28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kearifan Lokal Harus Terus Dilestarikan

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap kepada semua lapisan masyarakat di wilayah setempat ini agar terus menggali dan melestarikan adat budaya Dayak agar lebih dikenal masyarakat luas.

“Budaya kearifan lokal kita ini agar terus digali dan dikembangkan supaya dikenal masyarakat luas. Bahkan ke depanya bisa dijadikan sebagai cagar budaya,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari, dilansir dari palangkaekspres.

Dewi menyebutkan cukup banyak adat budaya yang bisa dikembangkan bahkan bisa didaftarkan sebagai salah satu cagar budaya. Sebagai contoh, Harubuh, Manugal, Mangarungut, Ritual Tiwah dan lainnya.

Menurut Dewi budaya kearifan lokal itulah yang perlu dikembangkan dan dikelola di tengah masyarakat sebagai salah satu aset budaya milik masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Baca Juga :  Waspada Banjir Mengintai Warga Gumas

“Budaya kearifan lokal kita Dayak ini sebenarnya cukup banyak. Tidak hanya Tiwah dan Ngarungut saja. Masih banyak lagi yang lain. Harubun, Manugal dan lainya,” terang dia.

Oleh sebab itu, sambung dia, peran masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kearifan lokal dan seni budaya di Kalteng, secara khusus Kabupaten Gumas ini tidak hilang di tengah perkembangan zaman.

Calon legilatif Gumas ini mengingatkan  walaupun perkembangan zaman begitu pesat di tengah gencarnya  budaya asing menyebar ke daerah kita, budaya kearifan lokal sebagai ciri khas adat istiadat daerah jangan sampai kalah dengan budaya luar.

“Kita harus sadar, bahwa penting bagi kita semua untuk terus menjaga kelestarian kearifan lokal dan seni budaya kita, di tengah perkembangan zaman, yang begitu pesat. Sehingga apa yang ditinggalkan nenek moyang kita bisa tetap bertahan,” pungkas dia.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Golpot dan Sukseskan Pemilu

Ia mencontohkan acara adat Tiwah yang dilakukan secara sakral oleh masyarakat adat Dayak. Acara Tiwah ini tidak dimiliki daerah lain kecuali Kalteng. Karena itu acara Tiwah bisa dijadikan sebagai agenda wisata yang bisa mendatangkan para wisatwan.

“Acara Tiwah,  selain adat kepercayaan, Tiwah juga merupakan peninggalan leluhur yang perlu dilestarikan. Misalnya dari acara pembukaan dan penutupan kegiatan itu dilakukan secara ritual oleh masyarakat. Acara ini harus tetap dilestarikan agar tidak tergerus budaya luar,” tuturnya. (nya/kpg)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap kepada semua lapisan masyarakat di wilayah setempat ini agar terus menggali dan melestarikan adat budaya Dayak agar lebih dikenal masyarakat luas.

“Budaya kearifan lokal kita ini agar terus digali dan dikembangkan supaya dikenal masyarakat luas. Bahkan ke depanya bisa dijadikan sebagai cagar budaya,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari, dilansir dari palangkaekspres.

Dewi menyebutkan cukup banyak adat budaya yang bisa dikembangkan bahkan bisa didaftarkan sebagai salah satu cagar budaya. Sebagai contoh, Harubuh, Manugal, Mangarungut, Ritual Tiwah dan lainnya.

Menurut Dewi budaya kearifan lokal itulah yang perlu dikembangkan dan dikelola di tengah masyarakat sebagai salah satu aset budaya milik masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Baca Juga :  Waspada Banjir Mengintai Warga Gumas

“Budaya kearifan lokal kita Dayak ini sebenarnya cukup banyak. Tidak hanya Tiwah dan Ngarungut saja. Masih banyak lagi yang lain. Harubun, Manugal dan lainya,” terang dia.

Oleh sebab itu, sambung dia, peran masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kearifan lokal dan seni budaya di Kalteng, secara khusus Kabupaten Gumas ini tidak hilang di tengah perkembangan zaman.

Calon legilatif Gumas ini mengingatkan  walaupun perkembangan zaman begitu pesat di tengah gencarnya  budaya asing menyebar ke daerah kita, budaya kearifan lokal sebagai ciri khas adat istiadat daerah jangan sampai kalah dengan budaya luar.

“Kita harus sadar, bahwa penting bagi kita semua untuk terus menjaga kelestarian kearifan lokal dan seni budaya kita, di tengah perkembangan zaman, yang begitu pesat. Sehingga apa yang ditinggalkan nenek moyang kita bisa tetap bertahan,” pungkas dia.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Golpot dan Sukseskan Pemilu

Ia mencontohkan acara adat Tiwah yang dilakukan secara sakral oleh masyarakat adat Dayak. Acara Tiwah ini tidak dimiliki daerah lain kecuali Kalteng. Karena itu acara Tiwah bisa dijadikan sebagai agenda wisata yang bisa mendatangkan para wisatwan.

“Acara Tiwah,  selain adat kepercayaan, Tiwah juga merupakan peninggalan leluhur yang perlu dilestarikan. Misalnya dari acara pembukaan dan penutupan kegiatan itu dilakukan secara ritual oleh masyarakat. Acara ini harus tetap dilestarikan agar tidak tergerus budaya luar,” tuturnya. (nya/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru