27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Apresiasi Upaya KPK Cegah Tipikor di Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan
Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering mengapreasiasi masukan dan saran Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Dia mengatakan, tim dari KPK RI
juga banyak memberikan masukan kepada pihaknya, dalam upaya penguatan otonomi
daerah dan juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau PAD itu, baik pajak maupun
retribusi secara optimal direalisasikan, maka secara langsung dan tidak
langsung, akan berkontribusi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi
disuatu daerah itu sendiri,” kata Freddy, Senin (23/11).

Lebih lanjut Politisi Partai PDI
Perjuangan ini mengatakan, bahwa saat ini pihaknya ingin adanya peningkatan
bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang diterima oleh daerah penghasil dari
pemerintah pusat. Serta, agar diberikan keleluasaan bagi daerah dalam memungut
serta mengelola sumbangan dari pihak ketiga.

Baca Juga :  Dewan Dorong Peningkatan SDM di Pelosok Kalteng

“Jika kedua hal itu terealisasi
dengan baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya PAD kita. Itu juga dapat
mencegah Pemerintah Daerah (Pemda), untuk melakukan berbagai upaya dalam
mendapatkan proyek dari pemerintah pusat supaya dapat dilaksanakan
diwilayahnya. Kalau itu terjadi, dipastikan sangat rawan terjadi tindakan
korupsi, ataupun suap terhadap berbagai pihak,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis)
ini juga berharap, agar pemberian biaya transportasi kepada masyarakat yang
mengikuti pertemuan dengan kalangan DPRD pada saat pihaknya menggelar reses
ataupun Kunjungan Kerja (Kunker), tidak dipermasalahkan oleh KPK RI.

Pasalnya, kecil kemungkinan
masyarakat di daerah untuk datang dan ikut dalam berbagai pertemuan yang
dilakukan oleh pihaknya, apabila tidak diberikan dana transportasi tersebut.

Baca Juga :  Jaga Imun di Peralihan Musim

“Secara keseluruhan, kami
bersyukur bahwa permintaan tadi itu akan menjadi bahan masukan bagi tim KPK RI.
Audiensi ini juga mereka lakukan bukan karena potensi penyalahgunaan kewenangan
atau pun tipikor itu tinggi di Kalteng,” katanya.

Namun, lanjut Freddy, mereka
lebih mengedepankan pencegahan dengan melakukan koodinasi seperti apa yang
telah dilakukan sebelumnya. “Bahkan mereka mempersilahkan kami
berkonsultasi kepada pihaknya kapan saja, dalam rangka membahas pencegahan
tindak pidana korupsi. Tentu ini sangat kami apresiasi sekali, apa yang
dilakukan oleh tim KPK RI,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan
Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering mengapreasiasi masukan dan saran Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Dia mengatakan, tim dari KPK RI
juga banyak memberikan masukan kepada pihaknya, dalam upaya penguatan otonomi
daerah dan juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau PAD itu, baik pajak maupun
retribusi secara optimal direalisasikan, maka secara langsung dan tidak
langsung, akan berkontribusi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi
disuatu daerah itu sendiri,” kata Freddy, Senin (23/11).

Lebih lanjut Politisi Partai PDI
Perjuangan ini mengatakan, bahwa saat ini pihaknya ingin adanya peningkatan
bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang diterima oleh daerah penghasil dari
pemerintah pusat. Serta, agar diberikan keleluasaan bagi daerah dalam memungut
serta mengelola sumbangan dari pihak ketiga.

Baca Juga :  Dewan Dorong Peningkatan SDM di Pelosok Kalteng

“Jika kedua hal itu terealisasi
dengan baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya PAD kita. Itu juga dapat
mencegah Pemerintah Daerah (Pemda), untuk melakukan berbagai upaya dalam
mendapatkan proyek dari pemerintah pusat supaya dapat dilaksanakan
diwilayahnya. Kalau itu terjadi, dipastikan sangat rawan terjadi tindakan
korupsi, ataupun suap terhadap berbagai pihak,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis)
ini juga berharap, agar pemberian biaya transportasi kepada masyarakat yang
mengikuti pertemuan dengan kalangan DPRD pada saat pihaknya menggelar reses
ataupun Kunjungan Kerja (Kunker), tidak dipermasalahkan oleh KPK RI.

Pasalnya, kecil kemungkinan
masyarakat di daerah untuk datang dan ikut dalam berbagai pertemuan yang
dilakukan oleh pihaknya, apabila tidak diberikan dana transportasi tersebut.

Baca Juga :  Jaga Imun di Peralihan Musim

“Secara keseluruhan, kami
bersyukur bahwa permintaan tadi itu akan menjadi bahan masukan bagi tim KPK RI.
Audiensi ini juga mereka lakukan bukan karena potensi penyalahgunaan kewenangan
atau pun tipikor itu tinggi di Kalteng,” katanya.

Namun, lanjut Freddy, mereka
lebih mengedepankan pencegahan dengan melakukan koodinasi seperti apa yang
telah dilakukan sebelumnya. “Bahkan mereka mempersilahkan kami
berkonsultasi kepada pihaknya kapan saja, dalam rangka membahas pencegahan
tindak pidana korupsi. Tentu ini sangat kami apresiasi sekali, apa yang
dilakukan oleh tim KPK RI,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru