RES.5.5/2019/SPKT
tertanggal 21 Agustus 2019 tentang dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang
dilakukan oleh PT BNJM,” ulas manajemen dalam release yang diterima
Kalteng Pos.

Baca Juga :  Kader Demokrat Diingatkan untuk Bersikap Legawa

Para pengurus
perusahaan (Direksi) dan karyawan Pelabuhan Telang Baru telah satu persatu
dimintai keterangan di Bareskrim Polri dan Polda Kalteng. Manajemen juga
menjunjung tinggi hukum yang berlaku serta menghormati penyidikan.

“Sebab itu
manajemen dan direksi akan mengikuti proses penyidikan dan bekerjasama secara
kooperatif dalam proses penyidikan hingga membuat perkara ini terang dan
jelas,” tulis manajemen.

Pada poin terakhir
perusahaan juga memohon maaf kepada karyawan, pemasok, subkontraktor dan
pemangku kepentingan apabila penutupan telah menimbulkan hambatan – hambatan
komersil dan keuangan.

“Kita selalu
berdoa dan sangat berharap operasi perusahaan dapat berjalan kembali, untuk itu
diminta agar karyawan tetap tenang, menghindari kegaduhan atau tindakan yang
membuat rumit penyidikan yang sangat jelas ini. Apabila dibutuhkan kami akan
sampaikan copy dari semua perizinan wajib yang dimiliki BNJM,” manajemen
mengakhiri sebagai pemberitahuan. (log/ala)

TAMIANG
LAYANG
-Ratusan
karyawan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang beroperasional di
Kabupaten Barito Timur (Bartim), terancam dilakukan pemutusan hubungan kerja
(PHK) alias diberhentikan. Penyebabnya adalah perusahaan emas hitam tersebut
tidak beroperasi lebih dari satu bulan terakhir setelah Bareskrim Polri
melakukan penutupan jetty atau areal pelabuhan di Telang Baru, Kecamatan Paju
Epat.

Para karyawan
mempertanyakan permasalahan kepada perusahaan lantaran profesi pekerjaan yang
menjadi sumber pemasukan atau penghasilan bagi mereka dan keluarga itu tidak
jelas pangkalnya.

Perwakilan Karyawan
Jetty BNJM Amri mengatakan, tidak beroperasinya jetty di pelabuhan Telang
Baru,  membuat karyawan resah, kemudian menanyakan
langsung sehubungan dengan tidak beroperasinya jetty mengakibatkan aktivitas
tambang lumpuh total.

“Kita telah
mengadakan pertemuan karyawan pada tanggal 27 September 2019 dan ada sejumlah
poin yang disampaikan kepada manajemen BNJM,” sebut Amri, kemarin.

Diantaranya, urai dia,
meminta penjelasan atas kasus yang menimpa perusahaan sehingga berakibat
ditutupnya jetty Telang Baru. Apakah penutupan bersifat sementara atau
seterusnya.

Permasalahan juga
menyebabkan karyawan kontraktor – kontraktor dan subkontraktor tidak bisa
bekerja. Terkait perihal yang sama sehingga, otomatis tidak bekerja.

Baca Juga :  Lagi-lagi Wali Kota Ingatkan Masyarakat Tentang Disiplin Protokol Kese

“Apabila penutupan
ini lama dan tetap, akan mendatangkan masalah pada mata pencaharian kami,”
tegas Amri diamini Perwakilan Karyawan Tambang Lalap, Rolino yang seraya
meminta, pimpinan terbuka dan berterus terang tentang kasus dan pihaknya
mendukung serta mendoakan perusahaan segera beroperasi kembali.

Pihak karyawan juga
menanyakan, kepada kepolisian yang melakukan proses penyidikan bisa
menyampaikan sampai kapan penutupan jetty Telang Baru dilakukan. Lantaran dalam
satu bulan terakhir karyawan mengaku kesulitan bertahan hidup karena tidak
mendapat gaji karena tidak bisa bekerja.

Menanggapi itu,
Manajemen PT BNJM menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang
menimpa. Menjawab pertanyaan para karyawan yang resah karena berhenti
beroperasi disebabkan penyidikan Bareskrim Polri (Pengumuman Bareskrim
terpasang di jetty sejak tanggal 23 Agustus 2019).

Manajemen menegaskan,
bahwa benar PT BNJM khususnya operasi jetty telah dihentikan dan dalam proses
pengawasan Kepolisian Negara Republik Inondesia dalam hal ini Bareskrim Polri,
berdasarkan SPDP Nomor SP. SIDIK/259/VIII/2019/TIPIDTER tertanggal 23Agustus
2019 dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, berdasarkan SPRIN SIDIK Nomor :
SP.SIDIK/65/VIII/RES.5.5/2019/DITRESKRIMSUS tertanggal 29 Agustus 2019.

“Penyidikan ini
didasari laporan polisi Nomor : LP/A/0737/VIII/2019/ Bareskrim tertanggal 22
Agustus 2019 dan Laporan Polisi Nomor : LP/K/188/VIII/RES.5.5/2019/SPKT
tertanggal 21 Agustus 2019 tentang dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang
dilakukan oleh PT BNJM,” ulas manajemen dalam release yang diterima
Kalteng Pos.

Baca Juga :  Kader Demokrat Diingatkan untuk Bersikap Legawa

Para pengurus
perusahaan (Direksi) dan karyawan Pelabuhan Telang Baru telah satu persatu
dimintai keterangan di Bareskrim Polri dan Polda Kalteng. Manajemen juga
menjunjung tinggi hukum yang berlaku serta menghormati penyidikan.

“Sebab itu
manajemen dan direksi akan mengikuti proses penyidikan dan bekerjasama secara
kooperatif dalam proses penyidikan hingga membuat perkara ini terang dan
jelas,” tulis manajemen.

Pada poin terakhir
perusahaan juga memohon maaf kepada karyawan, pemasok, subkontraktor dan
pemangku kepentingan apabila penutupan telah menimbulkan hambatan – hambatan
komersil dan keuangan.

“Kita selalu
berdoa dan sangat berharap operasi perusahaan dapat berjalan kembali, untuk itu
diminta agar karyawan tetap tenang, menghindari kegaduhan atau tindakan yang
membuat rumit penyidikan yang sangat jelas ini. Apabila dibutuhkan kami akan
sampaikan copy dari semua perizinan wajib yang dimiliki BNJM,” manajemen
mengakhiri sebagai pemberitahuan. (log/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru