33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kepolisian Perketat Barikade di Gedung DPRD Kalteng

PALANGKA
RAYA, KALTENGPPOS.CO

– Aparat keamanan telah bersiaga mengamankan aksi di depan Gedung DPRD Kalteng
hari ini, Kamis (8/10). Berbagai perangkat keamanan turut disiapkan di sekitar
gedung tersebut.

Pantauan Kaltengpos.co, di bagian depan pintu
utama gedung Jalan S. Parman, disiagakan puluhan personel kepolisian. Di bagian
depan pagar gedung, dipasang kawat besi berduri. Namun kawat tersebut tidak
menutupi seluruh bagian pagar gedung.

Di bagian dalam pagar, perangkat pengamanan
disiagakan lebih banyak lagi. Mobil taktis nampak diparkir berjejer di halaman
gedung. Beberapa personil kepolisian bersiaga di depan pagar. Di bagian dalam
personil yang disiagakan jauh lebih banyak juga.

Sementara sejak pukul 10.00 WIB, mahasiswa
mulai melakukan orasi. Kepolisian mengelilingi peserta aksi dari mahasiswa dan
masyarakat itu. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang dilarang karena tak
berizin pada Selasa (6/9).

Baca Juga :  Peringatan Tiga Kali, Tidak Kembalikan Aset akan Ditarik Paksa

Gabungan elemen
mahasiswa se Kota Palangka Raya ini melakukan melakukan aksi hari ini untuk
menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang ditetapkan oleh DPR-RI.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPPOS.CO

– Aparat keamanan telah bersiaga mengamankan aksi di depan Gedung DPRD Kalteng
hari ini, Kamis (8/10). Berbagai perangkat keamanan turut disiapkan di sekitar
gedung tersebut.

Pantauan Kaltengpos.co, di bagian depan pintu
utama gedung Jalan S. Parman, disiagakan puluhan personel kepolisian. Di bagian
depan pagar gedung, dipasang kawat besi berduri. Namun kawat tersebut tidak
menutupi seluruh bagian pagar gedung.

Di bagian dalam pagar, perangkat pengamanan
disiagakan lebih banyak lagi. Mobil taktis nampak diparkir berjejer di halaman
gedung. Beberapa personil kepolisian bersiaga di depan pagar. Di bagian dalam
personil yang disiagakan jauh lebih banyak juga.

Sementara sejak pukul 10.00 WIB, mahasiswa
mulai melakukan orasi. Kepolisian mengelilingi peserta aksi dari mahasiswa dan
masyarakat itu. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang dilarang karena tak
berizin pada Selasa (6/9).

Baca Juga :  Peringatan Tiga Kali, Tidak Kembalikan Aset akan Ditarik Paksa

Gabungan elemen
mahasiswa se Kota Palangka Raya ini melakukan melakukan aksi hari ini untuk
menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang ditetapkan oleh DPR-RI.

Terpopuler

Artikel Terbaru