30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

TKN Nilai Gerindra Layak Ditawari Masuk ke Pemerintahan

Mahkamah
Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan gugatan Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno. Lantas apakah nantinya Joko Widodo (Jokowi) akan
menggandeng Partai Gerindra masuk ke dalam pemerintahan.

Menanggapi
hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
menilai Partai Gerindra cocok bila bergabung bersama koalisi Jokowi-Ma’ruf
Amin. Bersama-sama membantu pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Menurut saya
Gerindra sebagai penghormatan (kalau koalisi Jokowi disepakati bertambah) harus
mendapat kesempatan pertama untuk ditawari. Kenapa begitu, karena sebagai lawan
politik Gerindra itu ya baguslah gentle,” ujar Arsul kepada wartawan, Sabtu
(29/6).

Wakil Ketua
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ini juga memberikan apresiasi yang
baik kepada Partai Gerindra dan Prabowo-Sandi. Karena mereka menerapkan sistem
demokrasi yang baik dengan melaporkan adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Baca Juga :  Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Sehingga
Arsul mengibaratkan, mereka belum akan menyerah apabila pertandingan belum
dinyatakan selesai oleh wasit.

“Tapi kalau
masih ada dalam satu proses pertandingan ya kemudian sudah ingin ganti baju itu
bukan tradisi politik yang baik menurut saya,” katanya.

Terpisah,
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Maher Algadri mengatakan kemungkinan
partai yang dipimpinan Prabowo Subianto akan berada di luar pemerintahan.
Sebagai partai oposisi penyeimbang ‎demokrasi.

“Biar yang
kalah di luar menjadi opsisi. Kalau enggak itu bukan demokrasi,” kata Maher.

Menurut
Maher, adanya oposisi sangatlah bagus dalam demokrasi yang diterapkan
Indonesia. Karena pemerintah juga perlu kritik dari partai-partai yang
memutuskan menjadi oposisi.

“Karena bisa
check and balance. Jadi yang kuasa juga bisa dikontrol oleh oposisi,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Jokowi-Ma’aruf Harus Tingkatkan Aspek Ini Soal Hubungan Internasiona

Sekadar
informasi, MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan
capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno,
terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Putusan ini
secara tidak langsung menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01,
Jokowi-Ma’ruf Amin, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode
2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional KPU.‎(jpc)

Mahkamah
Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan gugatan Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno. Lantas apakah nantinya Joko Widodo (Jokowi) akan
menggandeng Partai Gerindra masuk ke dalam pemerintahan.

Menanggapi
hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
menilai Partai Gerindra cocok bila bergabung bersama koalisi Jokowi-Ma’ruf
Amin. Bersama-sama membantu pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Menurut saya
Gerindra sebagai penghormatan (kalau koalisi Jokowi disepakati bertambah) harus
mendapat kesempatan pertama untuk ditawari. Kenapa begitu, karena sebagai lawan
politik Gerindra itu ya baguslah gentle,” ujar Arsul kepada wartawan, Sabtu
(29/6).

Wakil Ketua
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ini juga memberikan apresiasi yang
baik kepada Partai Gerindra dan Prabowo-Sandi. Karena mereka menerapkan sistem
demokrasi yang baik dengan melaporkan adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Baca Juga :  Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Sehingga
Arsul mengibaratkan, mereka belum akan menyerah apabila pertandingan belum
dinyatakan selesai oleh wasit.

“Tapi kalau
masih ada dalam satu proses pertandingan ya kemudian sudah ingin ganti baju itu
bukan tradisi politik yang baik menurut saya,” katanya.

Terpisah,
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Maher Algadri mengatakan kemungkinan
partai yang dipimpinan Prabowo Subianto akan berada di luar pemerintahan.
Sebagai partai oposisi penyeimbang ‎demokrasi.

“Biar yang
kalah di luar menjadi opsisi. Kalau enggak itu bukan demokrasi,” kata Maher.

Menurut
Maher, adanya oposisi sangatlah bagus dalam demokrasi yang diterapkan
Indonesia. Karena pemerintah juga perlu kritik dari partai-partai yang
memutuskan menjadi oposisi.

“Karena bisa
check and balance. Jadi yang kuasa juga bisa dikontrol oleh oposisi,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Jokowi-Ma’aruf Harus Tingkatkan Aspek Ini Soal Hubungan Internasiona

Sekadar
informasi, MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan
capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno,
terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Putusan ini
secara tidak langsung menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01,
Jokowi-Ma’ruf Amin, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode
2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional KPU.‎(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru