27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Damang di Bartim Pertanyakan Realisasi Insentif Sejak 2019

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai wakil rakyat, kalangan DPRD Kalimantan Tengah banyak menerima usulan serta aspirasi dari konstituennya saat melaksanakan reses perseorangan ke daerah pemilihannya masing-masing, beberapa waktu lalu.

Seperti saat anggota DPRD Kalteng Ina Prayawati saat reses. Dia banyak menerima berbagai macam usulan, masukan serta aspirasi dari konstituennya saat melaksanakan kunjungan ke beberapa wilayah di dapil IV (Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan dan juga Murung Raya).

“Seperti saat saya melaksanakan reses ke Bartim, warga yang berprofesi sebagai damang adat mempertanyakan kelanjutan pemberian insentif dari pemerintah. Karena sejak tahun 2019 lalu sampai dengan sekarang belum terealisasi,” kata Ina kepada Kalteng.co (jaringan prokalteng.co), Minggu (12/9).

Baca Juga :  DPRD Sesalkan Fungsi PPI Katingan Kuala Tidak Optimal

Berdasarkan penuturan damang adat setempat, lanjut politikus perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini, terakhir mendapatkan insentif pada tahun 2018, dengan total Rp1,2 juta per tahun.

“Tahun 2018 itu terakhir direalisasi. Sebenarnya mereka juga tidak terlalu berharap lebih. Hanya saja, pemerintah harus memberikan penjelasan kepada mereka jika program tersebut tidak lagi dilanjutkan,” tegasnya.

Ina meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kecamatan yang ada di Barito Timur, agar bisa memberikan penjelasan terkait realisasi insentif kepada para damang adat setempat.

“Saya harap pemerintah dapat memberi penjelasan terkait realisasi insentif para damang adat. Karena setahu saya, insentif damang adat, sudah melekat pada anggaran kecamatan setempat atau DPMD,” ungkap Ina Prayawati.

Baca Juga :  Pertandingan Selesai, Terima Hasil Pilkada dengan Legowo

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai wakil rakyat, kalangan DPRD Kalimantan Tengah banyak menerima usulan serta aspirasi dari konstituennya saat melaksanakan reses perseorangan ke daerah pemilihannya masing-masing, beberapa waktu lalu.

Seperti saat anggota DPRD Kalteng Ina Prayawati saat reses. Dia banyak menerima berbagai macam usulan, masukan serta aspirasi dari konstituennya saat melaksanakan kunjungan ke beberapa wilayah di dapil IV (Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan dan juga Murung Raya).

“Seperti saat saya melaksanakan reses ke Bartim, warga yang berprofesi sebagai damang adat mempertanyakan kelanjutan pemberian insentif dari pemerintah. Karena sejak tahun 2019 lalu sampai dengan sekarang belum terealisasi,” kata Ina kepada Kalteng.co (jaringan prokalteng.co), Minggu (12/9).

Baca Juga :  DPRD Sesalkan Fungsi PPI Katingan Kuala Tidak Optimal

Berdasarkan penuturan damang adat setempat, lanjut politikus perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini, terakhir mendapatkan insentif pada tahun 2018, dengan total Rp1,2 juta per tahun.

“Tahun 2018 itu terakhir direalisasi. Sebenarnya mereka juga tidak terlalu berharap lebih. Hanya saja, pemerintah harus memberikan penjelasan kepada mereka jika program tersebut tidak lagi dilanjutkan,” tegasnya.

Ina meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kecamatan yang ada di Barito Timur, agar bisa memberikan penjelasan terkait realisasi insentif kepada para damang adat setempat.

“Saya harap pemerintah dapat memberi penjelasan terkait realisasi insentif para damang adat. Karena setahu saya, insentif damang adat, sudah melekat pada anggaran kecamatan setempat atau DPMD,” ungkap Ina Prayawati.

Baca Juga :  Pertandingan Selesai, Terima Hasil Pilkada dengan Legowo

Terpopuler

Artikel Terbaru