31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Harus Rutin Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten
Murung Raya (Mura) Tuti Marheni mengatakan, pernikahan dini itu rentan terjadi
perceraian. Pasalnya pasangan yang masih di bawah umur belum siap memikul
tanggung jawab berumah tangga, secara psikologis maupun materiil. Selain itu
pernikahan dini menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kemiskinan.

“Selain sangat beresiko pada kematian ketika melahirkan juga
rentan pada perceraian karena ketidaksiapan psikis maupun mental kedua pasangan
dalam berumah tangga,” terang Tuti Marheni, Jumat (6/11).

Selain itu, lajut politikus Nasdem ini, dampak psikologis
mereka yang menikah pada usia muda secara mental belum siap menghadapi
perubahan pada saat kehamilan. Dampak negatif pernikahan dini perlu gencar
disosialisasikan oleh dinas terkait di sekolah-sekolah yang ada di wilayah
Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022 Digelar

“Sehingga tumbuh kesadaran bersama pernikahan dapat
dilakukan usai berakhirnya masa pendidikan formal,” kata dia.

Dia menambahkan, faktor yang sering dikaitkan dengan pernikahan
dini adalah faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang kurang, faktor lingkungan
dan lain-lain. Padahal usia muda seharusnya menempuh pendidikan untuk
mematangkan diri dan meningkatkan kualitas diri. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten
Murung Raya (Mura) Tuti Marheni mengatakan, pernikahan dini itu rentan terjadi
perceraian. Pasalnya pasangan yang masih di bawah umur belum siap memikul
tanggung jawab berumah tangga, secara psikologis maupun materiil. Selain itu
pernikahan dini menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kemiskinan.

“Selain sangat beresiko pada kematian ketika melahirkan juga
rentan pada perceraian karena ketidaksiapan psikis maupun mental kedua pasangan
dalam berumah tangga,” terang Tuti Marheni, Jumat (6/11).

Selain itu, lajut politikus Nasdem ini, dampak psikologis
mereka yang menikah pada usia muda secara mental belum siap menghadapi
perubahan pada saat kehamilan. Dampak negatif pernikahan dini perlu gencar
disosialisasikan oleh dinas terkait di sekolah-sekolah yang ada di wilayah
Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022 Digelar

“Sehingga tumbuh kesadaran bersama pernikahan dapat
dilakukan usai berakhirnya masa pendidikan formal,” kata dia.

Dia menambahkan, faktor yang sering dikaitkan dengan pernikahan
dini adalah faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang kurang, faktor lingkungan
dan lain-lain. Padahal usia muda seharusnya menempuh pendidikan untuk
mematangkan diri dan meningkatkan kualitas diri. 

Terpopuler

Artikel Terbaru