28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dukung Pemekaran Provinsi Kotawaringin

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalteng
Wiyatno beserta sejumlah anggota dewan lainnya, menerima kunjungan rombongan
Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin (DP2K), Senin sore (09/03).
Kunjungan dalam rangka audiensi kesiapan pemekaran Provinsi Kotawaringin
tersebut dalam rangka meminta dukungan kepada DPRD Provinsi Kalteng untuk
persetujuan bersama pemekaran Provinsi Kotawaringin.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Presedium
DP2K  Rahmat Nasution Hamka memaparkan
ekspos kesiapan pemekaran dan menyerahkan berbagai dokumen serta surat
permohonan paripurna persetujuan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Setidaknya
ratusan tokoh dan DPRD 5 kabupaten di wilayah Kotawaringin hadir dalam audensi
tersebut.

“Kita telah mendengarkan paparan
langsung yang disampaikan oleh Presidium DP2K. Kami juga berharap, paparan
tersebut tidak hanya disampaikan ke pihak legislatif, tapi ada baiknya itu juga
disampaikan ke pihak eksekutif,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Politisi PDI-P Kalteng ini mengatakan,
setelah mendengarkan paparan ekspose tersebut, DPRD Kalteng minta Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan berbagai kajian mendalam, berkenaan dengan
hal ini. Dan itu diminta untuk melibatkan berbagai pihak terkait, baik
akademisi dan ahli.

Baca Juga :  Fraksi NasDem DPRD Kalteng akan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Kita akan pelajari bersama
sahabat-sahabat di DPRD Kalteng terkait hal ini. Dan kami juga akan melibatkan
akademisi dan para ahli melakukan berbagai kajian mendalam. Sebab, pemekaran
suatu provinsi harus benar-benar dikaji secara menyeluruh,” ucapnya.

Menurutnya, berbicara soal pemekaran provinsi
bukan perkara mudah, karena harus melalui berbagai pertimbangan-pertimbangan
mendalam. Namun, dia memastikan mendukung rencana pemekaran tersebut, hanya
saja masalah waktu yang tepat.

“Pemekaran provinsi bukan hal yang
main-main, karena ini menyangkut keberlangsungan 2 (dua) pemerintahan, yakni
pemerintahan yang ditinggalkan dan pemerintahan yang akan dimekarkan. Saya
mendukung, tetapi hanya masalah waktu saja. Karena itu perlu kajian
mendalam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium DP2K, Rahmat
Nasution Hamka mengatakan, maksud kedatangan rombongan ialah memenuhi undangan
dari DPRD Kalteng, yang telah bersedia menyediakan waktunya, untuk mendengarkan
paparan ekspose kesiapan Presidium DP2K. Dan kabupaten yang masuk dalam Provinsi
Kotawaringin, diantaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat,
Sukamara, Seruyan dan Lamandau juga mengutus perwakilan dalam audensi tersebut.

Baca Juga :  Anggota Komisi II Sarankan Minuman Tradisional Masuk Perda Perlindunga

“Kita sangat bersyukur, karena pada
pertemuan kali ini juga dihadiri segenap perwakilan masyarakat dari lima
kabupaten. Kemudian sejumlah Ketua dan anggota DPRD kabupaten setempat, juga
ada dari pihak eksekutif, bapak Wakil Bupati Sukamara juga hadir,” kata
Hamka. 

Pembentukan Provinsi Kotawaringin ini tidak
ada kaitannya dengan masalah politik. Sebab, untuk presidiumnya sendiri,
orang-orangnya berasal dari berbagai macam latar belakang yang berbeda,
termasuk beda partai politik.

“Jadi, sekarang kita menyerahkan
semuanya ini kepada mekanisme yang ada di DPRD provinsi. Yang pasti hari ini
kami telah menyampaikan paparan ekspose kesiapan. Dan 5 kabupaten telah sepakat
den menyetujui melalui rapat paripurna,” pungkasnya. (arj/dar)

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalteng
Wiyatno beserta sejumlah anggota dewan lainnya, menerima kunjungan rombongan
Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin (DP2K), Senin sore (09/03).
Kunjungan dalam rangka audiensi kesiapan pemekaran Provinsi Kotawaringin
tersebut dalam rangka meminta dukungan kepada DPRD Provinsi Kalteng untuk
persetujuan bersama pemekaran Provinsi Kotawaringin.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Presedium
DP2K  Rahmat Nasution Hamka memaparkan
ekspos kesiapan pemekaran dan menyerahkan berbagai dokumen serta surat
permohonan paripurna persetujuan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Setidaknya
ratusan tokoh dan DPRD 5 kabupaten di wilayah Kotawaringin hadir dalam audensi
tersebut.

“Kita telah mendengarkan paparan
langsung yang disampaikan oleh Presidium DP2K. Kami juga berharap, paparan
tersebut tidak hanya disampaikan ke pihak legislatif, tapi ada baiknya itu juga
disampaikan ke pihak eksekutif,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Politisi PDI-P Kalteng ini mengatakan,
setelah mendengarkan paparan ekspose tersebut, DPRD Kalteng minta Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan berbagai kajian mendalam, berkenaan dengan
hal ini. Dan itu diminta untuk melibatkan berbagai pihak terkait, baik
akademisi dan ahli.

Baca Juga :  Fraksi NasDem DPRD Kalteng akan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Kita akan pelajari bersama
sahabat-sahabat di DPRD Kalteng terkait hal ini. Dan kami juga akan melibatkan
akademisi dan para ahli melakukan berbagai kajian mendalam. Sebab, pemekaran
suatu provinsi harus benar-benar dikaji secara menyeluruh,” ucapnya.

Menurutnya, berbicara soal pemekaran provinsi
bukan perkara mudah, karena harus melalui berbagai pertimbangan-pertimbangan
mendalam. Namun, dia memastikan mendukung rencana pemekaran tersebut, hanya
saja masalah waktu yang tepat.

“Pemekaran provinsi bukan hal yang
main-main, karena ini menyangkut keberlangsungan 2 (dua) pemerintahan, yakni
pemerintahan yang ditinggalkan dan pemerintahan yang akan dimekarkan. Saya
mendukung, tetapi hanya masalah waktu saja. Karena itu perlu kajian
mendalam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium DP2K, Rahmat
Nasution Hamka mengatakan, maksud kedatangan rombongan ialah memenuhi undangan
dari DPRD Kalteng, yang telah bersedia menyediakan waktunya, untuk mendengarkan
paparan ekspose kesiapan Presidium DP2K. Dan kabupaten yang masuk dalam Provinsi
Kotawaringin, diantaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat,
Sukamara, Seruyan dan Lamandau juga mengutus perwakilan dalam audensi tersebut.

Baca Juga :  Anggota Komisi II Sarankan Minuman Tradisional Masuk Perda Perlindunga

“Kita sangat bersyukur, karena pada
pertemuan kali ini juga dihadiri segenap perwakilan masyarakat dari lima
kabupaten. Kemudian sejumlah Ketua dan anggota DPRD kabupaten setempat, juga
ada dari pihak eksekutif, bapak Wakil Bupati Sukamara juga hadir,” kata
Hamka. 

Pembentukan Provinsi Kotawaringin ini tidak
ada kaitannya dengan masalah politik. Sebab, untuk presidiumnya sendiri,
orang-orangnya berasal dari berbagai macam latar belakang yang berbeda,
termasuk beda partai politik.

“Jadi, sekarang kita menyerahkan
semuanya ini kepada mekanisme yang ada di DPRD provinsi. Yang pasti hari ini
kami telah menyampaikan paparan ekspose kesiapan. Dan 5 kabupaten telah sepakat
den menyetujui melalui rapat paripurna,” pungkasnya. (arj/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru