27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

PPKM Mikro Diharap Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah kabupaten Pulang Pisau
telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis
mikro. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad
Rifa’i berharap, penerapan PPM mikro dapat efektif menekan penyebaran Covid-19.

“Karena ini melibatkan semua
lapisan masyarakat, hingga tingkat RT. Kami harapkan PPKM bisa bisa berjalan
baik dan efektif. Jika kurang efektif harus dilakukan evaluasi. Apa yang
menjadi masalah dan kendala,” kata Ahmad.

Politikus Partai Golongan Karya
(Golkar) itu juga mengharapkan, desa atau RT yang menjadi posko PPKM mikro bisa
melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena, lanjut dia, dalam pembentukan posko
sudah diatur masing-masing.

“Pembentukan posko ini
berdasarkan zonasi. Untuk setiap zonasi memiliki kriteria berbeda. Misalnya
untuk zonasi hijau ada kriteria tersendiri. Begitu juga kuning, orange maupun
merah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kahayan Kuala Usulkan Peningkatan Infrastruktur

Dia menambahkan, untuk setiap
zonasi juga sudah diatur skenario pengendalian yang dilakukan. “Skenario
pengendalian zona hijau tentu berbeda dengan zona kuning, orange dan merah.
Karena kriteria setiap zona itu berbeda jumlah atau kuantitas kasusnya,” ucap
Ahmad.

Untuk itu, dia berharap, sosialisasi
pembentukan posko termasuk tugas dan kewenangan berkaitan dengan zonasi harus
tersampaikan dengan baik. “Sehingga petugas posko bisa melaksanakan tugasnya
dengan baik dan hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan,” harap dia.

Ahmad juga mengharapkan, dalam
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tidak kalah pentingnya adalah
penegakan peraturan bupati (perbup) nomor 20 tahun 2020 tentang protokol
kesehatan. “Kampanye terhadap penerapan protokol kesehatan harus terus
dilakukan. Sehingga masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan,”
ungkapnya.

Baca Juga :  ASN Diminta Jadi Contoh Patuhi Larangan Mudik

Menurut Ahmad, saat ini ada
kencenderungan masyarakat mulai kendor menerapkan protokol kesehatan. Seperti
penggunaan masker maupun menghindari kerumunan. “Hal ini bisa juga disebabkan
masyarakat merasa jenuh. Namun kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus
kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Apalagi belakangan kasus
Covid-19 mengalami tren peningkatan,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah kabupaten Pulang Pisau
telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis
mikro. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad
Rifa’i berharap, penerapan PPM mikro dapat efektif menekan penyebaran Covid-19.

“Karena ini melibatkan semua
lapisan masyarakat, hingga tingkat RT. Kami harapkan PPKM bisa bisa berjalan
baik dan efektif. Jika kurang efektif harus dilakukan evaluasi. Apa yang
menjadi masalah dan kendala,” kata Ahmad.

Politikus Partai Golongan Karya
(Golkar) itu juga mengharapkan, desa atau RT yang menjadi posko PPKM mikro bisa
melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena, lanjut dia, dalam pembentukan posko
sudah diatur masing-masing.

“Pembentukan posko ini
berdasarkan zonasi. Untuk setiap zonasi memiliki kriteria berbeda. Misalnya
untuk zonasi hijau ada kriteria tersendiri. Begitu juga kuning, orange maupun
merah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kahayan Kuala Usulkan Peningkatan Infrastruktur

Dia menambahkan, untuk setiap
zonasi juga sudah diatur skenario pengendalian yang dilakukan. “Skenario
pengendalian zona hijau tentu berbeda dengan zona kuning, orange dan merah.
Karena kriteria setiap zona itu berbeda jumlah atau kuantitas kasusnya,” ucap
Ahmad.

Untuk itu, dia berharap, sosialisasi
pembentukan posko termasuk tugas dan kewenangan berkaitan dengan zonasi harus
tersampaikan dengan baik. “Sehingga petugas posko bisa melaksanakan tugasnya
dengan baik dan hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan,” harap dia.

Ahmad juga mengharapkan, dalam
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tidak kalah pentingnya adalah
penegakan peraturan bupati (perbup) nomor 20 tahun 2020 tentang protokol
kesehatan. “Kampanye terhadap penerapan protokol kesehatan harus terus
dilakukan. Sehingga masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan,”
ungkapnya.

Baca Juga :  ASN Diminta Jadi Contoh Patuhi Larangan Mudik

Menurut Ahmad, saat ini ada
kencenderungan masyarakat mulai kendor menerapkan protokol kesehatan. Seperti
penggunaan masker maupun menghindari kerumunan. “Hal ini bisa juga disebabkan
masyarakat merasa jenuh. Namun kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus
kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Apalagi belakangan kasus
Covid-19 mengalami tren peningkatan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru