27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jangan Ganggu Pekerja, Lakukan Aksi Secara Damai

PALANGKA RAYA – Polisi kawal ketat aksi
puluhan warga pemilik lahan di Bukit Rawi untuk pembangunan Pile Slab. Namun,
polisi meminta warga tidak menggangu pekerja dan melakukan aksi dengan damai.

“Warga pemilik lahan melakukan aksi
sebagai upaya menuntut keadilan dan hak mereka. Sebenarnya sudah ada pertemuan
dengan pihak provinsi, tetapi sepertinya belum menemukan kesepakatan,”
kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono.

Dia mengatakan, warga yang melakukan  aksi meminta harga yang lebih besar yakni Rp
100ribu permeter persegi. Sementara, pemerintah sesuai dengan aturan membayar
Rp 29ribu.

“Kami mengawal aksi agar tidak terjadi
kericuhan. Dan kami meminta aksi dilakukan secara damai dan tertib,”
ucapnya.

Baca Juga :  Waduh! Nama Baznas Kalteng Dicatut Untuk Mengambil Uang Kotak Amal

Aksi warga sendiri dikoordinir oleh Junaidi
dan diikuti oleh beberapa orang warga. Warga memasang spanduk agar proyek
dihentikan sampai pembayaran ganti rugi diselesaikan. Warga juga membawa
sertifikat lahan yang masuk dalam pembangunan Pile Slab tersebut. (arj/OL)

PALANGKA RAYA – Polisi kawal ketat aksi
puluhan warga pemilik lahan di Bukit Rawi untuk pembangunan Pile Slab. Namun,
polisi meminta warga tidak menggangu pekerja dan melakukan aksi dengan damai.

“Warga pemilik lahan melakukan aksi
sebagai upaya menuntut keadilan dan hak mereka. Sebenarnya sudah ada pertemuan
dengan pihak provinsi, tetapi sepertinya belum menemukan kesepakatan,”
kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono.

Dia mengatakan, warga yang melakukan  aksi meminta harga yang lebih besar yakni Rp
100ribu permeter persegi. Sementara, pemerintah sesuai dengan aturan membayar
Rp 29ribu.

“Kami mengawal aksi agar tidak terjadi
kericuhan. Dan kami meminta aksi dilakukan secara damai dan tertib,”
ucapnya.

Baca Juga :  Waduh! Nama Baznas Kalteng Dicatut Untuk Mengambil Uang Kotak Amal

Aksi warga sendiri dikoordinir oleh Junaidi
dan diikuti oleh beberapa orang warga. Warga memasang spanduk agar proyek
dihentikan sampai pembayaran ganti rugi diselesaikan. Warga juga membawa
sertifikat lahan yang masuk dalam pembangunan Pile Slab tersebut. (arj/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru