33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mahfud: Pilkada Jangan Ditunda Terus, Kapan Selesainya?

MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia,
Mahfud MD mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 tidak
bisa ditunda dengan alasan pandemi corona atau Covid-19.

Karena wabah ini merupakan hal
baru di Indonesia juga dunia sehingga tidak ada yang bisa memprediksi kapan
akan selesai. Apalagi, sampai saat ini belum ada vaksin yang ditemukan.

“Pilkada jangan ditunda terus,
kapan selesainya? Nunggu Covid belum tentu setahun, dua tahun selesai. Maka,
ayo optimis 9 Desember 2020 bisa menyelenggarakan,” kata Mahfud ketika
menjelaskan keinginan pemerintah agar semua tetap berjalan normal di tengah
pandemi Covid-19, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/6).

Mahfud mengaku, ketika mengikuti
rapat dengan Presiden Republik Indonesia, ada tiga pokok utama yang menjadi
pembahasan. Yakni aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan aspek sosial.

Baca Juga :  6 Bacalon DPD RI Dapil Kalteng Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Dari tiga itu muncul ide
penerapan new normal di Indonesia. Alasannya, karena semua harus berjalan
normal, terutama ekonomi yang menjadi permasalahan utama ketika berlangsungnya
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, dengan upaya new normal ini
semua kembali berjalan normal dengan protokol kesehatan.

“Definisi new normal ini kan
misalnya ketemu orang biasanya salaman sekarang gak salaman. Maka untuk
meminimalisir kasus harus dengan mengikuti protokol-protokol standar WHO,”
katanya.

MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia,
Mahfud MD mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 tidak
bisa ditunda dengan alasan pandemi corona atau Covid-19.

Karena wabah ini merupakan hal
baru di Indonesia juga dunia sehingga tidak ada yang bisa memprediksi kapan
akan selesai. Apalagi, sampai saat ini belum ada vaksin yang ditemukan.

“Pilkada jangan ditunda terus,
kapan selesainya? Nunggu Covid belum tentu setahun, dua tahun selesai. Maka,
ayo optimis 9 Desember 2020 bisa menyelenggarakan,” kata Mahfud ketika
menjelaskan keinginan pemerintah agar semua tetap berjalan normal di tengah
pandemi Covid-19, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/6).

Mahfud mengaku, ketika mengikuti
rapat dengan Presiden Republik Indonesia, ada tiga pokok utama yang menjadi
pembahasan. Yakni aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan aspek sosial.

Baca Juga :  6 Bacalon DPD RI Dapil Kalteng Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Dari tiga itu muncul ide
penerapan new normal di Indonesia. Alasannya, karena semua harus berjalan
normal, terutama ekonomi yang menjadi permasalahan utama ketika berlangsungnya
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, dengan upaya new normal ini
semua kembali berjalan normal dengan protokol kesehatan.

“Definisi new normal ini kan
misalnya ketemu orang biasanya salaman sekarang gak salaman. Maka untuk
meminimalisir kasus harus dengan mengikuti protokol-protokol standar WHO,”
katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru