26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Beri Kesempatan Kaum Disabilitas Berkarya Lewat #SunyiBersuara

Semua
orang memiliki hak yang sama untuk berkarya, termasuk mereka kaum disabilitas.
Mengusung semangat inklusivitas dan kesempatan yang sama di dunia kerja, kaum
disabilitas bisa memperoleh posisi yang sejajar dalam pekerja lainnya.

Dalam
program ‘Surat Terbuka Sunyi Bersuara’ oleh Burger King® Indonesia mengumumkan
#SunyiBersuara Voice of The Silent untuk membuka kesempatan kerja bagi
teman-teman penyandang disabilitas di Indonesia. Surat ini juga mengajak
perusahaan-perusahaan ini

untuk
membuat logo dalam Bahasa isyarat.

“Memulai
proses perekrutan menjelang akhir 2018 yang menuntut kami untuk membangun
prosedur ketenagakerjaan dan pelatihan dari awal, serta kami telah belajar
banyak selama proses tersebut. Kami memahami bahwa bisnis mungkin memiliki
beberapa pertimbangan sebelum melakukan perjalanan ini, seperti yang terjadi
pada kami di awal,” tutur Head of HR & CSR di Burger King® Indonesia Frida
Marpaung, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12).

Baca Juga :  Ingin Menjadi Model Terkenal

CEO
Burger King® Indonesia Vaibhav Punj mengatakan, dalam survei kepuasan tamu,
pihaknya menemukan bahwa kinerja mereka memuaskan secara signifikan. Maka dalam
program tool-kit #SunyiBersuara memberikan sebuah panduan yang jelas tentang
bagaimana mempekerjakan orang dengan disabilitas, yang berfokus pada empat
langkah utama.

Yaitu
pendidikan tentang berbagai jenis disabilitas, memahami kebutuhan organisasi,
menjangkau pihak-pihak terpilih yang dapat membantu dalam perekrutan hingga
pelatihan, serta kontak untuk LSM dan pemangku kepentingan yang mendukung orang
lain.

Penyandang
disabilitas selama ini dinilai mengalami hambatan dan kesulitan dapat
berpartisipasi penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan
kesamaan hak. Jenis disabilitas menurut UU no. 8 Tahun 2016 adalah Penyandang
Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Intelektual, Penyandang Disabilitas
Mental, dan Penyandang Disabilitas Sensori.

Baca Juga :  Work from Home Bikin Kuota Internet Boros? Lakukan 6 Hal ini untuk Men

Sebelum
perusahaan mempekerjakan Teman Tuli; Pusat Rehabilitasi memiliki standar
pelatihan sendiri yang diterapkan untuk semua Penerima Manfaat (Benefit Recipients).
Mereka diwajibkan mengikuti pelatihan selama 6 (enam) bulan yang terdiri dari
Pelatihan Fisik dan Kesehatan, Pelatihan Mental, Sosial dan Spiritual,
Pelatihan Pengetahuan Dasar, dan Keterampilan Kerja dan Pelatihan Magang.
Setelah menyelesaikan pelatihan wajib, Penerima Manfaat (Benefit Recipients)
akan masuk kategori Talent Ready, dan diizinkan untuk menjadi bagian dari
proses rekrutmen perusahaan yang bermitra secara resmi dengan Kementerian
Sosial Republik Indonesia.

Semua
orang memiliki hak yang sama untuk berkarya, termasuk mereka kaum disabilitas.
Mengusung semangat inklusivitas dan kesempatan yang sama di dunia kerja, kaum
disabilitas bisa memperoleh posisi yang sejajar dalam pekerja lainnya.

Dalam
program ‘Surat Terbuka Sunyi Bersuara’ oleh Burger King® Indonesia mengumumkan
#SunyiBersuara Voice of The Silent untuk membuka kesempatan kerja bagi
teman-teman penyandang disabilitas di Indonesia. Surat ini juga mengajak
perusahaan-perusahaan ini

untuk
membuat logo dalam Bahasa isyarat.

“Memulai
proses perekrutan menjelang akhir 2018 yang menuntut kami untuk membangun
prosedur ketenagakerjaan dan pelatihan dari awal, serta kami telah belajar
banyak selama proses tersebut. Kami memahami bahwa bisnis mungkin memiliki
beberapa pertimbangan sebelum melakukan perjalanan ini, seperti yang terjadi
pada kami di awal,” tutur Head of HR & CSR di Burger King® Indonesia Frida
Marpaung, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12).

Baca Juga :  Ingin Menjadi Model Terkenal

CEO
Burger King® Indonesia Vaibhav Punj mengatakan, dalam survei kepuasan tamu,
pihaknya menemukan bahwa kinerja mereka memuaskan secara signifikan. Maka dalam
program tool-kit #SunyiBersuara memberikan sebuah panduan yang jelas tentang
bagaimana mempekerjakan orang dengan disabilitas, yang berfokus pada empat
langkah utama.

Yaitu
pendidikan tentang berbagai jenis disabilitas, memahami kebutuhan organisasi,
menjangkau pihak-pihak terpilih yang dapat membantu dalam perekrutan hingga
pelatihan, serta kontak untuk LSM dan pemangku kepentingan yang mendukung orang
lain.

Penyandang
disabilitas selama ini dinilai mengalami hambatan dan kesulitan dapat
berpartisipasi penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan
kesamaan hak. Jenis disabilitas menurut UU no. 8 Tahun 2016 adalah Penyandang
Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Intelektual, Penyandang Disabilitas
Mental, dan Penyandang Disabilitas Sensori.

Baca Juga :  Work from Home Bikin Kuota Internet Boros? Lakukan 6 Hal ini untuk Men

Sebelum
perusahaan mempekerjakan Teman Tuli; Pusat Rehabilitasi memiliki standar
pelatihan sendiri yang diterapkan untuk semua Penerima Manfaat (Benefit Recipients).
Mereka diwajibkan mengikuti pelatihan selama 6 (enam) bulan yang terdiri dari
Pelatihan Fisik dan Kesehatan, Pelatihan Mental, Sosial dan Spiritual,
Pelatihan Pengetahuan Dasar, dan Keterampilan Kerja dan Pelatihan Magang.
Setelah menyelesaikan pelatihan wajib, Penerima Manfaat (Benefit Recipients)
akan masuk kategori Talent Ready, dan diizinkan untuk menjadi bagian dari
proses rekrutmen perusahaan yang bermitra secara resmi dengan Kementerian
Sosial Republik Indonesia.

Terpopuler

Artikel Terbaru