30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tunggakan Listrik Bukan Disengaja, Wali Kota Palangka Raya Sebut PLN

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin angkat bicara
soal pemutusan arus listrik yang sempat dilakukan pihak PLN di beberapa OPD
atau instansi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya.

Dikatakan
Fairid bahwa keterlambatan pembayaran listrik tersebut bukan hal yang
diinginkan, artinya bukan disengaja. Pasalnya, jelas Fairid tunggakkan
tersebut, juga ada dasar yang jelas. Yaitu karena ada perubahan struktur dalam
penganggaran APBD.

Di mana
jelasnya, manajemen keuangan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah
(SIMDA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), saat ini telah
berubah menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kemendagri.

“Antara
PLN dengan pemerintahan itu, sama-sama saling memerlukan. Perlu sinergi juga. Ini
dilakukan karena ada tunggakan yang bukan disengaja.  Ada dasar. Ini karena ada perubahan struktur
dalam penganggaran APBD dari Simda ke SPID, dan memang menjadi permasalahan
se-Indonesia,” kata Fairid Naparin, Selasa (2/2).

Baca Juga :  Dukung Pencegahan Covid-19, PT MPG Serahkan Bantuan Ke BPBD, Polsek da

Fairid menyebutkan
jika langkah yang diambil pihak PLN merupakan langkah sepihak, yang seharusnya
tidak dilakukan sebagai sebuah keputusan.

“Kemudian
juga, ya tidak bisa satu sisi hanya salah satu pihak mengambil keputusan.  Karena ini bukan disengaja. Dan ini
pemerintahan yang mana salah satunya adalah melayani pelayanan publik untuk
masyarakat dan juga fasilitas umum,” ujarnya.

Lebih jauh
menurutnya, untuk pelayanan fasilitas umum yang berkaitan dengan pemerintahan
secara luas diharapkan untuk kerjasamanya. Perlu komunikasi dan koordinasi,
sehingga pihak PLN juga bisa melihat sebab atau dasar yang terjadi.

“Alangkah
baiknya untuk pelayanan, fasilitas umum yang kiranya berkaitan dengan
kepemerintahan, ya mohon kerjasamanya komunikasi lebih dulu melihat dasarnya.
Berarti kalau seperti ini, tidak komunikasi dan tidak koordinasi, ya sepihak
namanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tegas dan komitmen, 94 Persen Masyarakat Akhirnya Patuhi Protokol Kese

Soal terkait
pemadaman pada saat itu kalau memang keputusan dari pusat, Fairid hanya berharap
mengingat pemerintahan secara luas tentu perlu komitmen daan kerjasama yang
kuat.

“Jadi
ini (keterlambatan, red) bukan disengaja. Ini karena proses struktur APBD yang
mengalami penyesuaian-penyesuaian.  Jadi
ada keterlambatan-keterlambatan. Pada prinsipnya kami pemerintah Kota Palangka
Raya berharap suatu kegiatan itu harus berkoordinasi dulu,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin angkat bicara
soal pemutusan arus listrik yang sempat dilakukan pihak PLN di beberapa OPD
atau instansi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya.

Dikatakan
Fairid bahwa keterlambatan pembayaran listrik tersebut bukan hal yang
diinginkan, artinya bukan disengaja. Pasalnya, jelas Fairid tunggakkan
tersebut, juga ada dasar yang jelas. Yaitu karena ada perubahan struktur dalam
penganggaran APBD.

Di mana
jelasnya, manajemen keuangan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah
(SIMDA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), saat ini telah
berubah menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kemendagri.

“Antara
PLN dengan pemerintahan itu, sama-sama saling memerlukan. Perlu sinergi juga. Ini
dilakukan karena ada tunggakan yang bukan disengaja.  Ada dasar. Ini karena ada perubahan struktur
dalam penganggaran APBD dari Simda ke SPID, dan memang menjadi permasalahan
se-Indonesia,” kata Fairid Naparin, Selasa (2/2).

Baca Juga :  Dukung Pencegahan Covid-19, PT MPG Serahkan Bantuan Ke BPBD, Polsek da

Fairid menyebutkan
jika langkah yang diambil pihak PLN merupakan langkah sepihak, yang seharusnya
tidak dilakukan sebagai sebuah keputusan.

“Kemudian
juga, ya tidak bisa satu sisi hanya salah satu pihak mengambil keputusan.  Karena ini bukan disengaja. Dan ini
pemerintahan yang mana salah satunya adalah melayani pelayanan publik untuk
masyarakat dan juga fasilitas umum,” ujarnya.

Lebih jauh
menurutnya, untuk pelayanan fasilitas umum yang berkaitan dengan pemerintahan
secara luas diharapkan untuk kerjasamanya. Perlu komunikasi dan koordinasi,
sehingga pihak PLN juga bisa melihat sebab atau dasar yang terjadi.

“Alangkah
baiknya untuk pelayanan, fasilitas umum yang kiranya berkaitan dengan
kepemerintahan, ya mohon kerjasamanya komunikasi lebih dulu melihat dasarnya.
Berarti kalau seperti ini, tidak komunikasi dan tidak koordinasi, ya sepihak
namanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tegas dan komitmen, 94 Persen Masyarakat Akhirnya Patuhi Protokol Kese

Soal terkait
pemadaman pada saat itu kalau memang keputusan dari pusat, Fairid hanya berharap
mengingat pemerintahan secara luas tentu perlu komitmen daan kerjasama yang
kuat.

“Jadi
ini (keterlambatan, red) bukan disengaja. Ini karena proses struktur APBD yang
mengalami penyesuaian-penyesuaian.  Jadi
ada keterlambatan-keterlambatan. Pada prinsipnya kami pemerintah Kota Palangka
Raya berharap suatu kegiatan itu harus berkoordinasi dulu,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru