27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Pemberatasan Narkoba di Gumas Mendapat Dukungan Dewan

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO  –  Di tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas telah melaksanakan nota kesepahaman atau MoU antara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng rangka memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Wakil Ketua Komisi II  DPRD Kabupaten Gumas Sahriah sangat mengapresiasi adanya langkah dari Pemkab dalam ikut menyuarakan pemberatasan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini. Sehingga, perlu adanya peran dari semua pihak secara khusus Pemda Gumas.

“Kami sangat mendukung dengan adanya tindakan dari pemerintah dalam pemberantasan narkoba, apalagi adanya MoU dengan BNN Provinsi Kalteng. Kemudian kita berharap ada aksi kedepannya untuk pencegahan khusus penyalahgunaan nakoba itu,” kata Sahriah, dikomfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga :  Dana Pokir Jangan Dialihkan

Menurut politisi dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih efektif kalau dilakukan secara terpadu baik dari BNN Provinsi Kalteng, Pemda Gumas, Kecamatan hingga desa.

“Artinya kalau secara terpadu itu karena adanya kerjasama antar instansi baik itu pusat, provinsi, daerah dan desa, kemudian dapat meningkatkan kewaspadaan secara dini,” ujar dia.

Terpisah, Bupati Gumas Jaya S Monong mengharapkan kepada semua elemen, dengan adanya MoU atau nota kesepakatan tersebut, maka tindakan pencegahan dan pemberatasan itu akan dapat lebih baik dan terpadu. Sehingga daerah Gumas bisa bebas dari narkoba.

“Untuk mewujudkan semua itu, perlunya peran masyarakat karena itu kita mengajak semua untuk bahu membahu dan bekerjasama untuk memerangi narkotika di wilayah kita agar kedepannya bisa bebas dari narkoba,” harap dia. (nya)

Baca Juga :  Desa Harus Tingkatkan Pelayanan Publik untuk Kenyamanan

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO  –  Di tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas telah melaksanakan nota kesepahaman atau MoU antara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng rangka memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Wakil Ketua Komisi II  DPRD Kabupaten Gumas Sahriah sangat mengapresiasi adanya langkah dari Pemkab dalam ikut menyuarakan pemberatasan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini. Sehingga, perlu adanya peran dari semua pihak secara khusus Pemda Gumas.

“Kami sangat mendukung dengan adanya tindakan dari pemerintah dalam pemberantasan narkoba, apalagi adanya MoU dengan BNN Provinsi Kalteng. Kemudian kita berharap ada aksi kedepannya untuk pencegahan khusus penyalahgunaan nakoba itu,” kata Sahriah, dikomfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga :  Dana Pokir Jangan Dialihkan

Menurut politisi dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih efektif kalau dilakukan secara terpadu baik dari BNN Provinsi Kalteng, Pemda Gumas, Kecamatan hingga desa.

“Artinya kalau secara terpadu itu karena adanya kerjasama antar instansi baik itu pusat, provinsi, daerah dan desa, kemudian dapat meningkatkan kewaspadaan secara dini,” ujar dia.

Terpisah, Bupati Gumas Jaya S Monong mengharapkan kepada semua elemen, dengan adanya MoU atau nota kesepakatan tersebut, maka tindakan pencegahan dan pemberatasan itu akan dapat lebih baik dan terpadu. Sehingga daerah Gumas bisa bebas dari narkoba.

“Untuk mewujudkan semua itu, perlunya peran masyarakat karena itu kita mengajak semua untuk bahu membahu dan bekerjasama untuk memerangi narkotika di wilayah kita agar kedepannya bisa bebas dari narkoba,” harap dia. (nya)

Baca Juga :  Desa Harus Tingkatkan Pelayanan Publik untuk Kenyamanan

Terpopuler

Artikel Terbaru