33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Terima Keluhan Pelaku Industri Hiburan

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Menindaklanjuti keluhan
yang dihadapi para pelaku usaha selama pandemi Covid-19, DPRD Murung Raya
(Mura) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pelaku usaha
hiburan yang di dalamnya ada penyanyi lokal, pemain musik organ tunggal dan
juga tata rias perkawinan, Kamis (30/7) lalu.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin
Ketua DPRD Mura Doni dan Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan diikuti
anggota dewan lainnya.

Menurut Doni, sejauh ini
memang tidak ada secara resmi pemerintah memperbolehkan beberapa kajatan dan acara
perkawinan. Namun saran dari DPRD Mura kegiatan tersebut bisa saja dilakukan,
tetapi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Bedah Rumah Program Yang Sangat Tepat untuk Masyarakat

Dijelaskannya, memang akan
menjadi risiko yang sangat besar apabila masyarakat tidak disiplin menerapkan
protokol kesehatan. Tidak hanya hajatan atau perkawinan saja terjadi penularan
Covid-19, tapi bisa terjadi di mana saja. “Maka dari itu, kami menyarankan
agar silahkan lakukan kegiatan hajatan atau perkawinan, tapi pelaku usaha
hiburan wajib mengingatkan penyelenggaraan kegiatan untuk menerapkan protokol
kesehatan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD
Mura Rahmanto Muhidin mengungkapkan apresiasinya terhadap para pelaku usaha
hiburan yang selalu taat terhadap imbauan pemerintah. “Adanya pertemuan
melalui RDPU tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat
agar memberikan solusi yang terbaik,” kata Rahmanto.

Dengan hadirnya Asisten
Bupati Mura dalam RDPU tersebut sebagai penampung apa yang diharapkan para pelaku
usaha hiburan ini. “Sehingga pemerintah melalui gugus tugas dapat
mencarikan solusi yang terbaik mengacu kepada protokol kesehatan dan ketertiban
setiap acara hajatan dan perkawianan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gedung DPRD Mura Disemprot Disinfektan

Menurut perwakilan pelaku usaha industri hiburan
Imandi, mereka benar-benar merasakan dampak pandemi Covid-19 yang terus
berkepanjangan. Mereka berharap melalui RDPU di DPRD Mura dapat diberikan
solusi yang terbaik yang melibatkan Pemkab Mura. Terkait adanya beberapa acara
hajatan dan perkawinan yang sampai saat ini masih belum diberikan ruang oleh
gugus tugas, sehingga bisa dipertimbangkan lagi.

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Menindaklanjuti keluhan
yang dihadapi para pelaku usaha selama pandemi Covid-19, DPRD Murung Raya
(Mura) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pelaku usaha
hiburan yang di dalamnya ada penyanyi lokal, pemain musik organ tunggal dan
juga tata rias perkawinan, Kamis (30/7) lalu.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin
Ketua DPRD Mura Doni dan Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan diikuti
anggota dewan lainnya.

Menurut Doni, sejauh ini
memang tidak ada secara resmi pemerintah memperbolehkan beberapa kajatan dan acara
perkawinan. Namun saran dari DPRD Mura kegiatan tersebut bisa saja dilakukan,
tetapi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Bedah Rumah Program Yang Sangat Tepat untuk Masyarakat

Dijelaskannya, memang akan
menjadi risiko yang sangat besar apabila masyarakat tidak disiplin menerapkan
protokol kesehatan. Tidak hanya hajatan atau perkawinan saja terjadi penularan
Covid-19, tapi bisa terjadi di mana saja. “Maka dari itu, kami menyarankan
agar silahkan lakukan kegiatan hajatan atau perkawinan, tapi pelaku usaha
hiburan wajib mengingatkan penyelenggaraan kegiatan untuk menerapkan protokol
kesehatan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD
Mura Rahmanto Muhidin mengungkapkan apresiasinya terhadap para pelaku usaha
hiburan yang selalu taat terhadap imbauan pemerintah. “Adanya pertemuan
melalui RDPU tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat
agar memberikan solusi yang terbaik,” kata Rahmanto.

Dengan hadirnya Asisten
Bupati Mura dalam RDPU tersebut sebagai penampung apa yang diharapkan para pelaku
usaha hiburan ini. “Sehingga pemerintah melalui gugus tugas dapat
mencarikan solusi yang terbaik mengacu kepada protokol kesehatan dan ketertiban
setiap acara hajatan dan perkawianan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gedung DPRD Mura Disemprot Disinfektan

Menurut perwakilan pelaku usaha industri hiburan
Imandi, mereka benar-benar merasakan dampak pandemi Covid-19 yang terus
berkepanjangan. Mereka berharap melalui RDPU di DPRD Mura dapat diberikan
solusi yang terbaik yang melibatkan Pemkab Mura. Terkait adanya beberapa acara
hajatan dan perkawinan yang sampai saat ini masih belum diberikan ruang oleh
gugus tugas, sehingga bisa dipertimbangkan lagi.

Terpopuler

Artikel Terbaru