33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengawas Perikanan Laut Kalteng Masih Minim

PALANGKA RAYA-Saat memasuki musim panen ikan, cumi-cumi, dan
lainnya banyak diburu oleh para nelayan luar Provinsi Kalteng. Hal tersebut
berdampak besar bagi pendapatan para nelayan diakibatkan masih minimnya tenaga
dari pengawasan perikanan laut.

Kondisi tersebut mendapat
perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon. Pasalnya, jika
sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalteng pernah membuat perjanjian
dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), namun pada kenyataannya di lapangan sama
sekali tidak terealisasi.

“Padahal sebelumnya juga telah
diberitahukan dan bekerja sama dengan Provinsi Jateng adanya penangkapan andon
namun perihal aturan tersebut tidak dipatuhi oleh para nelayan luar disana,”
jelas Politikus Senior PDI Perjuangan Kalteng tersebut saat dibincangi sejumlah
awak media, belum lama ini.

Baca Juga :  Ruas Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu Retak Harus Segera Diperbaiki

Menurutnya, dalam aturan
perjanjian sudah dijelaskan mereka harus mendarat di pelabuhan terdekat
(Kalteng, red) dan melaporkan hasil dari tangkapannya, namun kenyataannya
ratusan kapal dari luar pulau banyak yang tidak melapor.

Ini besar kaitannya karena
lemahnya pengawasan pada sektor sepanjang 750 km panjang pantai Kalteng. Dari
kunjungan kerja (kunker) yang laksanakan dengan Kemeterian Kelautan dan
Perikanan.

“Kami diberikan masukan untuk
membuat kantor cabang pusat dan daerah di pelabuhan yang potensial akan hasil
laut,” tutur Wakil Rakyat Dapil I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan
dan Kota Palangka Raya tersebut.

Dengan demikian kata Lohing,
nantinya Kalteng akan dibantu dalam bidang pengawasan akan sumber daya alam di
wilayah pesisir. Sehingga tingkat keamanaan dan pengawasan dapat terlaksana
dengan baik sesuai yang kita harapkan.

Baca Juga :  Himpun Data dari Lapangan, DPRD Kalteng Kunjungi Kinipan

Di sisi lain, nelayan Kalteng
juga masih sangat terbatas pada alat tangkap, kemudian perjanjian andon tak
ditaati. Dampaknya sangat mempengaruhi nelayan Kalteng dengan nelayan luar.

“Besar harapan kami kementerian
bisa membantu dalam alat tangkap nelayan dan pengawasan 12 mil memasuki wilayah
kewenangan Kalteng. Kami juga ingin ada bantuan pusat untuk pengawasan dan alat
tangkap nelayan,” pungkasnya. (pra/ari/nto)

PALANGKA RAYA-Saat memasuki musim panen ikan, cumi-cumi, dan
lainnya banyak diburu oleh para nelayan luar Provinsi Kalteng. Hal tersebut
berdampak besar bagi pendapatan para nelayan diakibatkan masih minimnya tenaga
dari pengawasan perikanan laut.

Kondisi tersebut mendapat
perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon. Pasalnya, jika
sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalteng pernah membuat perjanjian
dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), namun pada kenyataannya di lapangan sama
sekali tidak terealisasi.

“Padahal sebelumnya juga telah
diberitahukan dan bekerja sama dengan Provinsi Jateng adanya penangkapan andon
namun perihal aturan tersebut tidak dipatuhi oleh para nelayan luar disana,”
jelas Politikus Senior PDI Perjuangan Kalteng tersebut saat dibincangi sejumlah
awak media, belum lama ini.

Baca Juga :  Ruas Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu Retak Harus Segera Diperbaiki

Menurutnya, dalam aturan
perjanjian sudah dijelaskan mereka harus mendarat di pelabuhan terdekat
(Kalteng, red) dan melaporkan hasil dari tangkapannya, namun kenyataannya
ratusan kapal dari luar pulau banyak yang tidak melapor.

Ini besar kaitannya karena
lemahnya pengawasan pada sektor sepanjang 750 km panjang pantai Kalteng. Dari
kunjungan kerja (kunker) yang laksanakan dengan Kemeterian Kelautan dan
Perikanan.

“Kami diberikan masukan untuk
membuat kantor cabang pusat dan daerah di pelabuhan yang potensial akan hasil
laut,” tutur Wakil Rakyat Dapil I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan
dan Kota Palangka Raya tersebut.

Dengan demikian kata Lohing,
nantinya Kalteng akan dibantu dalam bidang pengawasan akan sumber daya alam di
wilayah pesisir. Sehingga tingkat keamanaan dan pengawasan dapat terlaksana
dengan baik sesuai yang kita harapkan.

Baca Juga :  Himpun Data dari Lapangan, DPRD Kalteng Kunjungi Kinipan

Di sisi lain, nelayan Kalteng
juga masih sangat terbatas pada alat tangkap, kemudian perjanjian andon tak
ditaati. Dampaknya sangat mempengaruhi nelayan Kalteng dengan nelayan luar.

“Besar harapan kami kementerian
bisa membantu dalam alat tangkap nelayan dan pengawasan 12 mil memasuki wilayah
kewenangan Kalteng. Kami juga ingin ada bantuan pusat untuk pengawasan dan alat
tangkap nelayan,” pungkasnya. (pra/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru