27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Penempatan Tenaga Pendidik di Kotim Harus Merata

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Wakil
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Badriansyah
mendorong pemerintah daerah supaya memperhatikan penempatan tenaga pendidik
agar lebih merata. Diharapkan kekurangan guru tidak lagi menjadi salah satu
masalah dalam dunia pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan.

“Kami
meminta pemerintah daerah supaya memperhatikan penempatan tenaga pendidik
supaya lebih merata supaya kekurangan guru tidak lagi menjadi salah satu
masalah dalam dunia pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan, karena
selam ini masih banyak sekolah kekurangan guru,” ujarnya, Selasa (3/11).

Menurut
Bardiansyah berbagai cara sudah dilakukan pemerintah, seperti mengirimkan para
sarjana ke daerah-daerah pelosok untuk menjadi tenaga pendidik. Meski demikian,
mengirimkan guru ke berbagai daerah bukan berarti masalah sudah selesai pasal
nya masih ada sekolah sekolah di pedesaan hanya mengandalkan guru honor saja.
Terkadang hanya satu tenaga guru saja yang berstatus aparatur sipil negara
(ASN).

Baca Juga :  Tim Seleksi Calon Paskibraka Harus Berlaku Adil dan Jangan Curang

“Banyak
sekolah di pedesaan Kabupaten Kotim yang memerlukan ASN. Saya harap guru yang
baru lulus sebagai pegawai bisa dibantukan di sekolah yang benar-benar
membutuhkan tersebut,” ucapnya.

Politikus
PDI Perjuangan ini juga mengatakan, sudah seharusnya pemerintah daerah untuk
memberdayakan para guru lokal, dan guru-guru honor yang ada di daerahnya
sendiri. Mereka dinilai lebih memahami kondisi geografis di daerah pelosok.
Akan lebih mudah bagi mereka berada di desa-desa, karena pemberdayaan guru
lokal di pelosok desa, akan lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan
pengiriman guru dari kota. Pasalnya, guru dari kota belum tentu bertahan lama
mengajar di daerah terpencil.

 

“Saat
ini yang jadi masalah mereka ialah upah guru honor itu sama sekali di bawah UMK
karena mereka hanya digajih berdasarkan kebijakan kepala sekolah saja. Saya
harap pemerintah daerah bisa memperhatikan masalah ini kedepannya,”
tutupnya.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Jangan Sampai Kekurangan Surat Suara

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Wakil
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Badriansyah
mendorong pemerintah daerah supaya memperhatikan penempatan tenaga pendidik
agar lebih merata. Diharapkan kekurangan guru tidak lagi menjadi salah satu
masalah dalam dunia pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan.

“Kami
meminta pemerintah daerah supaya memperhatikan penempatan tenaga pendidik
supaya lebih merata supaya kekurangan guru tidak lagi menjadi salah satu
masalah dalam dunia pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan, karena
selam ini masih banyak sekolah kekurangan guru,” ujarnya, Selasa (3/11).

Menurut
Bardiansyah berbagai cara sudah dilakukan pemerintah, seperti mengirimkan para
sarjana ke daerah-daerah pelosok untuk menjadi tenaga pendidik. Meski demikian,
mengirimkan guru ke berbagai daerah bukan berarti masalah sudah selesai pasal
nya masih ada sekolah sekolah di pedesaan hanya mengandalkan guru honor saja.
Terkadang hanya satu tenaga guru saja yang berstatus aparatur sipil negara
(ASN).

Baca Juga :  Tim Seleksi Calon Paskibraka Harus Berlaku Adil dan Jangan Curang

“Banyak
sekolah di pedesaan Kabupaten Kotim yang memerlukan ASN. Saya harap guru yang
baru lulus sebagai pegawai bisa dibantukan di sekolah yang benar-benar
membutuhkan tersebut,” ucapnya.

Politikus
PDI Perjuangan ini juga mengatakan, sudah seharusnya pemerintah daerah untuk
memberdayakan para guru lokal, dan guru-guru honor yang ada di daerahnya
sendiri. Mereka dinilai lebih memahami kondisi geografis di daerah pelosok.
Akan lebih mudah bagi mereka berada di desa-desa, karena pemberdayaan guru
lokal di pelosok desa, akan lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan
pengiriman guru dari kota. Pasalnya, guru dari kota belum tentu bertahan lama
mengajar di daerah terpencil.

 

“Saat
ini yang jadi masalah mereka ialah upah guru honor itu sama sekali di bawah UMK
karena mereka hanya digajih berdasarkan kebijakan kepala sekolah saja. Saya
harap pemerintah daerah bisa memperhatikan masalah ini kedepannya,”
tutupnya.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Jangan Sampai Kekurangan Surat Suara

Terpopuler

Artikel Terbaru