27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jaga Populiasi Ikan di Sungai, Dinas Perikanan Bentuk Kelompok Pengawa

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebagai bentuk mencegah terjadinya Illegal fishing yang
berdampak kepada populasi ikan di daerah sungai di Kota Palangka Raya, Pemerintah
Kota (Pemko) melalui Dinas Perikanan kini membentuk kelompok pengawasan
terhadap kegiatan Illegal Fishing.  Yaitu
upaya untuk menjaga populasi ikan di sungai agar tidak punah.

Hal
tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti
Ritadewi. Dia menjelaskan bahwa, saat ini mereka telah membentuk kelompok
pengawas Illegal Fishing, sedikitnya ada 13 kelompok yang sudah terbentuk.

Ungkapnya,
terkait ilegal fishing di Kota Cantik memang sudah ada temuan terkait hal
tersebut, seperti halnya di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu. Dimana
di daerah tersebut ada terjadi illegal fishing, bahkan saat ini sudah
ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Gugatan Rudini-Samsudin Sudah Masuk MK

“Untuk
illegal fishing, kita telah membentuk kelompok pengawas. Seperti ada temuan di
Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu yaitu mencari ikan dengan cara
menyetrum dan itu sudah ditindaklanjuti oleh Polsek setempat sudah
diamankan,” kata Indriarti Ritadewi, Senin (31/8) kemarin.

Lanjutnya
dia menjelaskan bahwa memang saat ini untuk kelompok pengawas terhadap kegiatan
Illegal Fishing di daerah tersebut masih belum ada. Oleh sebab itu,
menindaklanjuti hal demikian, makanya saat ini pihaknya telah membentuk
kelompok pengawas.

 

Menurut
Indriarti, saat ini memang ada 13 kelompok pengawas yang telah dibentuk
pihaknya. Meski hanya 13 kelompok nantinya juga tidak menutup kemungkinan, kelompok
pengawas juga bisa ditambah.

Baca Juga :  Kebal Virus

Sementara
itu tambah Indriarti, bahwa untuk kelompok pengawas terhadap illegal fishing
tersebut pihak nya juga memberikan sarana perahu, dimana perahu tersebut
sebagai sarana transportasi air yang dilakukan untuk melakukan pengawasan di
sungai.

“Untuk
saat ini, ada 13 kelompok pengawas yang sudah terbentuk. Untuk di daerah sana
memang kita Dinas Perikanan belum ada kelompok pengawasnya jadi kita akan
membentuk pengawas untuk tindaklanjutnya. Jadi tidak akan yang ada melakukan
illegal fishing dan kita berikan perahu sebagai sarana  untuk melakukan pengawasan dan keliling
sungai supaya ikan yang ada di sungai tidak punah,” pungkasnya.

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebagai bentuk mencegah terjadinya Illegal fishing yang
berdampak kepada populasi ikan di daerah sungai di Kota Palangka Raya, Pemerintah
Kota (Pemko) melalui Dinas Perikanan kini membentuk kelompok pengawasan
terhadap kegiatan Illegal Fishing.  Yaitu
upaya untuk menjaga populasi ikan di sungai agar tidak punah.

Hal
tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti
Ritadewi. Dia menjelaskan bahwa, saat ini mereka telah membentuk kelompok
pengawas Illegal Fishing, sedikitnya ada 13 kelompok yang sudah terbentuk.

Ungkapnya,
terkait ilegal fishing di Kota Cantik memang sudah ada temuan terkait hal
tersebut, seperti halnya di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu. Dimana
di daerah tersebut ada terjadi illegal fishing, bahkan saat ini sudah
ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Gugatan Rudini-Samsudin Sudah Masuk MK

“Untuk
illegal fishing, kita telah membentuk kelompok pengawas. Seperti ada temuan di
Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu yaitu mencari ikan dengan cara
menyetrum dan itu sudah ditindaklanjuti oleh Polsek setempat sudah
diamankan,” kata Indriarti Ritadewi, Senin (31/8) kemarin.

Lanjutnya
dia menjelaskan bahwa memang saat ini untuk kelompok pengawas terhadap kegiatan
Illegal Fishing di daerah tersebut masih belum ada. Oleh sebab itu,
menindaklanjuti hal demikian, makanya saat ini pihaknya telah membentuk
kelompok pengawas.

 

Menurut
Indriarti, saat ini memang ada 13 kelompok pengawas yang telah dibentuk
pihaknya. Meski hanya 13 kelompok nantinya juga tidak menutup kemungkinan, kelompok
pengawas juga bisa ditambah.

Baca Juga :  Kebal Virus

Sementara
itu tambah Indriarti, bahwa untuk kelompok pengawas terhadap illegal fishing
tersebut pihak nya juga memberikan sarana perahu, dimana perahu tersebut
sebagai sarana transportasi air yang dilakukan untuk melakukan pengawasan di
sungai.

“Untuk
saat ini, ada 13 kelompok pengawas yang sudah terbentuk. Untuk di daerah sana
memang kita Dinas Perikanan belum ada kelompok pengawasnya jadi kita akan
membentuk pengawas untuk tindaklanjutnya. Jadi tidak akan yang ada melakukan
illegal fishing dan kita berikan perahu sebagai sarana  untuk melakukan pengawasan dan keliling
sungai supaya ikan yang ada di sungai tidak punah,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru