30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Ketua Fraksi Gerindra Sarankan Cabut Izin Perusahaan Tidak Realisasikan Plasma

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Permasalahan yang terjadi di salah satu perusahaan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya sempat menyita perhatian banyak pihak, bahkan hingga adanya korban jiwa.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin juga angkat bicara menyikapi kondisi yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan khususnya di desa tersebut.

“Selaku Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Seruyan saya meminta kepada Penjabat Bupati dan Gubernur Kalimantan tengah agar bersurat kepada presiden untuk tidak memperpanjang izin perusahaan tersebut karena tidak mau merealisasikan plasma 20 persen untuk masyarakat,” katanya, Rabu (11/10).

Menurut dia, lantaran hal tersebut sehingga menimbulkan konflik berdarah. Dia juga menyebutkan perusahaan yang bersangkutan ini agar tidak berinvestasi di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Sektor Perikanan di Seruyan Terkendala Regulasi Aturan

“Masih banyak perusahaan besar swasta yang mau berinvestasi di Kabupaten Seruyan, yang siap membagikan kebun plasmanya untuk masyarakat,” ujarnya sambil memberikan contoh beberapa perusahaan lainnya.

Berkaitan dengan tersebut, Muhtadin juga meminta Pj Bupati Seruyan dan Gubernur agar berkoordinasi dengan pihak Polda Kalteng untuk melakukan police line terhadap lahan 1.175 hektar yang di tuntut warga.

“Lahan tersebut tidak boleh ada aktifitas baik oleh masyarakat maupun oleh pihak perusahaan sampai permasalahan tuntutan ini benar – benar selesai,” sarannya. (ais/pri)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Permasalahan yang terjadi di salah satu perusahaan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya sempat menyita perhatian banyak pihak, bahkan hingga adanya korban jiwa.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin juga angkat bicara menyikapi kondisi yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan khususnya di desa tersebut.

“Selaku Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Seruyan saya meminta kepada Penjabat Bupati dan Gubernur Kalimantan tengah agar bersurat kepada presiden untuk tidak memperpanjang izin perusahaan tersebut karena tidak mau merealisasikan plasma 20 persen untuk masyarakat,” katanya, Rabu (11/10).

Menurut dia, lantaran hal tersebut sehingga menimbulkan konflik berdarah. Dia juga menyebutkan perusahaan yang bersangkutan ini agar tidak berinvestasi di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Sektor Perikanan di Seruyan Terkendala Regulasi Aturan

“Masih banyak perusahaan besar swasta yang mau berinvestasi di Kabupaten Seruyan, yang siap membagikan kebun plasmanya untuk masyarakat,” ujarnya sambil memberikan contoh beberapa perusahaan lainnya.

Berkaitan dengan tersebut, Muhtadin juga meminta Pj Bupati Seruyan dan Gubernur agar berkoordinasi dengan pihak Polda Kalteng untuk melakukan police line terhadap lahan 1.175 hektar yang di tuntut warga.

“Lahan tersebut tidak boleh ada aktifitas baik oleh masyarakat maupun oleh pihak perusahaan sampai permasalahan tuntutan ini benar – benar selesai,” sarannya. (ais/pri)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru